Today Criminal
Tangkap 10 Tersangka BB 70 Pucuk Senjata Api Polda Metro Jaya Terus Kembangkan Mengarah Luar Jawa

Jakarta–Polda Metro sudah menetapkan 10 tersangka dalam kasus peredaran senjata api ilegal. Tim dipimpin Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi berhasil menyita 70 senpi api berbagai jenis sejak Juni-Agustus 2023. Hingga kini, Tim masih terus melakukan pengembangan jaringan hingga keluar pulau Jawa, Jum’at 25 Agustus 2023.
“Proses pengembangan kasus masih berjalan. Tim dipimpin Dirkrimum itu masih terus melakukan pengembangan. Jadi masih banyak yang sifatnya masih rahasia. Sehingga, belum seluruh materi penyidikan bisa diungkap ke publik demi kepentingan pengejaran pihak-pihak lain yang terlibat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada wartawan, usai ekspose pengungkapan kasus senpi di Poldq Metro Jaya.
Karyoto menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus jual beli senjata api ilegal itu. “Sampai saat ini tidak ada keterlibatan anggota TNI,” ujar Karyoto.
Sementara Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dari 70 pucuk senpi ilegal tersebut, ada yang merupakan hasil operasi gabungan bersama Puspom TNI Angkatan Darat (AD), dan sebagian lainnya merupakan pengembangan kasus jual beli senpi ilegal melalui e-commerce.
Dalam kasus mencatut nama TNI dan Kemenhan, tersangkanya juga warga sipil. “Identitasnya palsu, artinya memalsukan kartu anggota dan kartu identitas lain termasuk kartu senjata api mengatasnamakan pejabat AD dan Kementerian Pertahanan,” kata Hengki.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, lanjutnya sebanyak 44 pucuk senjata diamankan. Terdiri dari senjata api pabrikan, air gun, hingga airsoft gun. “Kemudian kita kembangkan sehingga kami bisa menyita 44 pucuk senjata campuran. Senjata berbagai jenis, ada yang pabrikan, rakitan, air gun, maupun airsoft gun,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Hengki Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menyita puluham pucuk senpi ilegal yang dijual melalui e-commerce. Dalam kasus ini, tersangka menjual senjata api ilegal melalui marketplace.
Para pelaku diketahui menjual senjata api pabrikan, hingga senjata api yang dimodifikasi dari air gun. Total sebanyak 26 pucuk senjata kembali diamankan Polda Metro Jaya.
“Dari jual beli online ini kita sita 26 pucuk, yaitu pengembangan dari kasus jual beli senpi di e-commerce. Semuanya (tersangka) sipil, termasuk yang mencatut TNI AD itu juga sipil,” ujarnya.
Hengki menjelaskan jual beli melalui platform e-commerce. Di sana seolah-olah menjual airsoft gun, tetapi faktanya bukan hanya airsoft gun ternyata ada pabrikan dan air gun.
“Ternyata senjata air gun bisa dimodifikasi menjadi senjata api, dengan cara mengganti laras, mengganti onderdil yang ada di dalamnya, kemudian ini kita temukan di pabrik Semarang dan Sumedang. Selanjutnya, kita bisa menyita sampai sekarang 25 pucuk senpi,” jelasnya.
Hengki menambahkan dari 10 tersangka yang ditangkap, salah satunya adalah tersangka R alias B yang merupakan residivis. Tersangka R juga diketahui menjual senpi ilegal melalui e-commerce kepada teroris DE (28), karyawan PT KAI yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi beberapa waktu lalu.
Kemudian Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri menyelidiki terhadap tersangka R, dan menjadi pintu masuk (entry point) Polda Metro Jaya dalam mengungkap peredaran senpi ilegal di kalangan sipil.
“Pelaku kita tangkap karena ini delik umum, penyuplai FNC dan G2 Combat sudah kita tangkap. Ini dari kalangan sipil. R alias B adalah penjual senjata ke DE, seperti senjata panjang FNC dan G2 Combat,” kata Hengki.
Para pelaku dalam jaringan ini juga melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer, meski bukan bagian dari kalangan militer.
“Kami terus berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan,” pungkas Hengki. (Red)
Today Criminal
Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran di Bandar Lampung, 7 Remaja Berikut Sajam Diamankan

Bandar Lampung – Patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di Bandar Lampung. Polisi mengamankan 7 orang remaja berikut 1 bilah sajam jenis celurit dan 1 buah tongkat base ball.
Kedelapan remaja yang diamankan yaitu BY (16), AJ (15), NK (14), GH (17), AR (20), BS (17) dan AA (18).
Petugas mengamankan para remaja ini pada Minggu (9/2/2025), sekitar pukul 02.15 WIB, di sekitar jalan Soekarno Hatta, sebelah Toko Depo Bangunan, Sukarame, Bandar Lampung.
Sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas, sampai akhirnya 7 remaja berhasil diamankan.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan perihal pengamanan ketujuh remaja tersebut.
“Benar dini hari tadi, Tim patroli gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan 7 remaja berikut sajam,” Kata AKP Agustina Nilawati, Minggu (9/2/2025).
Hasil interogasi, kelompok remaja ini rencananya akan melakukan aksi tawuran di wilayah Karimun Jawa, Sukarame, Bandar Lampung.
“Tim sedang berpatroli melihat dua sepeda motor berbonceng tiga dimana salah satu dari mereka terlihat membawa sajam, kemudian dilakukan pengejaran hingga penyisiran,” Kata Nilawati.
Selanjutnya, Ketujuh remaja dan barang bukti di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke piket Reskrim guna pengusutan lebih lanjut.(*)
Today Criminal
Komplotan Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Penganiayaan Driver Taksi Online di Bandar Lampung Ditangkap

Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus kawanan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang driver taksi online, berinisial HS.
3 orang pelaku berhasil dibekuk, sedangkan 1 orang pelaku lainnya berinisial AJ (35) masih dalam pencarian Polisi.
Para pelaku yang berhasil dibekuk yaitu JK (35), EA (24) dan FD (18), ketiganya merupakan warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Polisi membekuk ketiganya pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, di sejumlah lokasi berbeda di Panjang, Bandar Lampung.
“Hasil penyelidikan dan upaya yang dilakukan oleh jajaran Polresta Bandar Lampung akhirnya kami bisa mengetahui bahwa pelakunya berjumlah empat orang dan 3 orang berhasil kita tangkap,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (3/2/2025).
Kombes Pol Alfret menjelaskan bahwa para pelaku berpura pura mengorder taksi online dengan tujuan awal ke wilayah Way Halim, Bandar Lampung.
Namun dalam perjalanan para pelaku membatalkan pesanan awalnya yang minta diantar ke way halim dan meminta korban untuk diantar ke wilayah Natar, Lampung Selatan.
Dalam perjalanan tepat dekat traffic light Terminal Raja Basa, kawanan ini melancarkan aksinya.
“Pelaku FD (21) bertugas memesan taksi online kemudian dia ikut bersama rekan rekannya, dan tujuannya memang akan melakukan pencurian,” Kata Kombes Pol Alfret.
Saat melancarkan aksinya, kawanan ini menggunakan 2 bilah senjata tajam untuk mengancam sambil menganiaya korban di dalam mobil.
“Para pelaku ini memiliki perannya masing masing, ada yang menutup mata korban, ada yang mengancam sambil menusukkan senjata tajam ke arah tubuh korban dan ada yang coba memegang tangan korban,” Kata Kombes Pol Alfret.
Korban yang mencoba melawaan akhirnya menabrakkan mobil miliknya pinggir jalan, hingga akhirnya kawanan ini langsung melarikan diri ke arah belakang SDN 2 Raja Basa.
“Korban mengalami luka lecet di bagian dada, belakang kuping dan lengan tangan,” Jelas Kombes Pol Alfret.
Selain ketiga pelaku, Polisi juga menyita 1 bilah senjata jam jenis golok, 1 bilah pisau tanpa gagang dan 1 unit handphone.
Akibat perbuatannya tersebut, Para pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara.(*)
Today Criminal
Kabur Ke Pulau Jawa, Pelaku Utama Penganiaya Remaja Hingga Tewas di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung akhirnya menangkap AB alias Otoy (17), salah satu pelaku penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial FS hingga meninggal dunia. Usai menganiaya korban, Pelaku sempat melarikan diri ke pulau Jawa.
Melalui upaya negosiasi dan persuasif dengan pihak keluarga pelaku, akhirnya pelaku mau menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.
AB (17) ditangkap petugas pada Sabtu (18/1/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, di wilayah Serang, Banten.
“Sebelumnya sejumlah pelaku sudah kita tangkap, dan sudah tahap II, sekarang sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan, kemudian yang terakhir pelaku utama juga sudah kita tangkap yaitu AB alias Otoy,” Kata Kaur Bin Ops Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Saidi, Jumat (31/1/2025).
Iptu Saidi menambahkan pelaku AB membacok korban FS ke arah bagian dada menggunakan senjata tajam jenis corbek.
Sebelumnya, Polisi berhasil mengamankan 4 orang remaja terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban FS meninggal dunia.
Adapun keempat remaja itu berinisial MRP (14), IS alias Bagong (15), ST alias Mbot (17) dan CSG (15) yang masih berstatus pelajar.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (18/12/2024), sekitar pukul 02.00 WIB, di jalan dokter Harun I, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Korban FS (15) bersama rekan rekannya pulang dari lapangan Saburai melewati jalan dokter harun, Saat melintas di jalan tersebut, laju sepeda motor korban dan rekannya dihadang oleh sekelompok remaja dengan membawa senjata tajam.
Karena takut, korban sempat akan mencoba melarikan diri dengan berputar arah, namun terjatuh sehingga sekolompok remaja ini langsung mengejar korban dan menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam hingga korban meninggal dunia dengan luka robek dibagian dada. (*)
-
Lampung Selatan4 minggu ago
Tak Mau Temuin Awak Media, Oknum Camat Jati Agung Diduga Kabur Dari Ruangan Kantor Melalui Jendela.
-
ISTIMEWA2 minggu ago
Diduga Oknum Camat Jati Agung Sabotase Izin Water World Lampung Tanpa Rekomendasi Kades
-
ISTIMEWA2 minggu ago
Camat Jati Agung Tantrum Di Datangi Awak Media
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Pemkot Bandar Lampung Ajak BBWS dan PT. KAI Normalisasi Sungai
-
Lampung Barat3 minggu ago
Diduga Kantor Polisi Sub Sektor Way Tenong Tidak Ada Personel Yang Berjaga
-
Pesisir Barat2 minggu ago
Diduga Kepala Desa Pagar Bukit Induk (RMZ) Korupsi Dana Desa (ADD)Tahun 2022-2024
-
Lampung Selatan3 minggu ago
Kades Way Hui Minta Camat Jatiagung Tak Membodohi Publik.
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Eva Dwiana Buka Muskercab I PCNU Kota Bandarlampung