Today Criminal
Tiga Oknum Anggota Paspampres Culik dan Siksa Pemuda Asal Aceh Imam Masykur Hingga Tewas

Jakarta -Tiga oknum anggota TNI bertugas di Pasukan Pengaman Presiden (Paspamres) terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur (25), pedagang Kosmetik, di Jakarta. Para pelaku sempat mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya saat membawa korban dari Toko Kosmetiknya, di Jakarta.
Jasad Imam Masykur yang ditemukan di Karawang, Jawa Barat itu kini sudah di kebumikan di kampung halaman nya, Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh. Kasus itu juga viral di media sosial.
Polda Metro Jaya sudah menangkap warga sipil yang terlibat sebagai penadah HP milik korban kasus tersebut. Sementara oknum Paspampres diduga berinisial Praka R Manik dan dua orang rekannya di proses Puspom TNI.
“Laporan kasusnya sejak 14 Agustus 2023. Sudah kita tangani. Ada pelaku penadah HP korban atau 480nya sudah kita tangkap dan kita proses. Untuk pelaku utama di tangani POM TNI,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi, Minggu 27 Agustus 2023.
Informasi diterima wartawan menyebutkan pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku yang mengaku dari Polda Metro Jaya, saat korban sholar Magrib. Lalu korban dibawa pergi secara paksa.
Keluarga korban kemudian menerima telepon dari korban dan saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya. Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.
Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa dari Jakarta dibawa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.
Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya. Belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa penyiksaan yang menyebabkan warga Aceh tersebut meninggal dunia.
Informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal, beredar cukup cepat di kalangan masyarakat terutama di Aceh.
Foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah video yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.
Dalam vidio terungkap terduga pelaku meminta uang Rp50 juta ke Masykur sebelum korban dibunuh, dan hubungan dengan pencurian handphone.
Bahkan video penyiksaannya yang dilakukan didalam mobil beredar di media sosial. Terdengar suara korban meminta tolong ke keluarga agar segera mengirim uang, juga beredar cepat di grup WhatsApp masyarakat Aceh.
“Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta, bahasa Aceh,Red),” ucap Masykur melalui sambungan telepon dengan deru napas yang terengah-engah.
Lalu pria yang berkomunikasi dengan Imam Masykur itu mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.
“Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya, Bahasa Aceh, Red),” begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.
Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah. Saat itu terdengar korban berulang kali mengatakan
“dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul, Bahasa Aceh, Red),” ujarnya.
DPD dan DPR RI Kecam Penyiksaan
Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam ikut getam saat menerima kabar itu. Pihaknya mEndapat penjelasan para oknum pelaku sudah ditahan.
Dek Gam menyebut pihaknya menerima informasi kasus penganiayaan itu langsung menghubungi Dirkrimum Polda metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dan menanyakan terkait permasalahan tersebut. “Pelaku katanya dari oknum dari satuan tertentu dan sudah ditahan di Pomdam,” kata Dek Gam, Minggu, 27 Agustus 2023.
Berdasarkan keterangan Dirkrimum Polda Metro Jaya, lanjut Dek Gam, dalam kasus tersebut warga sipil yang terlibat adalah penadah hp korban yang saat ini susah ditahan di kepolisian setempat.
Dek Gam menyebut kasus ini merupakan ranahnya komisi 1 DPR RI. Sehingga ia akan meminta anggota lainnya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang seharusnya. “Nanti kejaksaan juga akan saya ingatkan, namun kebetulan jaksa mitra komisi 3,” ungkapnya.
DPD TI Kecam Aksi Sadis Oknum Parpamres
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma, juga mengecam penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap warga Aceh hingga meninggal tersebut.
“Tindakan yang dilakukan oleh Paspampres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang biadab,” kata Haji Uma kepada wartaean, Minggu 27 Agustus 2023.
Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum Paspampres tersebut, dengan memberhentikan dan menghukum dengan seberat-beratnya.
Haji Uma mengatakan, ia mendapatkan informasi ada penyerahan ijazah Imam Maskur dari RSPAD Jakarta Pusat. Penyerahan jenazah itu dilakukan pada 24 Agustus 2023. Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu 26 Agustus 2023 malam.
Menurut Haji Uma, dalam berita acara penyerahan jenazah Imam Masykur menyebutkan, berdasarkan laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati, yang diduga dilakukan anggota Paspampres Praka RM dkk (dua orang).
Haji Uma mengatakan dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Red)
Today Criminal
Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran di Bandar Lampung, 7 Remaja Berikut Sajam Diamankan

Bandar Lampung – Patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di Bandar Lampung. Polisi mengamankan 7 orang remaja berikut 1 bilah sajam jenis celurit dan 1 buah tongkat base ball.
Kedelapan remaja yang diamankan yaitu BY (16), AJ (15), NK (14), GH (17), AR (20), BS (17) dan AA (18).
Petugas mengamankan para remaja ini pada Minggu (9/2/2025), sekitar pukul 02.15 WIB, di sekitar jalan Soekarno Hatta, sebelah Toko Depo Bangunan, Sukarame, Bandar Lampung.
Sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas, sampai akhirnya 7 remaja berhasil diamankan.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan perihal pengamanan ketujuh remaja tersebut.
“Benar dini hari tadi, Tim patroli gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan 7 remaja berikut sajam,” Kata AKP Agustina Nilawati, Minggu (9/2/2025).
Hasil interogasi, kelompok remaja ini rencananya akan melakukan aksi tawuran di wilayah Karimun Jawa, Sukarame, Bandar Lampung.
“Tim sedang berpatroli melihat dua sepeda motor berbonceng tiga dimana salah satu dari mereka terlihat membawa sajam, kemudian dilakukan pengejaran hingga penyisiran,” Kata Nilawati.
Selanjutnya, Ketujuh remaja dan barang bukti di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke piket Reskrim guna pengusutan lebih lanjut.(*)
Today Criminal
Komplotan Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Penganiayaan Driver Taksi Online di Bandar Lampung Ditangkap

Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus kawanan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang driver taksi online, berinisial HS.
3 orang pelaku berhasil dibekuk, sedangkan 1 orang pelaku lainnya berinisial AJ (35) masih dalam pencarian Polisi.
Para pelaku yang berhasil dibekuk yaitu JK (35), EA (24) dan FD (18), ketiganya merupakan warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Polisi membekuk ketiganya pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, di sejumlah lokasi berbeda di Panjang, Bandar Lampung.
“Hasil penyelidikan dan upaya yang dilakukan oleh jajaran Polresta Bandar Lampung akhirnya kami bisa mengetahui bahwa pelakunya berjumlah empat orang dan 3 orang berhasil kita tangkap,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (3/2/2025).
Kombes Pol Alfret menjelaskan bahwa para pelaku berpura pura mengorder taksi online dengan tujuan awal ke wilayah Way Halim, Bandar Lampung.
Namun dalam perjalanan para pelaku membatalkan pesanan awalnya yang minta diantar ke way halim dan meminta korban untuk diantar ke wilayah Natar, Lampung Selatan.
Dalam perjalanan tepat dekat traffic light Terminal Raja Basa, kawanan ini melancarkan aksinya.
“Pelaku FD (21) bertugas memesan taksi online kemudian dia ikut bersama rekan rekannya, dan tujuannya memang akan melakukan pencurian,” Kata Kombes Pol Alfret.
Saat melancarkan aksinya, kawanan ini menggunakan 2 bilah senjata tajam untuk mengancam sambil menganiaya korban di dalam mobil.
“Para pelaku ini memiliki perannya masing masing, ada yang menutup mata korban, ada yang mengancam sambil menusukkan senjata tajam ke arah tubuh korban dan ada yang coba memegang tangan korban,” Kata Kombes Pol Alfret.
Korban yang mencoba melawaan akhirnya menabrakkan mobil miliknya pinggir jalan, hingga akhirnya kawanan ini langsung melarikan diri ke arah belakang SDN 2 Raja Basa.
“Korban mengalami luka lecet di bagian dada, belakang kuping dan lengan tangan,” Jelas Kombes Pol Alfret.
Selain ketiga pelaku, Polisi juga menyita 1 bilah senjata jam jenis golok, 1 bilah pisau tanpa gagang dan 1 unit handphone.
Akibat perbuatannya tersebut, Para pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara.(*)
Today Criminal
Kabur Ke Pulau Jawa, Pelaku Utama Penganiaya Remaja Hingga Tewas di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung akhirnya menangkap AB alias Otoy (17), salah satu pelaku penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial FS hingga meninggal dunia. Usai menganiaya korban, Pelaku sempat melarikan diri ke pulau Jawa.
Melalui upaya negosiasi dan persuasif dengan pihak keluarga pelaku, akhirnya pelaku mau menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.
AB (17) ditangkap petugas pada Sabtu (18/1/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, di wilayah Serang, Banten.
“Sebelumnya sejumlah pelaku sudah kita tangkap, dan sudah tahap II, sekarang sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan, kemudian yang terakhir pelaku utama juga sudah kita tangkap yaitu AB alias Otoy,” Kata Kaur Bin Ops Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Saidi, Jumat (31/1/2025).
Iptu Saidi menambahkan pelaku AB membacok korban FS ke arah bagian dada menggunakan senjata tajam jenis corbek.
Sebelumnya, Polisi berhasil mengamankan 4 orang remaja terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban FS meninggal dunia.
Adapun keempat remaja itu berinisial MRP (14), IS alias Bagong (15), ST alias Mbot (17) dan CSG (15) yang masih berstatus pelajar.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (18/12/2024), sekitar pukul 02.00 WIB, di jalan dokter Harun I, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Korban FS (15) bersama rekan rekannya pulang dari lapangan Saburai melewati jalan dokter harun, Saat melintas di jalan tersebut, laju sepeda motor korban dan rekannya dihadang oleh sekelompok remaja dengan membawa senjata tajam.
Karena takut, korban sempat akan mencoba melarikan diri dengan berputar arah, namun terjatuh sehingga sekolompok remaja ini langsung mengejar korban dan menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam hingga korban meninggal dunia dengan luka robek dibagian dada. (*)
-
Lampung Selatan3 minggu ago
Tak Mau Temuin Awak Media, Oknum Camat Jati Agung Diduga Kabur Dari Ruangan Kantor Melalui Jendela.
-
Lampung Selatan4 minggu ago
Kini Warga Desa Way Huwi juga Mengadu ke Komisi I DPRD Lampung Selatan
-
ISTIMEWA2 minggu ago
Diduga Oknum Camat Jati Agung Sabotase Izin Water World Lampung Tanpa Rekomendasi Kades
-
ISTIMEWA2 minggu ago
Camat Jati Agung Tantrum Di Datangi Awak Media
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Pemkot Bandar Lampung Ajak BBWS dan PT. KAI Normalisasi Sungai
-
Lampung Barat2 minggu ago
Diduga Kantor Polisi Sub Sektor Way Tenong Tidak Ada Personel Yang Berjaga
-
Pesisir Barat1 minggu ago
Diduga Kepala Desa Pagar Bukit Induk (RMZ) Korupsi Dana Desa (ADD)Tahun 2022-2024
-
Lampung Selatan4 minggu ago
RDP DPRD Lamsel Dengan Warga Desa Way Huwi : Anggota Komisi I Sebut Kejaksaan Biar Sekalian Geledah