BANDAR LAMPUNG-Dunia Pendidikan di Kota Bandar Lampung, kembali di hebohkan dengan pemberitaan kemarin,terkait anak putus sekolah.
“Bahkan, nyaris saja masyarakat yang lemah dan kurang informasi yang menjadi korbannya.Seperti yang di alami oleh pasangan Abdul Muin Aris mugiharto dan Aprida sari Ali ini yang dikabarkan dalam pemberitaan pada sejumlah media di Lampung.
Diberitakan bahwa terdapat dua kakak beradik yang dikeluarkan oleh pihak sekolah karena diduga dimintai uang bayaran oleh pihak komite sekolah.
Padahal, kedua siswa kakak beradik, APR (14) dan SRA (12) siswa yang sebelumnya bersekolah di SD Negeri 4 Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur, ini keluar pada 2022 lalu karena terkendala biaya operasional untuk ke sekolah.
Sebab, kedua kakak beradik tersebut kini tidak tinggal lagi tinggal di Kecamatan Tanjung Karang Timur, melainkan berpindah tempat untuk mengikuti kedua orangtuanya di Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung.
Anak saya keluar bukan karena dikeluarkan pihak sekolah,bukan karena tidak membayar uang komite sekolah, namun kami tidak ada biaya akomodasi untuk anak berangkat ke sekolah,” jelas orang tua APR dan SRA, Abdul Muin Aris Mugiharto, di kediamannya, Sabtu,( 16/09/ 2023).
Menurut Aris pada saat di temui awak media Lampung Today.com pemberitaan yang berkembang yang mengatakan kedua anaknya dikeluarkan oleh sekolah adalah tidak benar. Ia pun menyesalkan atas pemberitaan tersebut.
“Orang mah, kalau ingin beritain soal anak saya kenapa ga sekolah lagi ,ngomong langsung dong sama saya,jngan maen beritain aja,kan saya kepala keluarga di rumah ini,”ungkapnya.
Nah kalo sudah begini kan saya yang disalahin sama keluarga besar” sesal dia.
Aris mengatakan, persoalan yang menimpa pada kedua anaknya kini sudah diselesaikan oleh pihak Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Bandar Lampung. Bahkan, katanya, pihak Disdikbud akan memindahkan kedua anaknya pada sekolah di dekat tempat tinggalnya.
Tadi pak Mulyadi dari Dinas Pendidikan dan yang lainya sudah bertemu dengan kami sekeluarga. Saya juga sudah meluruskan kepadanya bahwa berita viral yang mengatakan anak saya dikeluarkan dari sekolah tempat dia belajar adalah ga benar alias hoaks bang,” ujarnya.
Dan Ibu dari APR dan SRA berharap kepada Pemerintah Kota bandar Lampung agar kedua anak nya dapat sekolah dan menimba ilmu bersama kawan kawan nya di sekolah,”harapnya.(zld)
Tinggalkan Balasan