Connect with us

Bandar Lampung

Ini Kata Ketua Bawaslu Provinsi Lampung dalam Audiensi bersama Pengurus DPW SWI Provinsi Lampung

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Guna mengenalkan wadah Organisasi Wartawan dan sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat, Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (DPW SWI) Provinsi Lampung lakukan audiensi bersama Bawaslu Provinsi Lampung yang langsung disambut oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, SH., MH., beserta anggota Tamri, S.Hut., SH., MH., Ricky Ardian, SIP., M.IP., dan lainnya di ruang pertemuan setempat. Rabu, (20/9/23).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih kepada pengurus DPW SWI Provinsi Lampung yang mau silahturahmi ke Bawaslu Provinsi Lampung, dan beliau selalu menyambut baik semua wadah organisasi wartawan manapun yang tujuannya guna membantu tugas-tugas publikasi Bawaslu Provinsi Lampung mengenai perkembangan setiap Pemiluan bahkan Pemilu 2024 mendatang.

“Saya mengucapkan terima kasih buat kawan-kawan dari DPW SWI Lampung yang mau silahturahmi ke kantor kami, karna saya juga senang jika wadah organisasi wartawan seperti SWI ini bisa membantu tugas-tugas kami guna mempublikasi ke masyarakat,” ucap Iskardo..

Selain itu, Tamri, S.Hut., SH., MH., menambahkan, bahwa harapannya organisasi SWI Lampung dapat bekerjasama membantu dalam setiap peliputan atau program-program yang dikeluarkan Bawaslu Provinsi Lampung hingga ke tingkat Panwascam, sehingga informasi tersampaikan kepada masyarakat.

Dalam sambutan serta maksud dan tujuan Ketua DPW SWI Provinsi Lampung, Jeffry Noviansyah, mengatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dan bekerjasama dengan pihak Bawaslu Provinsi Lampung untuk mempublikasikan informasi terkait pemiluan dan pemilu 2024, agar dapat berjalan lancar, sukses dan aman.

“Kami seluruh pengurus DWP SWI Provinsi Lampung siap bersinergi dan bekerjasama dengan pihak Bawaslu Provinsi Lampung dalam menyebarluaskan informasi dari Bawaslu terkait pemiluan dan pemilu 2024, agar dapat berjalan dengan lancar, sukses dan aman seperti yang kita semua harapkan, serta berharap pemilih dapat meningkat.” Pungkas Jefry yang juga Pimpinan media Lampung7.com dan didampingi Sekretaris Hersoli Riswan dari media Pikiranlampung.com.

Akhir dari audiensi, Ricky Ardian, SIP., M.IP., menegaskan kembali, demi menjalin sinergitas, kiranya pihak DPW SWI Provinsi Lampung dapat menjalin kerjasama kedepannya dengan Bawaslu Provinsi Lampung, ucapnya mengakhiri pembicaraan.

Acara di akhiri dengan foto bersama dan pemberian plakat kenang-kenangan dari Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar kepada Ketua DPW SWI Provinsi Lampung, Jeffry Noviansyah. *

Bandar Lampung

Meski Melanggar, Sekcam TBU dan Kabid Disperkim Perbolehkan Penanaman Tiang

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Pemasangan tiang provider fiber optic (FO) terus menjadi polemik yang tidak kunjung selesai, pasalnya komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk mengatur kesemrawutan kabel wifi menjadi program tiang bersama hanya omong kosong semata.

Fakta dilapangan masih saja terdapat pemasangan tiang penyangga jaringan provider XL yang diperbolehkan oleh pamong setempat maupun Kepala Bidang Pada Dinas Perumahan dan Permukiman, salah satunya terjadi pada kelurahan kupang teba, Kecamatan Teluk Betung Utara.

Saat dikonfirmasi ulang, lurah kupang teba Habib yang sebelumnya mengatakan tidak mengetahui adanya pemasangan tiang provider mengatakan, untuk ijin sudah ada melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam).

“Tadi saya sudah kordinasi sama pak sekcam bahwa ijin nya sudah ada, untuk lebih jelasnya tanyakan langsung ke pak sekcam” tuturnya.

Disisi lain Sekcam TBU, Yasyir menjelaskan, untuk ijin sudah ada dari pemkot Bandar Lampung namun berakhir pada bulan Januari kemarin.

“Kalo untuk rekomendasi teknis sudah ada tapi masa berlaku nya sudah habis bulan januari kemarin mas” tuturnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, saya sudah koordinasi melalui Disperkim bahwa dibolehkan untuk dilanjutkan pekerjaannya.

“Itu kan pekerjaan dimulai sudah lama, namun ada sedikit kendala maka dari itu mengundur, maka dari itu saya tanyakan kepada Disperkim melalui Kabid Pengawasan Permukiman Dekrison perihal kendala ini, beliau mengatakan lanjut saja pekerjaannya walaupun ijin sudah kadaluwarsa” tuturnya.

Kebijakan Sekcam maupun Disperkim ini telah keluar dari komitmen Pemkot Bandar Lampung untuk menyelesaikan kesemerautan kabel FO yang telah disepakati bersama dengan anggota DPRD Kota Bandar Lampung.

Diberitakan sebelumnya, Tidak Berizin, Pemasangan Tiang Provider XL Melanggar Aturan Perwali

Provider XL diduga langgar aturan dengan melakukan penanaman tiang optik tanpa rekomendasi dan izin alias ilegal.

Terlebih lagi, saat ini Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Perumahan dan Permukiman menegaskan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan rekomtek bagi seluruh provider hal ini dilakukan untuk realisasi tiang bersama.

Diketahui pada Senin, 3 Maret 2025 Provider XL melakukan penanaman tiang optik yang berlokasi di Jl. Diponegoro, Gg. Batu Gajah, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandarlampung.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, Yusnadi Menegaskan bahwa kegiatan penanaman tiang optik tersebut tak berizin.

“Gak ada izinnya untuk pemasangan tiang itu, Koordinasikan saja ke lurah dan camat untuk distop kegiatan penanaman tiang optik,” ujar Yusnadi.

Sementara itu, Lurah Kupang Teba, Habib berdalih tidak mengetahui adanya penanaman tiang optik tersebut.

“Setau saya, kalo pemasangan provider baru di wilayah saya tidak ada, dan cakupan wilayah kelurahan saya cukup sedikit,” tutur Habib.

Aturan mengenai pemasangan jaringan Fiber optik tertuang dalam Perwali kota Bandar Lampung nomor 8 tahun 2023 tentang Penataan, Pengawasan, dan Pengendalian Penyangga/Tiang Jaringan Kabel Fiber Optik Udara di Wilayah Kota Bandarlampung.

Dalam pasal 4 ayat (1) dijelaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan pembangunan penyangga/tiang jaringan berkewajiban memiliki rekomendasi atau perizinan dari Pemkot Bandar Lampung.

Lebih jauh, terdapat sanksi yang diatur dalam perwali ini atas penyelenggaraan pembangunan penyangga/tiang FO yang tak melengkapi izin rekomtek.

Tertuang di pasal 8 ayat (1) disebutkan bahwa; Dalam hal pemanfaat tidak memiliki surat rekomendasi/perizinan dari Pemerintah Kota Bandarlampung, maka pemkot akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan penyangga/tiang dan jaringan kabel FO tanpa adanya peringatan tertulis sebelumnya. (*)

Continue Reading

Bandar Lampung

Ketua DPRD Lampung Mulai Safari Ramadhan di Mesuji

Redaksi LT

Published

on

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar memulai kegiatan Safari Ramadhan 1446 di Kabupaten Mesuji. Yang dipusatkan di Masjid Jami’ Al-Muttaqin, Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya.

Berangkat dari Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung di Telukbetung menggunakan bus pukul 13.30 Wib, rombongan Ketua DPRD diikuti setidaknya oleh 25 orang.

Menurut Surat Pemprov Lampung Nomor: 400.8.1/0450/02/2025 prihal Pelaksanaan Safari Ramadhan Pemprov Lampung Tahun 2025/1446 H tertanggal 26 Februari 2025 yang ditandatangani Pj Sekdaprov –saat itu- Fredy SM atas nama Gubernur Lampung, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar memimpin rombongan III.

Rombongan Safari Ramadhan yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar terdiri dari Ketua Pengadilan Tinggi (PT), Danlanal Lampung, Kakanwil Kemenag, Asisten Administrasi Umum Sulpakar, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Ganjar Jationo, Kepala BPBD Rudi Syawal Sugiarto, Kepala Badan Kesbangpol Senen Mustaqim, Direktur Diklat, Pengembangan SDM, dan HukumRSUDAM, Direktur RS Jiwa, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Liza Derni, Kepala Dinas Perkebunan Yuliastuti, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bobby Irawan, Kepala Dinas Kehutanan Y Ruchyansyah, Kepala Diskominfotik Achmad Syaefullah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Intizam, Kepala Dispora Descatama, Kepala Dinas ESDM, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro PBJ Yudi Alfadri, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Kesra, dan penceramah Ustadz H. Lukman Hakim.

Pada hari Selasa (11/3/2025), diagendakan Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar melakukan kegiatan Safari Ramadhan di wilayah Kabupaten Pesawaran. Ia akan didampingi beberapa pejabat, seperti Ketua PT Lampung, Danlanud, Kakanwil Kemenag, Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Firsada, Sekretaris DPRD Tina Melinda, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Ganjar Jationo, Kepala BPBD Rudi Syawal Sugiarto, dan Kepala Badan Penghubung.

Baca Juga: Dua DPRD Lampung, Diduga Tidur Saat Rapat Paripurna
Selain itu, turut pula Kepala Badan Kesbangpol Senen Mustaqim, Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM, Direktur RS Jiwa, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Disperindag Evie Fatmawaty, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati, Kepala Diskominfotik Achmad Syaefullah, Kepala Dinas Perkebunan Y Ruchyansyah, Kepala Disdikbud Thomas Amirico, Kepala Dinas Kesehatan Darwin Rusli, Kepala Dinas PSDA Budhi Darmawan, Kepala Dinas PP dan PA Fitri Damhuri, Kepala Biro Kesra, dan Kepala Biro Adpim Yudy Hermanto.

Kegiatan Safari Ramadhan oleh Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar selanjutnya dilaksanakan pada hari Kamis (13/3/2025) di Lampung Barat. Ia akan didampingi beberapa pejabat, diantaranya Ketua PT Lampung, Danlanud, Asisten Administrasi Umum Sulpakar, Kepala Bapenda Slamet Riadi, Kepala BKD Meiry Harika Sari, Kepala Badan Kesbangpol Senen Mustaqim, Kepala BPBD Rudi Syawal Sugiarto, Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM, Direktur RS Jiwa, Kepala Diskominfotik Achmad Syaefullah, Kepala Dinas Perkebunan Yuliastuti, Kepala Dinas Perhubungan Bambang Sumbogo, Kepala Satpol PP M. Zulkarnain, dan Kepala Dinas Kehutanan Y Ruchyansyah.

Turut juga dalam rombongan Ketua DPRD, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lili Mawarti, Kepala Dinas PSDA Budhi Darmawan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Binarti Bintang, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Adpim Yudy Hermanto, Kepala Biro Kesra, dan penceramah Ustadz Mursalin

Continue Reading

Bandar Lampung

Pererat Hubungan Bidang Maritim, Danlanal Lampung Silaturahmi ke Kantor KSOP Kelas I dan Pelindo Regional 2 Panjang.

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG—Guna mempererat hubungan kerjasama di bidang maritim, Danlanal Lampung Letkol Laut (P) Krido Satriyo Utomo, S.E., M. Tr. Hanla., didampingi Perwira Staf Operasi Mayor Laut (P) Pauzul dan Dankal Pohawang Letda Laut (P) Farouk melaksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I dan PT. Pelindo Regional II Panjang, Jl. Yos Sudarso Kec. Panjang, Bandar Lampung. Senin, (10/3).

Kedatangan Danlanal Lampung disambut baik oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Panjang, Jece Julita Piris, M. Si., kunjungan ini merupakan silaturahmi sekaligus perkenalan diri sebagai Komandan Lanal Lampung yang baru.

Dalam kunjungan ini, Danlanal menyampaikan, “kami ingin selalu menjaga apa yang telah terjalin dengan baik selama ini, selain itu Lanal Lampung siap berkolaborasi dan koordinasi baik dalam pertukaran data, pengawasan, maupun penegakan hukum dilaut.

Usai dari Kantor KSOP Kelas I Panjang, Danlanal Lampung bertandang ke Kantor PT. Pelindo Regional II Panjang yang disambut hangat oleh General Manager Pelindo Regional 2 Panjang Bpk. Imam Rahmiyadi beserta staf. Kunjungan ke Pelindo selain silaturahmi, juga membahas terkait koordinasi pelayanan yang bahwasanya salah satu tugas pokok Pangkalan memberikan dukungan operasi seperti pasukan pendarat, pesawat udara, dan unsur Kapal perang Republik Indonesia yang sandar di Pelabuhan Panjang.

Continue Reading

Trending