Bandar Lampung
Lurah Korpri Jaya, Sukarame Terbitkan Sporadik Di Atas Akses Jalan Dan Fasum Warga, Sekarang Telah Berdiri Bedengan

BANDAR LAMPUNG-Fasilitas Umum yang berupa taman atau area terbuka milik pemerintah untuk kegiatan warga yang berdomisili atau memiliki tanah di blok A1 (samping MTsN 2 Bandarlampung) dibangunan rumah bedeng yang diduga untuk kontrakan, hal ini membuat warga yang berdomisili atau mempunyai tanah di blok tersebut keberatan karena berdampak pada akses jalan.
Salah satu warga Ir. Purwono yang memiliki tanah di Blok A1 (samping MTsN 2 Bandarlampung), menjelaskan ternyata bukan dia saja dirugikan.
” Bukan hanya saya ada warga lainnya merasakan dampak dari tanah fasum dibangun oleh BD dengan berdasarkan Sporadik dari Lurah Korpri Jaya, Sukarame.
Bahkan kami mengirimkan surat yang ditujukan kepada Lurah KORPRI Raya Kecamatan Sukarame Kota Bandarlampung.
Suratnya perihal, Permohonan Keberatan Bangunan Kost di Jalan/Fasum Blok A1 di RT 01 LK II Kelurahan KORPRI RAYA dengan lampiran 5 dokumen, yang ditandatangani tanggal 30 Agustus 2023 oleh 7 warga pemilik tanah di Blok A1 (samping MTsN 2 Bandarlampung).
Ir. Purwono, menjelaskan warga yang protes dampak dari dibangunnya fasum, karena berdasarkan bukti otentik yang ada, Jalan di blok A1 A2 Perumahan KORPRI Raya Kecamatan Sukarame Kota Bandarlampung sesuai peta situasi No.03/1991 yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung pada waktu itu Pujono Pranyoto, bahwa yang dibangun bedengan itu adalah yang diperuntukan untuk jalan dan fasilitas umum.
” Namun yang terjadi Jalan dan fasilitas umum (fasum) dimanfaatkan oleh orang secara pribadi, dibangun bedengan untuk kos-kosan, kurang lebih dari tahun 2016/2017, dan dipasang portal,” ujar nya.
Akibat bangunan dan portal itu hingga saat ini 7 warga dirugikan tertutup aksesnya.
Saat saya tanyakan dengan BD dia mengatakan memiliki Sporadik yang dikeluarkan Lurah Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, saat itu diperlihatkan kepada saya, ujar Purwono.
Lurah KORPRI Jaya Kecamatan Sukarame, Joni, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (20/9) pukul 07.44.Wib membenarkan penerbitan Sporadik dengan dasar kwitansi dan surat garapan.
” iya benar dasarnya Kwitansi jual beli dan surat garapan” ujarnya singkat
(Tim).
Bandar Lampung
Masuk Tahap Kampanye, Propam Polresta Bandar Lampung Ingatkan Netralitas Anggota Polri Pada Pemilu 2024

Bandar Lampung – Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B. Panggabean mengingatkan anggota Polresta Bandar Lampung untuk tetap menjaga netralitas selama tahun Politik, menjelang Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan, saat dirinya memimpin pelaksanaan apel pagi, di lapangan Mapolresta Bandar Lampung, pada Jumat (01/12/2023) pagi.
Masuki tahapan kampanye saat ini, Panggabean mewanti wanti seluruh anggota Polresta Bandar Lampung tidak terlibat politik praktis dan menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
“Sebagai pengemban fungsi pengawasan, ini merupakan upaya kami, memastikan anggota Polri tidak terlibat politik praktis dan tetap menjaga netralitas” pungkas Iptu Panggabean dalam narasi tertulisnya, Jumat (01/12/2023).
Saat memimpin apel ini juga, Kasi Propam membacakan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2407/X/HUK.7.1/2023 yang secara tegas melarang anggota Polri untuk terlibat politik praktis dan netralitas Polri dalam Pemilu 2024.
Menurut dia, netralitas Polri telah diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002, pasal 28 ayat 1 yang mengatur bahwa Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Netralitas Polri juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan Politik Praktis. Kemudian, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H yang berbunyi Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.
“Harapannya, setiap anggota paham dan menjadikan ini sebagai pedoman dalam menjalankan tugas selama Pemilu 2024” pesan Iptu B. Panggabean. (*)
Bandar Lampung
Nekat Curi Sepeda Motor, Dua Remaja Di Bandar Lampung Diamankan Polisi

Bandar Lampung – DA (15) dan MA (15), kedua remaja ini diamankan oleh Polsek Sukarame lantaran diduga keras sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik Yeyet (49), warga Perum Griya Indah, Sukabumi Kota Bandar Lampung.
Keduanya ditangkap petugas, pada Sabtu (25/11/2023) dini hari, disebuah penginapan yang terletak di jalan Narada, Way Halim Kota Bandar Lampung.
Peristiwa pencurian sepeda motor ini sendiri terjadi pada Minggu (19/11/2023) malam di Perum Griya Indah Blok C 1 LK II, Sukabumi Bandar Lampung.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa korban Yeyet sendiri merupakan orang tua dari salah satu pelaku yaitu DA (15).
“Pelaku DA (15) mengajak MA (15) untuk mencuri sepeda motor milik orang tuanya sendiri” ungkap Kompol Warsito dalam wawancara tertulisnya, pada Senin (27/11/2023).
Warsito menjelaskan bahwa untuk bisa masuk ke dalam garasi tempat sepeda motor tersebut di parkirkan, pelaku merusak kunci gembok garasi dengan menggunakan patahan besi hanger dan masuk melalui pintu folding menggunakan kunci duplikat.
“Setelah masuk, sepeda motor diambil dengan kunci asli yang sebelumnya sudah disimpan oleh pelaku DA (15)” ujar Kompol Warsito.
Pada saat peristiwa pencurian ini terjadi, rumah sedang dalam keadaan kosong.
Warsito juga menjelaskan bahwa DA (15) sudah dua bulan berpisah atau tidak tinggal bersama orang tuanya.
Hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi serta CCTV yang ada di lokasi kejadian, keduanya akhirnya berhasil diamankan petugas.
“Setelah berhasil, para pelaku ini merubah warna cat sepeda motor yang aslinya warna merah putih menjadi hitam” ujar Kompol Warsito.
Selain kedua pelaku, Petugas juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol Z 3544 HY. (*)
Bandar Lampung
Dalam Rangka Memperingati Hari Guru Nasional,SMPN 1 Kota Bandar Lampung adakan Perlombaan Menarik

Bandar Lampung (Lampung Today.com) — SMPN 1 Kota Bandar Lampung menggelar berbagai kegiatan lomba untuk memperingati Hari Guru Nasional di Aula Sekolah SMPN 1 Kota Bandar Lampung di jalan Mr Gele Harun Kecamatan Enggal pada (Jumat, 25 November 2023.)
Kepala SMPN 1 Bandar Lampung, Tri priyono menuturkan, kegiatan lomba ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional sekaligus mempererat tali silaturahmi antara Siswa Siswi dengan para Guru nya.
Dalam perayaan Hari Guru ini juga terdapat beberapa Acara perlombaan antara lain lomba futsal antara guru dan murid,Bola Voli ,Sambung lirik lagu yang di ikuti oleh para guru.
Melalui perlombaan antar guru ini, sebenernya acara ini ide nya para siswa siswi,mereka semua yang mengatur acara ini,dan Alhamdulillah acara ini berjalan meriah dan sukses.”ujar nya.
Saya juga berharap, rasa solidaritas serta kebersamaan antar Guru SMPN 1 di Kota Bandar Lampung akan semakin kuat.
“Semoga dengan acara ini, akan terjalin solidaritas, dan kebersamaan antar guru. Jadi yang selama ini mungkin ada penat mengajar, dengan berolahraga harapannya bisa jadi ajang refreshing bagi guru-guru,” kata dia.
Oleh karenanya pada momentum yang indah ini dan berkenaan dengan hari guru nasional ini,akan terjalin kekompakan dan persatuan yang kuat dari para guru.
Di sisi lain Fabila,safaras dan Rahmah dari kelas 9’1,mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional,Terima kasih kepada guru guru tercinta kami atas ilmu yang kalian berikan kepada kami dengan penuh kasih sayang dan kesabaran yang sangat amat luar biasa untuk mendidik kami agar menjadi yang lebih baik di kemudian hari,”Kami Cinta Kalian Semua Guruku,ucap,”Mereka.(zld)
-
Apa Kabar Lampung4 hari ago
Kades Sabuk Empat, Kena ‘Tegur’ Bupati Lampura
-
Apa Kabar Lampung4 hari ago
WA Kajari Lampura Di Hacker, Masyarakat Diharap Hati-Hati
-
Apa Kabar Lampung3 hari ago
Mantan Kades Di Lampura Di Zalimi, Perjuangkan Keadilan dan Haknya
-
Apa Kabar Lampung3 hari ago
Animo Masyarakat Lihat Lelang Barang Di Kejari Lampura
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Raih Piagam KIF, Lampung Selatan Berhasil Dalam Bidang Pengentasan Kemiskinan
-
Bandar Lampung3 minggu ago
“Ga Bahaya Tah, Korban Dugaan Malapraktik RSIA Restu Bunda Ternyata Lebih Dari Satu
-
Apa Kabar Lampung2 hari ago
Soal Aset Nandang, Sekdes Sabuk Empat : Silahkan ; Soal Data Aset Kok Enggan
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Siswa Siswi SMPN 25 Nonton Bareng di Bioskop Transmart