Metro
Walikota Metro didampingi Forkopinda Berikan Santunan Kepada Korban Bencana Kebakaran

Metro : Walikota Metro dr. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG (k), M.H didampingi Forkopimda Kota Metro memberikan santunan kepada korban bencana kebakaran, di rumah milik Ibu Madris Niat, alamat Gang Tanjung RT.27 A Rw. 06 Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, Minggu (01/10/2023).
Nasib naas yang menimpa Ibu Madris ini, diceritakan oleh Roni tetangga korban, bahwa sekitar pukul 13.30 wib Roni mendengar ada suara minta tolong dan selanjutnya saksi melihat ada asap yang berasal dari kediaman korban selanjutnya saksi menghubungi petugas pemadam atau tim damkar Metro.
Selanjutnya sembari menunggu petugas damkar warga sekitar rumah korban membantu memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya, sekitar pukul 13.45 WIB damkar datang dan api berhasil dipadamkan dengan menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Di kesempatan ini Walikota Metro, Wahdi mengucapkan bela sungkawa atas musibah yang menimpa Ibu Madris Niat beserta keluarga, dan memberikan santunan yang diharapkan dapat meringankan beban para korban bencana, semoga korban dapat kuat menerima cobaan yang diberikan.
“Terus tetap waspada dari hal-hal yang bisa menyebabkan kebakaran. Terlebih dengan kondisi rumah di area pemukiman padat penduduk dan kondisi dampak el nino yang saat ini kita rasakan, semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang tertimpa musibah,” katanya.
Ia juga meminta kepada pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Metro ke depan bisa menjalin kerjasama dengan pihak PLN berguna untuk memberikan wawasan terhadap warga dalam pencegahan korsleting listrik yang mengakibatkan kebakaran.
“Harus ada itu, saya minta agar BPBD bisa bekerjasama supaya kejadian serupa tidak terjadi dan terulang lagi. Bila sudah diberikan wawasan Kebakaran yang diakibatkan oleh korsleting listrik bisa di cegah oleh warga,” kata dia.
Setelah itu Walikota Metro kembali mengunjungi rumah warga yang terkena musibah kebakaran yang kali kediaman bapak Budiyanto seorang penjual somay keliling yang berlokasi di Jl. Pingled, Tejosari, Metro Timur, Kota Metro.
Menurut keterangan Wagino seorang saksi di tempat kejadian pada Hari Jum’at 29 September 2023 sekitar pukul 16.00 Wib, telah terjadi kebakaran rumah yang dalam posisi itu ditinggal pemilik sedang berjualan.
Bermula warga sekitar melihat kepulan asap dan api di atap rumah milik Budiyanto kemudian warga secara bersama sama memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya, sekitar pukul 18.00 wib titik api sudah padam dan warga melaporkan ke pamong RT RW serta pihak kelurahan dan kecamatan.
Dalam hal ini Wahdi menyampaikan agar kejadian ini bisa menjadi pengingat untuk warga lain agar selalu waspada dan berhati-hati.
“Saya kembali mengimbau kepada warga agar selalu berhati-hati dan selalu mengecek instalasi listrik masih layak bila tidak layak segera diganti agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.
“Semoga bantuan yang tidak seberapa ini dapat sedikit meringankan beban korban, semoga diberikan ketabahan serta tetap semangat untuk melanjutkan hidup,” tutup Wahdi. (AdV)
Metro
Jelang akhir tahun 2024, Kejari Metro Musnahkan Barang bukti Dari 72 Perkara

Lampungtoday.com METRO : Jelang akhir tahun 2024, Kejaksaan Negeri Metro Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), yang berlangsung di halaman Kejari setempat, Kamis (19/12/2024).
Dari pantauan media, kegiatan pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan Polres Metro, Badan Narkotika Nasional (BNN) Metro dan Dinas Kesehatan setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Metro Nurvita Kusumawardani didampingi Kasi Intel Debi Resta Yudha mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Metro, tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
“Jadi, barang bukti ini kami musnahkan supaya tidak ada tunggakan perkara di Kejari Metro dan juga tidak menumpuk di gudang barang bukti,” katanya.
Selain itu, dengan dilaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Sehingga keadaan dan situasi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Metro menjadi aman tentram dan kondusif,” ujarnya.
Kajari menambahkan, proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan berbagai metode yang sesuai dengan jenis barang bukti.
Barang bukti berupa narkotika dan psikotropika dimusnahkan dengan cara diblender dengan air atau zat kimia kemudian dibuang, sehingga tidak dapat digunakan lagi.
“Sedangkan barang bukti lainnya, dilakukan pemusnahan dengan cara dihancurkan dengan mesin penghancur atau dibakar,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Wibisana Anwar dalam laporannya menyampaikan, pemusnahan barang bukti tersebut yang berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam kurun waktu 8 bulan dari Mei sampai dengan Desember 2024, totalnya berjumlah 72 perkara.
“Dengan rincian, narkotika sebanyak 48 perkara, Oharda 9 perkara, Kamtibum 2 perkara serta tindak pidana umum lain sebanyak 13 perkara,” bebernya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi, sabu-sabu seberat 44,009 gram, ganja seberat 78,2 gram, tembakau gorila seberat 16,99 gram, psikotropika sebanyak 5.203 butir, uang palsu 2 lembar pecahan 100 ribu, handphone 8 unit, senjata tajam 8 buah, tawas murni 4 plastik dan lain-lain sebanyak 440 buah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Metro untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bumi Sai Wawai, serta memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana,” pungkasnya.(Red)
Metro
Kabar Duka, Pembina PWRI Kota Metro Yuskandar Tutup Usia

Metro Lampung Kabar duka menyelimuti keluarga besar Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Kota Metro. Salah satu anggotanya yakni Dewan Pembina, Yuskandar bin Hi.Muhammad Arsad Toyeb telah berpulang ke rahmatullah pada Jumat, 13/12/2024, pukul 04.00 WIB di Rumah Sakit Umum Ahmad Yani, Metro.
Pada kesempatan itu, Ketua PWRI Kota Metro, Muktaridi menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian almarhum.
” Bang Yuskandar adalah teman kami yang selalu baik dalam berinteraksi dengan sesama. Kehadirannya selalu membawa kedamaian dan kebersamaan di tengah kami. Kepergian beliau adalah kehilangan besar bagi kami semua,” ujar Muktaridi.
Mengenai Jenazah akan disemayamkan di tempat pemakaman umum. Kepada rekan-rekan, kerabat, dan keluarga besar wartawan turut diundang untuk memberikan penghormatan terakhir.
Semoga almarhum diterima segala amal ibadahnya, diampuni dosanya, dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan dan kekuatan.
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.(***)
Metro
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, Polisi Yang Menginspirasi

Lampungtoday.com METRO -Di balik seragam polisi yang gagah, IPTU Rosali, Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, bukan hanya menjadi penegak hukum yang andal, tetapi juga simbol harapan dan inspirasi bagi masyarakat Kota Metro.
Kiprahnya dalam memberantas tindak kejahatan telah melampaui ekspektasi banyak orang, menciptakan hubungan kepercayaan yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
IPTU Rosali dikenal luas karena keberhasilannya mengungkap berbagai kasus kriminal, mulai dari pencurian, penipuan, hingga tindak pidana berat lainnya dan bahkan korupsi di Kota Metro.
Ketegasannya dalam bertindak disandingkan dengan pendekatan humanis yang ia terapkan, menjadikan setiap kasus yang ditangani tidak hanya selesai secara hukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Setiap kasus adalah cerita perjuangan, bukan hanya bagi kami sebagai aparat, tetapi juga bagi para korban yang membutuhkan keadilan,” ungkap IPTU Rosali dalam wawancaranya.
Prinsip ini yang membuatnya terus bekerja tanpa lelah untuk memastikan bahwa hukum benar-benar berpihak pada masyarakat. Keberhasilan Rosali tidak datang begitu saja. Ia dikenal sebagai pemimpin yang cermat, selalu melibatkan timnya dalam setiap pengambilan keputusan.
Rosali juga kerap turun langsung ke lapangan, memberikan contoh kepada anggota Satreskrim Polres Metro bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang perintah, melainkan juga aksi nyata.
Di masa kepemimpinan IPTU Rosali, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Satreskrim Polres Metro meningkat secara signifikan. Masyarakat kini merasa lebih nyaman untuk melaporkan tindak kejahatan karena yakin bahwa kasus mereka akan ditangani dengan serius dan transparan.
“Dulu, saya sempat ragu melapor karena takut kasusnya tidak selesai. Tapi sekarang, di bawah Pak Rosali, semuanya berbeda. Kami percaya pada polisi,” ujar Rahman, seorang warga Metro yang pernah menjadi korban pencurian.
Kisah seperti Rohman menjadi bukti nyata bagaimana pendekatan Rosali membawa perubahan besar dalam hubungan masyarakat dengan kepolisian. Banyak yang menyebut IPTU Rosali sebagai pahlawan bagi korban kejahatan.
Julukan ini bukan tanpa alasan. Dalam setiap penyelesaian kasus, Rosali selalu memastikan bahwa korban mendapatkan perhatian yang layak, baik dalam aspek hukum maupun psikologis. Ia bahkan menggandeng lembaga pendamping untuk membantu korban yang mengalami trauma.
“Saya merasa dihargai sebagai manusia. Polisi tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga peduli pada kondisi saya sebagai korban,” kata S, salah seorang korban penipuan yang kini kembali berani menjalani hidupnya berkat pendampingan yang diinisiasi oleh Rosali.
Dedikasi IPTU Rosali tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda yang bercita-cita menjadi polisi. Ia kerap diundang untuk berbicara dan melakukan hipnoterapi pada sejumlah kegiatan masyarakat. Ia juga membagikan pengalaman dan pandangannya tentang pentingnya integritas dalam profesi apa pun.
“Saya ingin anak-anak muda memahami bahwa menjadi polisi bukan hanya tentang kekuatan, tetapi juga tentang kejujuran, empati, dan semangat melayani masyarakat,” kata s.
Meski banyak prestasi yang diraih, IPTU Rosali juga menghadapi tantangan besar, terutama dalam menangani kejahatan yang semakin kompleks. Namun, dengan strategi yang matang dan kerja sama tim yang solid, ia mampu mengatasi setiap rintangan. “Tidak ada tantangan yang tidak bisa diselesaikan jika kita bekerja bersama,” tegas Rosali.
IPTU Rosali adalah bukti bahwa polisi bisa menjadi agen perubahan yang positif di masyarakat. Keberhasilannya tidak hanya terukur dari jumlah kasus yang ia selesaikan, tetapi juga dari rasa aman dan kepercayaan yang ia bangun di hati masyarakat.
Kota Metro beruntung memiliki sosok seperti IPTU Rosali, seorang polisi yang tidak hanya menjalankan tugasnya, tetapi juga memberikan inspirasi bagi banyak orang.
Dengan segala pencapaiannya, Rosali mengingatkan kita bahwa di balik setiap seragam polisi, ada seorang manusia yang bekerja keras untuk melindungi dan melayani. Semoga kiprahnya terus menjadi teladan bagi aparat lainnya di seluruh Indonesia.(Red)
-
Lampung Selatan2 minggu ago
Tak Mau Temuin Awak Media, Oknum Camat Jati Agung Diduga Kabur Dari Ruangan Kantor Melalui Jendela.
-
Lampung Selatan3 minggu ago
Kini Warga Desa Way Huwi juga Mengadu ke Komisi I DPRD Lampung Selatan
-
ISTIMEWA7 hari ago
Diduga Oknum Camat Jati Agung Sabotase Izin Water World Lampung Tanpa Rekomendasi Kades
-
ISTIMEWA7 hari ago
Camat Jati Agung Tantrum Di Datangi Awak Media
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Pemkot Bandar Lampung Ajak BBWS dan PT. KAI Normalisasi Sungai
-
Lampung Barat1 minggu ago
Diduga Kantor Polisi Sub Sektor Way Tenong Tidak Ada Personel Yang Berjaga
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung Mulai 20 Januari 2025
-
Pesisir Barat4 hari ago
Diduga Kepala Desa Pagar Bukit Induk (RMZ) Korupsi Dana Desa (ADD)Tahun 2022-2024