Metro
Rakor Bulanan OPD, Walikota Dan Wakil Walikota Tekankan Pelayanan Maksimal

Metro : .Walikota Metro pimpin Rapat Koordinasi Bulanan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di Aula Pemerintah Kota Metro, Pada Jumat (06/10/2023).
Pada Kegiatan Rapat Bulanan Pemerintah Kota Metro , Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin, SP.OG (K).,MH menekankan kepada seluruh OPD untuk dapat melakukan evaluasi dan identifikasi hasil kerja yang telah dilakukan dalam pembangunan Kota Metro sehingga kita dapat mengetahui resiko dan permasalahan yang ada.
“Kewajiban kita adalah melakukan tertib pemerintah, orang-orang yang berada disini adalah orang-orang yang emang mampu untuk menjalani amanah itu sebaik-baiknya. Ini merupakan hasil kita bersama, bukan orang-perorang, maka fungsikan jabatan yang sudah diamanahkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya
Wahdi juga menekankan kepada seluruh Kepala OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Metro untuk turun langsung ke bawah agar dapat melihat situasi yang ada di masyarakat saat ini.
“Saya mengharapkan betul dengan waktu yang sudah semakin sempit, perlu beberapa hal yang harus diperhatikan terutama dalam pembangunan fisik yang tampak di masyarakat tentu harus perhatikan kualitas dan kuantitas jangan sampai ada kesalahan administrasi yang disebabkan karena kurangnya kita berkomunikasi, ” Harap Wahdi.
Walikota Metro tersebut juga meminta kepada Kepala OPD untuk dapat memberikan respon baik terhadap laporan-laporan yang diberikan oleh masyarakat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman,MA berpesan kepada semua OPD yang hadir untuk tidak takut dengan masalah hukum sepanjang kita mempunyai CDniat yang baik dan tidak ada agenda kepentingan untuk memperkaya diri.
Qomaru juga mengapresiasi seluruh OPD yang sudah melakukan penguatan kepada seluruh stafnya dan menyadarkan untuk tidak main-main terhadap Kota Metro dan bertanggungjawab kepada masyarakat.
“Hari ini saya mengingatkan, ayo kita bersama-sama untuk merubah hidup kita ini untuk ke depan semakin baik. Anggaran yang sudah di kelola di masing-masing OPD tentu harus dipertanggungjawabkan dan di review dengan melakukan pengecekan kembali,” tegasnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Metro Triana Aprisia,S.STP.,M.IP melaporkan hasil tindak lanjut Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah Kota Metro yang harus ditindaklanjuti yaitu antara lain yaitu, Bagian Pemerintahan Setda Kota Metro akan turun ke Kelurahan dan mengevaluasi Pelaksanaan pelayanan di masyarakat.
Pada kegiatan tersebut beberapa OPD juga memaparkan terkait hasil maupun kendala yang dihadapi di lapangan diantaranya, Kepala PUTR Kota Metro Robby K Saputra melaporkan bahwa saat ini pekerjaan lapangan yang dikerjakan langsung ada 117 kegiatan jalan lingkungan dengan kontrak yang sudah berjalan yaitu 110 dan sisanya ada 7 kegiatan jalan yang belum melakukan kontrak.
Menanggapi informasi terkait 19 ASN yang menerima bantuan Keluarga Penerima Manfaat, Plt. Dinas Sosial Kota Metro I Made Wiryana, S.Sos., MM menjelaskan bahwa beberapa hari lalu Dinas Sosial menerima data masuk dari Kementerian Sosial RI sebanyak 605 data yang diminta untuk dilakukan pengecekan dan validasi terkait kepesertaan BPJS-TK, dimana data tersebut sudah dioffkan, dan perlu dilakukan pengecekan terlebih dahulu di lapangan.
“Secara umum kami sampaikan ada 574 yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima gaji di atas UMP ataupun UMK yang perlu dilakukan pengecekan di lapangan, dan ada 19 KPM yang tercatat sebagai ASN dan ada 12 KPM yang tercatat sebagai pemilik ataupun pengurus perusahaan, “jelasnya.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan oleh Dinas Sosial Kota Metro khususnya kepada 19 KPM yang tercatat sebagai ASN tersebut ternyata memang sebagian sudah lama tidak menjadi penerima bantuan.
“Di Lapangan kita menemukan bahwa yang menjadi ASN itu adalah anggota keluarga/anak-anak dari kepala keluarga penerima bansos yang sudah ke terima menjadi PPPK pada tahun 2022 dan sudah tidak menerima ataupun tidak salur sejak tahun 2022. Selain itu ditemukan ada 3 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang anaknya sekolah di STAN dan menerima NIP, ada juga beberapa anak KPM yang ke terima menjadi ASN di Bandar Lampung, perawat,dan ada yang bekerja di rumah sakit,” bebernya.
Dinas sosial juga menemukan adanya kesalahan data dimana penerima bansos yang tercatat ternyata bukan ASN yang merupakan KK tunggal dan lansia dengan berprofesi sebagai buruh tani, hasil verifikasi temuan juga menemukan KPM yg bukan ASN tetapi hanya berdagang nasi uduk, dan satu pegawai honorer lampung timur yang pernah diangkat menjadi ASN lalu mengundurkan diri sejak tahun 2008 dan sekarang bekerja sebagai buruh laundry tetapi namanya masih tercatat sebagai ASN penerima bansos.
“Untuk masa sanggah dari 605 berdasarkan surat dari Sekjen Kemensos tanggal 29 September 2023 perihal tindak-lanjut verifikasi permohonan yang ditunjukan kepada Bapak Bupati/Wali Kota se-Indonesia diharapkan dapat melakukan verifikasi terhadap KPM tersebut yang kami terima tanggal 4 dengan batas waktu verifikasi di tanggal 5, dan kami sudah melaksanakan verifikasi sampai dengan semalam yang berhasil kami sanggah sebanyak 274 KPM dengan bukti-bukti hasil assessment dari petugas lapangan,” terangnya.
I Made Wiryana menerangkan bahwa permasalahan data yang terjadi merupakan permasalahan nasional dan hampir dialami semua kabupaten/kota di Indonesia. (ADV)
Metro
Jelang akhir tahun 2024, Kejari Metro Musnahkan Barang bukti Dari 72 Perkara

Lampungtoday.com METRO : Jelang akhir tahun 2024, Kejaksaan Negeri Metro Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), yang berlangsung di halaman Kejari setempat, Kamis (19/12/2024).
Dari pantauan media, kegiatan pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan Polres Metro, Badan Narkotika Nasional (BNN) Metro dan Dinas Kesehatan setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Metro Nurvita Kusumawardani didampingi Kasi Intel Debi Resta Yudha mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Metro, tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
“Jadi, barang bukti ini kami musnahkan supaya tidak ada tunggakan perkara di Kejari Metro dan juga tidak menumpuk di gudang barang bukti,” katanya.
Selain itu, dengan dilaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Sehingga keadaan dan situasi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Metro menjadi aman tentram dan kondusif,” ujarnya.
Kajari menambahkan, proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan berbagai metode yang sesuai dengan jenis barang bukti.
Barang bukti berupa narkotika dan psikotropika dimusnahkan dengan cara diblender dengan air atau zat kimia kemudian dibuang, sehingga tidak dapat digunakan lagi.
“Sedangkan barang bukti lainnya, dilakukan pemusnahan dengan cara dihancurkan dengan mesin penghancur atau dibakar,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Wibisana Anwar dalam laporannya menyampaikan, pemusnahan barang bukti tersebut yang berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam kurun waktu 8 bulan dari Mei sampai dengan Desember 2024, totalnya berjumlah 72 perkara.
“Dengan rincian, narkotika sebanyak 48 perkara, Oharda 9 perkara, Kamtibum 2 perkara serta tindak pidana umum lain sebanyak 13 perkara,” bebernya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi, sabu-sabu seberat 44,009 gram, ganja seberat 78,2 gram, tembakau gorila seberat 16,99 gram, psikotropika sebanyak 5.203 butir, uang palsu 2 lembar pecahan 100 ribu, handphone 8 unit, senjata tajam 8 buah, tawas murni 4 plastik dan lain-lain sebanyak 440 buah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Metro untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bumi Sai Wawai, serta memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana,” pungkasnya.(Red)
Metro
Kabar Duka, Pembina PWRI Kota Metro Yuskandar Tutup Usia

Metro Lampung Kabar duka menyelimuti keluarga besar Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Kota Metro. Salah satu anggotanya yakni Dewan Pembina, Yuskandar bin Hi.Muhammad Arsad Toyeb telah berpulang ke rahmatullah pada Jumat, 13/12/2024, pukul 04.00 WIB di Rumah Sakit Umum Ahmad Yani, Metro.
Pada kesempatan itu, Ketua PWRI Kota Metro, Muktaridi menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian almarhum.
” Bang Yuskandar adalah teman kami yang selalu baik dalam berinteraksi dengan sesama. Kehadirannya selalu membawa kedamaian dan kebersamaan di tengah kami. Kepergian beliau adalah kehilangan besar bagi kami semua,” ujar Muktaridi.
Mengenai Jenazah akan disemayamkan di tempat pemakaman umum. Kepada rekan-rekan, kerabat, dan keluarga besar wartawan turut diundang untuk memberikan penghormatan terakhir.
Semoga almarhum diterima segala amal ibadahnya, diampuni dosanya, dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan dan kekuatan.
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.(***)
Metro
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, Polisi Yang Menginspirasi

Lampungtoday.com METRO -Di balik seragam polisi yang gagah, IPTU Rosali, Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, bukan hanya menjadi penegak hukum yang andal, tetapi juga simbol harapan dan inspirasi bagi masyarakat Kota Metro.
Kiprahnya dalam memberantas tindak kejahatan telah melampaui ekspektasi banyak orang, menciptakan hubungan kepercayaan yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
IPTU Rosali dikenal luas karena keberhasilannya mengungkap berbagai kasus kriminal, mulai dari pencurian, penipuan, hingga tindak pidana berat lainnya dan bahkan korupsi di Kota Metro.
Ketegasannya dalam bertindak disandingkan dengan pendekatan humanis yang ia terapkan, menjadikan setiap kasus yang ditangani tidak hanya selesai secara hukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Setiap kasus adalah cerita perjuangan, bukan hanya bagi kami sebagai aparat, tetapi juga bagi para korban yang membutuhkan keadilan,” ungkap IPTU Rosali dalam wawancaranya.
Prinsip ini yang membuatnya terus bekerja tanpa lelah untuk memastikan bahwa hukum benar-benar berpihak pada masyarakat. Keberhasilan Rosali tidak datang begitu saja. Ia dikenal sebagai pemimpin yang cermat, selalu melibatkan timnya dalam setiap pengambilan keputusan.
Rosali juga kerap turun langsung ke lapangan, memberikan contoh kepada anggota Satreskrim Polres Metro bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang perintah, melainkan juga aksi nyata.
Di masa kepemimpinan IPTU Rosali, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Satreskrim Polres Metro meningkat secara signifikan. Masyarakat kini merasa lebih nyaman untuk melaporkan tindak kejahatan karena yakin bahwa kasus mereka akan ditangani dengan serius dan transparan.
“Dulu, saya sempat ragu melapor karena takut kasusnya tidak selesai. Tapi sekarang, di bawah Pak Rosali, semuanya berbeda. Kami percaya pada polisi,” ujar Rahman, seorang warga Metro yang pernah menjadi korban pencurian.
Kisah seperti Rohman menjadi bukti nyata bagaimana pendekatan Rosali membawa perubahan besar dalam hubungan masyarakat dengan kepolisian. Banyak yang menyebut IPTU Rosali sebagai pahlawan bagi korban kejahatan.
Julukan ini bukan tanpa alasan. Dalam setiap penyelesaian kasus, Rosali selalu memastikan bahwa korban mendapatkan perhatian yang layak, baik dalam aspek hukum maupun psikologis. Ia bahkan menggandeng lembaga pendamping untuk membantu korban yang mengalami trauma.
“Saya merasa dihargai sebagai manusia. Polisi tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga peduli pada kondisi saya sebagai korban,” kata S, salah seorang korban penipuan yang kini kembali berani menjalani hidupnya berkat pendampingan yang diinisiasi oleh Rosali.
Dedikasi IPTU Rosali tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda yang bercita-cita menjadi polisi. Ia kerap diundang untuk berbicara dan melakukan hipnoterapi pada sejumlah kegiatan masyarakat. Ia juga membagikan pengalaman dan pandangannya tentang pentingnya integritas dalam profesi apa pun.
“Saya ingin anak-anak muda memahami bahwa menjadi polisi bukan hanya tentang kekuatan, tetapi juga tentang kejujuran, empati, dan semangat melayani masyarakat,” kata s.
Meski banyak prestasi yang diraih, IPTU Rosali juga menghadapi tantangan besar, terutama dalam menangani kejahatan yang semakin kompleks. Namun, dengan strategi yang matang dan kerja sama tim yang solid, ia mampu mengatasi setiap rintangan. “Tidak ada tantangan yang tidak bisa diselesaikan jika kita bekerja bersama,” tegas Rosali.
IPTU Rosali adalah bukti bahwa polisi bisa menjadi agen perubahan yang positif di masyarakat. Keberhasilannya tidak hanya terukur dari jumlah kasus yang ia selesaikan, tetapi juga dari rasa aman dan kepercayaan yang ia bangun di hati masyarakat.
Kota Metro beruntung memiliki sosok seperti IPTU Rosali, seorang polisi yang tidak hanya menjalankan tugasnya, tetapi juga memberikan inspirasi bagi banyak orang.
Dengan segala pencapaiannya, Rosali mengingatkan kita bahwa di balik setiap seragam polisi, ada seorang manusia yang bekerja keras untuk melindungi dan melayani. Semoga kiprahnya terus menjadi teladan bagi aparat lainnya di seluruh Indonesia.(Red)
-
Lampung Selatan3 minggu ago
Tak Mau Temuin Awak Media, Oknum Camat Jati Agung Diduga Kabur Dari Ruangan Kantor Melalui Jendela.
-
Lampung Selatan4 minggu ago
Kini Warga Desa Way Huwi juga Mengadu ke Komisi I DPRD Lampung Selatan
-
ISTIMEWA2 minggu ago
Diduga Oknum Camat Jati Agung Sabotase Izin Water World Lampung Tanpa Rekomendasi Kades
-
ISTIMEWA2 minggu ago
Camat Jati Agung Tantrum Di Datangi Awak Media
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Pemkot Bandar Lampung Ajak BBWS dan PT. KAI Normalisasi Sungai
-
Lampung Barat2 minggu ago
Diduga Kantor Polisi Sub Sektor Way Tenong Tidak Ada Personel Yang Berjaga
-
Pesisir Barat1 minggu ago
Diduga Kepala Desa Pagar Bukit Induk (RMZ) Korupsi Dana Desa (ADD)Tahun 2022-2024
-
Lampung Selatan4 minggu ago
RDP DPRD Lamsel Dengan Warga Desa Way Huwi : Anggota Komisi I Sebut Kejaksaan Biar Sekalian Geledah