Lampung Selatan
Gerak Cepat Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Way Halim

Lampung Selatan – Telah peristiwa terjadinya tindak pidana kekerasan, yang mengakibatkan korban an.Raihan Pahlevi Darma (16), luka- luka dan meninggal dunia di depan Toko Cat, dijalan Kimaja Kelurahan Perumnas Way Halim Bandar Lampung, Minggu, (05/11/23)
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menjelaskan peristiwa terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap Raihan Pahlevi Darma, berawal dari rencana antara Kubu Korban dan Kubu Pelaku untuk melakukan Balapan liar yang difasilitasi oleh sdr Adam melalui akun Medsos Instagram.
“Setelah terjadi kesepakatan untuk bertanding kedua kubu (korban dan pelaku) bertemu di Lokasi Balapan liar di Jalan Sultan Agung depan Transmart Sekira pukul 00.00 WIB dan direncanakan Balapan sebanyak 2 Race dengan jarak 201 Meter dan mulai Balapan sekira pukul 01.00 WIB” Ungkapnya.
Setelah Race pertama diselesaikan kubu Pelaku dinyatakan menang. Dan disaat bersamaan tiba Tim Patroli Polsek Sukarame. Melihat Polisi tiba Kedua Kubu langsung membubarkan diri dan bersembunyi di seputaran Gor PKOR. Setelah 15 menit Kemudian kedua Kubu melalui Medsos IG sepakat bertanding lagi untuk Race kedua.
Race kedua dimulai sekira jam 02.00 WIB dan dimenangkan kembali oleh kubu pelaku dengan Joki balap bernama Kiying (M Krisna Aprilyansa). Tidak terima Tim nya mengalami kekalahan Kubu Korban menuduh Tim balap Pelaku telah memodifikasi mesin motor, dimana perjanjian sebelumnya motor yg digunakan adalah spek Standard. Salah satu dari Kubu Korban mengeluarkan senjata tajam berupa Celurit, Melihat ada yang mengeluarkan senjata tajam Kubu Pelaku berlarian meninggalkan lokasi Balapan menuju jalan Ki Maja Way Halim.
Korban dan beberapa rekan nya berinisiatif mencari Tim Lawan, dan menemukan Kubu Pelaku berkumpul di seputaran Chandra Supermarket Jl. Ki Maja. Merasa kalah jumlah Korban mengajak teman temannya untuk menyerbu kembali namun pihak Kubu Pelaku telah mempersiapkan diri dengan pipa besi yg biasa digunakan untuk mendirikan Tenda Angkringan. Melihat Kubu Korban dan rombongan nya datang, Kubu Pelaku melemparkan pipa besi ketengah jalan sehingga Korban oleng dan terjatuh dari Motor, Melihat korban terjatuh Kubu Pelaku langsung menyerbu dan menganiaya Korban, Setelah korban tak sadarkan diri Para Pelaku meninggalkan TKP.
Tidak lama kemudian datang petugas polisi dan membawa korban Raihan ke rumah sakit Imanuel untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, berselang 5 jam korban dinyatakan meninggal dunia.
“Ketika petugas polisi datang, langsung membawa korban Raihan ke Rumah Sakit Imanuel, namun nyawanya tidak tertolong”, jelas Umi.
Dengan adanya peristiwa tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame merespon cepat dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Saat ini sudah diperiksa 5 (lima) orang saksi untuk dimintai keterangan dan mengamankan barang bukti berupa 4 batang besi ukuran 1,5 meter, 1 batang bambu, pecahan tameng sepeda motor vario warna merah hitam, 1 unit R2 Honda vario warna merah tanpa plat.
Umi, menyampaikan hasil olah tempat kejadian perkara dan hasil penyelidikan oleh tim tekab 308 presisi polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame melakukan upaya paksa penangkapan 2 (dua) orang diduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yaitu JDA(16) dan RA (16).
Pasal yang dipersangkan terhadap terduga pelaku yaitu Pasal 80 (3) Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 170 ayat 1 dan 2 ke (1) dengan kurungan penjara selama 15 tahun dan 7 tahun. Selanjutnya Ditreskrimum Polda Lampung, akan terus melakukan pengembangan untuk mencari terduga pelaku lainnya.
“Saya menghimbau agar orang tua lebih dapat mengawasi kegiatan putra putrinya, terutama apabila bepergian di malam hari. Hindari keluar malam yang tidak penting, manfaatkan waktu malam dengan istirahat dan berkumpul bersama keluarga”, tutup Umi.(rls/red)
Lampung Selatan
Update Kasus Joki, RDS Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka

LAMPUNG – Mahasiswi yang terlibat kasus perjokian CPNS, RDS (20) diperiksa selama empat jam dalam statusnya sebagai tersangka.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan penyidik telah memeriksa RDS sebagai tersangka.
“Benar, pemeriksaan dilakukan hari ini di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung,” kata Umi, Kamis (7/12/2023).
Dalam pemeriksaan tersebut, RDS diajukan 20 pertanyaan seputar kasus perjokian yang menyeretnya ke muka hukum itu.
“Jumlah pertanyaan sebanyak 20 pertanyaan terkait perannya pada kasus itu,” kata Umi.
Selain memeriksa RDS, Umi mengatakan, penyidik juga telah memeriksa 3 orang yang ada dalam jaringan joki tes CPNS itu.
Ketiganya yakni AB, AN, dan KA. Ketiganya adalah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Tiga orang ini diperiksa sebagai saksi terhadap RDS,” kata Umi.
Sedangkan dua orang lain yakni, IN dan RZ masih dalam pemanggilan sebagai saksi.
Lampung Selatan
Mantab…Polda Lampung Kembali Tangkap Bawahan Fredy Pratama dan Sita 1 Rumah

LAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali menangkap satu orang bawahan Fredy Pratama, gembong narkotika jaringan internasional yang kini jadi buruan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, tersangka tersebut berinisial SR alias Black, warga Palembang, Sumatera Selatan.
Umi mengatakan tersangka SR ditangkap pada Rabu (8/11/2023) kemarin di Bandung, Jawa Barat setelah penyidik mengembangkan kasus jaringan Fredy Pratama.
“Tersangka merupakan salah satu jaringan FP (Fredy Pratama). Tersangka membawahi kurir sebanyak 12 orang,” kata Umi.
Dari penyelidikan, SR mendapatkan uang sebesar Rp 5 juta per kilogram yang berhasil diselundupkan. Umi menyebutkan, SR sudah meloloskan ratusan kilogram dengan 12 orang kurir itu.
Tetapi terkait jumlah kurir tersebut, Umi mengatakan ada kemungkinan bertambah lagi. Lantaran diduga SR masih berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
“Masih didalami terkait jumlah kurir ini. Karena ada satu kurir yang diduga jaringannya atas nama Abdul Rahman, warga Palembang yang ditangkap di Medan pada Desember 2020 lalu,” kata Umi.
Dalam penangkapan itu, kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada Abdul Rahman.
“Yang bersangkutan meninggal dunia dan baru diketahui telah enam kali lolos sebelum ditangkap di Medan,” kata Umi.
Modus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu itu barang kiriman dari Aceh, Medan, dan Pekanbaru transit terlebih dahulu di Palembang.
“Setelah transit, narkoba jenis sabu-sabu itu dibawa melalui Lampung dengan tujuan Jakarta, Surabaya dan beberapa provinsi lainnya,” kata Umi.
Menurut Umi, SR mendapatkan narkoba dari tersangka L, seorang narapidana di Lapas Banyuasin yang kemudian dipindahkan ke lapas di Nusakambangan bersama H dan K (suami selebgram APS).
“L, H dan K kini diamankan di Mapolda Lampung untuk penyidikan terhadap SR,” kata Umi.
Selain menangkap SR, kepolisian juga menyita barang bukti berupa ponsel, uang tunai sebesar Rp 1,8 juta, kartu ATM, buku tabungan, paspor dan print out rekening.
“Hari ini kita juga lakukan penyitaan satu unit rumah di Palembang atas nama tersangka B, jaringan Fredy Pratama. Total tersangka dari jaringan Fredy Pratama sebanyak 28 orang yang sudah ditangkap,” kata Umi.
Selain itu, dari pengungkapan jaringan internasional ini, Polda Lampung juga telah menyita uang sebesar Rp 34,4 miliar.
“Barang bukti berupa uang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung,” kata Umi.
Lampung Selatan
Ditreskrimum Berhasil Amankan Pelaku Spesialis Pencurian Mobil Pick Up

Lampung Selatan – Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) yang beraksi di Bandar Lampung.
Tersangka An. AY Als Dika Bin Alfian (26) Tahun, beralamat di Jl. Lintas Sumatera Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran saat bersama AA berhasil diamankan subdit III Jatanras Polda Lampung, saat sedang berada di Hotel Modjopahet yang berada di Branti Raya Candimas Kec. Natar Kabupaten Lampung selatan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Menjelaskan kronologis kejadian pencurian pada hari kamis tanggal 03 November 2022 sekira pukul 16.30 Wib, di Jl.Griya Kencana Blok E Kota Bandar Lampung, telah terjadi tindak pidana curanmor R4, Satu unit kendaraan merk Mitsubishi L300 Pick up dengan No Pol. 9470 YB. An. Hj.Yesi Wulandari S.H yang di duga di curi oleh pelaku dengan cara merusak kunci kendaraan sewaktu di parkir didepan rumah saat korban sedang berada didalam rumah.
“Pelaku AY sudah melaksanakan aksinya sudah 5 (lima) kali dengan lokasi berbeda di wilayah Lampung dengan sasaran mobil bak terbuka atau pick up. Pada saat di lakukan penangkapan korban sedang menggunakan sabu-sabu bersama AA di penginapan tersebut” Ujar Umi Kamis (16/11/23)
Saat ingin ditangkap tersangka melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas sehingga petugas melakukan penindakan tegas terukur terhadap pelaku
Adapun barang bukti yang berhasil diamakan yakni 1 (satu) unit kendaraan merk Suzuki Ertiga nopol BE 1748 DK, 1 (satu) buah pisau, 1 (Satu) clip sabu-sabu seberat 1,7 gram dan 1 (Satu) alat hisap sabu, 3 (tiga) Unit Handphone.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan hukuman selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara.
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
Kades Sabuk Empat, Kena ‘Tegur’ Bupati Lampura
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
WA Kajari Lampura Di Hacker, Masyarakat Diharap Hati-Hati
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
Mantan Kades Di Lampura Di Zalimi, Perjuangkan Keadilan dan Haknya
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
Animo Masyarakat Lihat Lelang Barang Di Kejari Lampura
-
Apa Kabar Lampung4 minggu ago
Raih Piagam KIF, Lampung Selatan Berhasil Dalam Bidang Pengentasan Kemiskinan
-
Apa Kabar Lampung1 minggu ago
Soal Aset Nandang, Sekdes Sabuk Empat : Silahkan ; Soal Data Aset Kok Enggan
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Siswa Siswi SMPN 25 Nonton Bareng di Bioskop Transmart
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Family Gathering Keluarga Besar Hi Djatmiko.