Connect with us

Bandar Lampung

Nyambi Jual Sabu, Juru Parkir Di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap BO (34), pria yang kesehariannya berprofesi sebagai juru parkir.

Warga gang hidayah, Kelurahan Palapa, Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung ini ditangkap petugas di jalan Pangeran Tirtayasa tepatnya depan Toko Surya, Sukabumi Bandar Lampung, pada Jumat (03/11/2023) sore.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket kecil sabu terbungkus masker warna hitam yang di simpan di dalam dasbor motor milik pelaku.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, S.H, S.I.K.,M.H., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., mengungkapkan bahwa dari hasil pengembangan yang dilakukan, petugas kembali berhasil menyita 3 buah paket sedang sabu di rumah pelaku BO (34).

“Setelah kita kembangkan, kita temukan lagi 3 buah paket sabu ukuran sedang di dalam kamar rumah pelaku berikut timbangan digital, 7 buah plastik klip dan 1 sendok plastik kecil” Ungkap Kompol Gigih.

Kasat Res Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih menambahkan bahwa pelaku BO (34) merupakan resedivis dalam kasus yang sama.

“Jadi pelaku baru selesai menjalani hukuman pada bulan Januari 2023 kemarin” ujar Kompol Gigih.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku BO (34) sudah sekitar 6 bulan berniaga menjual barang haram tersebut.

“Dia (BO) ambil barang sama RH (DPO), saat ini masih kami dalami dan kami lakukan pengejaran terhadal RH (DPO) ” ujar Kompol Gigih.

Selain Pelaku BO (34), petugas berhasil menyita narkoba jenis sabu dengan total berat 22,46 gram, berikut timbangan digital, 7 buah plastik klip putih dan 1 buah sendok plastik.

Akibat perbuatannya, Pelaku BO (34) dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat(2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 Tahun. (*)

Bandar Lampung

Masuk Tahap Kampanye, Propam Polresta Bandar Lampung Ingatkan Netralitas Anggota Polri Pada Pemilu 2024

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B. Panggabean mengingatkan anggota Polresta Bandar Lampung untuk tetap menjaga netralitas selama tahun Politik, menjelang Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan, saat dirinya memimpin pelaksanaan apel pagi, di lapangan Mapolresta Bandar Lampung, pada Jumat (01/12/2023) pagi.

Masuki tahapan kampanye saat ini, Panggabean mewanti wanti seluruh anggota Polresta Bandar Lampung tidak terlibat politik praktis dan menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

“Sebagai pengemban fungsi pengawasan, ini merupakan upaya kami, memastikan anggota Polri tidak terlibat politik praktis dan tetap menjaga netralitas” pungkas Iptu Panggabean dalam narasi tertulisnya, Jumat (01/12/2023).

Saat memimpin apel ini juga, Kasi Propam membacakan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2407/X/HUK.7.1/2023 yang secara tegas melarang anggota Polri untuk terlibat politik praktis dan netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

Menurut dia, netralitas Polri telah diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002, pasal 28 ayat 1 yang mengatur bahwa Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Netralitas Polri juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan Politik Praktis. Kemudian, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H yang berbunyi Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.

“Harapannya, setiap anggota paham dan menjadikan ini sebagai pedoman dalam menjalankan tugas selama Pemilu 2024” pesan Iptu B. Panggabean. (*)

Continue Reading

Bandar Lampung

Nekat Curi Sepeda Motor, Dua Remaja Di Bandar Lampung Diamankan Polisi

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – DA (15) dan MA (15), kedua remaja ini diamankan oleh Polsek Sukarame lantaran diduga keras sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik Yeyet (49), warga Perum Griya Indah, Sukabumi Kota Bandar Lampung.

Keduanya ditangkap petugas, pada Sabtu (25/11/2023) dini hari, disebuah penginapan yang terletak di jalan Narada, Way Halim Kota Bandar Lampung.

Peristiwa pencurian sepeda motor ini sendiri terjadi pada Minggu (19/11/2023) malam di Perum Griya Indah Blok C 1 LK II, Sukabumi Bandar Lampung.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa korban Yeyet sendiri merupakan orang tua dari salah satu pelaku yaitu DA (15).

“Pelaku DA (15) mengajak MA (15) untuk mencuri sepeda motor milik orang tuanya sendiri” ungkap Kompol Warsito dalam wawancara tertulisnya, pada Senin (27/11/2023).

Warsito menjelaskan bahwa untuk bisa masuk ke dalam garasi tempat sepeda motor tersebut di parkirkan, pelaku merusak kunci gembok garasi dengan menggunakan patahan besi hanger dan masuk melalui pintu folding menggunakan kunci duplikat.

“Setelah masuk, sepeda motor diambil dengan kunci asli yang sebelumnya sudah disimpan oleh pelaku DA (15)” ujar Kompol Warsito.

Pada saat peristiwa pencurian ini terjadi, rumah sedang dalam keadaan kosong.

Warsito juga menjelaskan bahwa DA (15) sudah dua bulan berpisah atau tidak tinggal bersama orang tuanya.

Hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi serta CCTV yang ada di lokasi kejadian, keduanya akhirnya berhasil diamankan petugas.

“Setelah berhasil, para pelaku ini merubah warna cat sepeda motor yang aslinya warna merah putih menjadi hitam” ujar Kompol Warsito.

Selain kedua pelaku, Petugas juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol Z 3544 HY. (*)

Continue Reading

Bandar Lampung

Dalam Rangka Memperingati Hari Guru Nasional,SMPN 1 Kota Bandar Lampung adakan Perlombaan Menarik

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung (Lampung Today.com) — SMPN 1 Kota Bandar Lampung menggelar berbagai kegiatan lomba untuk memperingati Hari Guru Nasional di Aula Sekolah SMPN 1 Kota Bandar Lampung di jalan Mr Gele Harun Kecamatan Enggal pada (Jumat, 25 November 2023.)

Kepala SMPN 1 Bandar Lampung, Tri priyono menuturkan, kegiatan lomba ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional sekaligus mempererat tali silaturahmi antara Siswa Siswi dengan para Guru nya.

Dalam perayaan Hari Guru ini juga terdapat beberapa Acara perlombaan antara lain lomba futsal antara guru dan murid,Bola Voli ,Sambung lirik lagu yang di ikuti oleh para guru.

Melalui perlombaan antar guru ini, sebenernya acara ini ide nya para siswa siswi,mereka semua yang mengatur acara ini,dan Alhamdulillah acara ini berjalan meriah dan sukses.”ujar nya.

Saya juga berharap, rasa solidaritas serta kebersamaan antar Guru SMPN 1 di Kota Bandar Lampung akan semakin kuat.

“Semoga dengan acara ini, akan terjalin solidaritas, dan kebersamaan antar guru. Jadi yang selama ini mungkin ada penat mengajar, dengan berolahraga harapannya bisa jadi ajang refreshing bagi guru-guru,” kata dia.

Oleh karenanya pada momentum yang indah ini dan berkenaan dengan hari guru nasional ini,akan terjalin kekompakan dan persatuan yang kuat dari para guru.

Di sisi lain Fabila,safaras dan Rahmah dari kelas 9’1,mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional,Terima kasih kepada guru guru tercinta kami atas ilmu yang kalian berikan kepada kami dengan penuh kasih sayang dan kesabaran yang sangat amat luar biasa untuk mendidik kami agar menjadi yang lebih baik di kemudian hari,”Kami Cinta Kalian Semua Guruku,ucap,”Mereka.(zld)

Continue Reading

Trending