Connect with us

Bandar Lampung

Masuk Tahap Kampanye, Propam Polresta Bandar Lampung Ingatkan Netralitas Anggota Polri Pada Pemilu 2024

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B. Panggabean mengingatkan anggota Polresta Bandar Lampung untuk tetap menjaga netralitas selama tahun Politik, menjelang Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan, saat dirinya memimpin pelaksanaan apel pagi, di lapangan Mapolresta Bandar Lampung, pada Jumat (01/12/2023) pagi.

Masuki tahapan kampanye saat ini, Panggabean mewanti wanti seluruh anggota Polresta Bandar Lampung tidak terlibat politik praktis dan menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

“Sebagai pengemban fungsi pengawasan, ini merupakan upaya kami, memastikan anggota Polri tidak terlibat politik praktis dan tetap menjaga netralitas” pungkas Iptu Panggabean dalam narasi tertulisnya, Jumat (01/12/2023).

Saat memimpin apel ini juga, Kasi Propam membacakan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2407/X/HUK.7.1/2023 yang secara tegas melarang anggota Polri untuk terlibat politik praktis dan netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

Menurut dia, netralitas Polri telah diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002, pasal 28 ayat 1 yang mengatur bahwa Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Netralitas Polri juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan Politik Praktis. Kemudian, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H yang berbunyi Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.

“Harapannya, setiap anggota paham dan menjadikan ini sebagai pedoman dalam menjalankan tugas selama Pemilu 2024” pesan Iptu B. Panggabean. (*)

Bandar Lampung

Komisi III DPRD Bandar Lampung Anti Rakyat, Diduga Pro Perusahaan Penyebab Banjir

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, pada Kamis (16/1/2025), tentang perizinan dan pembangunan rumah komersial, yang menyebabkan banjir terhadap warga terlihat adem ayem saja.

RDP yang dihadiri ketua dan anggota Komisi III, Komisi I, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Camat Langkapura, Lurah Gunung Terang, serta sejumlah RT, belum ada aksi nyata membela rakyat.

Tanah yang berlokasi di Jalan Swadaya 10 Kelurahan Gunung Terang Kecamatan Langkapura, awalnya telah berdiri diatasnya dengan nama Villa Amani dan kini PT Rasendrya Mitra Wahana (RMW)kembali membangun dengan direktur Mohammad Rendra dan pemilik PT RMW Doni Praja. Hal itu berdasar hasil penelusuran awak media.

Menurut salah satu RT di Kelurahan Gunung Terang, Pulung, akibat pembiaran izin pembangunan perumahan Vila Amani oleh PT RMW dan Pemkot Bandar Lampung yang sudah berlarut larut, sampai saat ini masih terjadi banjir di Palapa 10 E dan di sekitar rumah warga, yang diduga PT RMW tidak ada izin lingkungan.

Berdasar penelusuran awak media ini data perusahan tersebut ditemukan tidak sesuai dan diduga tidak lagi terdaftar. Surat keterangan domisili awalnya di Rajabasa Raya, namun saat ini kantornya tidak ada lagi di sana, melainkan di Perumahan Wijaya 3 Sukabumi.

Bahkan, PT RMW sudah empat kali diundang dan tidak hadir pada 11 Agustus 2024 di lokasi Swadaya 10. Justru yang hadir hanya Nafisa, pengawas lapangan pada 15 Agustus 2024 lalu yang difasilitasi dinas terkait.

Pada perkumpulan pun tidak hadir pada 9 Januari 2025 dan pada 16 Januari 2025 diundang kembali oleh DPRD Kota Bandar Lampung tidak hadir. Sedangkan berdasarkan Perda Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2024 berbunyi orang perseorangan yang mengabaikan peringatan tertulis sebagaimana dimaksud pada huruf a dikenai sanksi administratif berupa penghentian sementara pelaksanaan pembangunan.

Hasil RDP yang dilakukan oleh komisi III Kota Bandar Lampung, diutarakan Pebriana Piska dan Romi Husin, ada beberapa rekomendasi untuk melakukan penghentian sementara.

Sementara anggota DPRD lainnya, Yuhadi pun berjanji pihaknya akan melakukan penyegelan, hingga pemblokiran sertifikat dan rekening bank nasabah yang melakukan transaksi rumah yang berada di lokasi tersebut.

Namun janji yang dilontarkan anggota DPRD hingga Jumat (17/1/2025), terlihat adem ayem saja. Diduga wakil rakyat itu tidak bekerja maksimal, bahkan dikhawatirkan penuh sandiwara.

“Anggota DPRD Bandar Lampung ini harus dikawal sampai benar-benar warga mendapatkan haknya,” terang perwakilan RT lainnya yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Sabtu, 18 Januari 2025.

Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung, Agus Jumadi, dihubungi mengaku bahwa terlalu besar badan mereka untuk membawa ranah ini. Dengan nada buang selah dan menghindari wartawan mereka seakan-akan sibuk dan gelisah saat diberikan pertanyaan oleh awak media.

“Rekomendasi dari DPRD sudah selesai bukan ranahnya tentang izin. Kami akan menyuarakan, mengundang kembali PT Rasendrya Mitra Wahana tersebut,” jawab Agus Jumadi, Jumat kemarin.

Saat dilakukan penelusuran dan rekaman, Lurah Gunung Terang mengaku tidak pernah memberikan tanda tangan untuk rekomendasi IMB, PBB dan perizinan lainnya. “Izin RT dan warga belum ada,” tegas Abizar Algifari, Jumat (17/01/2025).

Sementara itu, Romi Husin, perwakilan Komisi I Bandar Lampung, saat diwawancarai kembali tetap berpendirian akan membela rakyat dengan melakukan penyegelan menutup sementara, sehingga direktur atau pemilik PT RMW mengindahkan peringatan pihaknya. (zld)

Continue Reading

Bandar Lampung

Polisi Bagikan Ratusan Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir di Bandar Lampung

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung bergerak cepat mendatangi sejumlah lokasi banjir di Bandar Lampung, Jumat (17/1/2025). Salah satu lokasi didatangi yaitu RT 039, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Tak hanya membantu membersihkan sisa lumpur di rumah warga, Polisi juga membagikan ratusan nasi bungkus ke warga yang ada di lokasi tersebut.

“Kita bagikan 200 nasi bungkus kepada warga terdampak banjir di lokasi ini,” Kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, Jumat (17/1/2025).

Aksi sosial ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya yang terdampak bencana alam banjir.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay yang turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan stake holder terkait guna memitigasi dampak bencana alam di Kota Bandar Lampung.

Kombes Pol Alfret juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada mengingat curah hujan di Bandar Lampung yang masih cukup tinggi.(*)
*

Continue Reading

Bandar Lampung

Pemkot Salurkan Bantuan Beras dan Sembako Bagi Korban Banjir

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG—Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan bantuan beras kepada warga yang terdampak banjir di beberapa wilayah kota Bandar Lampung.

Bantuan tersebut disalurkan langsung oleh petugas terkait untuk meringankan beban para korban yang saat ini sedang mengalami kesulitan akibat bencana alam tersebut.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan pemkot akan terus berupaya memberikan bantuan dan mendukung proses pemulihan pasca-banjir.
“Kami peduli terhadap kondisi masyarakat yang terdampak banjir dan akan memastikan bantuan ini sampai tepat waktu,” ujar Wali Kota.

Selain beras, bantuan berupa sembako dan perlengkapan lainnya juga disiapkan untuk warga yang membutuhkan. Pemkot juga terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan banjir dan pemulihan berjalan dengan baik.

Selain itu Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana menambahkan, Pemkot akan segera memperbaiki fasilitas dan rumah yang rusak akibat banjir.

“Malam ini OPD, camat dan lurah turun ke lokasi membantu warga dan menyalurkan bantuan,”tutup Eva Dwiana.

Continue Reading

Trending