Connect with us

Bandar Lampung

Unila Lepas 5.191 Mahasiswa KKN Periode I 2024

Redaksi LT

Published

on

Universitas LampungBandar Lampung : Universitas Lampung (Unila) melalui Badan Pelaksana Kuliah Kerja Nyata (BP KKN) melepas 5.191 mahasiswa KKN Periode I tahun 2024 yang akan ditempatkan di enam kabupaten kota di Provinsi Lampung, Selasa, 2 Januari 2024.

Pelepasan secara resmi dilakukan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., di Gedung Serbaguna Unila disaksikan Gubernur Lampung Dr. H.C. Ir. Arinal Djunaidi.

Ketua Pelaksana KKN Drs. Usman Raidar, M.Si., melaporkan, mahasiswa KKN terbagi menjadi dua yakni mahasiswa KKN reguler sebanyak 5.191 orang dan KKN MBKM sebanyak 1.706 orang.

Mahasiswa KKN reguler akan melaksanakan KKN selama 40 hari di enam kabupaten, yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Tanggamus, Pesawaran, Tulang Bawang, Mesuji, dan Way Kanan.

KKN merupakan program penting bagi Unila dalam keikutsertaannya pada pembangunan Provinsi Lampung. KKN lebih mengedepankan rasa cinta tanah air Lampung kepada mahasiswa melalui pengalaman belajar di masyarakat.

“Karena adik-adik harus punya dua pengalaman, yaitu belajar di bangku kuliah dan belajar di masyarakat,” ujar Rektor di sela-sela sambutan.

Prof. Lusi mengucapkan terima kasih kepada para bupati yang sudah menerima mahasiswa Unila untuk melakukan KNN di tempatnya. Ia menitipkan mahasiswa KKN Unila untuk dididik dan mendorong mereka memanfaatkan ilmu yang didapat saat di bangku kuliah.

“Kami berharap kerja sama ini akan saling memberikan kontribusi positif pada kami maupun pemerintah daerah. Terima kasih kepada seluruh pimpinan daerah atas kesediaannya menerima kami untuk ikut berkarya membangun Provinsi Lampung,” pungkas lulusan Universite Nantes, Prancis itu.

Selanjutnya Dr. H.C. Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan ketertarikannya dalam pembangunan berkelanjutan atau Education for Sustainable Development (EfSD). Menurutnya implementasi EfSD akan sulit memperoleh hasil optimal ketika mengabaikan partisipasi masyarakat.

Dengan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan mahasiswa KKN diharapkan mampu menjadi penggerak dalam menumbuhkan kesadaran mengenai pembangunan berkelanjutan. Caranya dengan memanfaatkan kreativitas untuk berpikir out of the box.

Program yang mengangkat topik EfSD ini tentunya harus terintegrasi pada tiga pilar (ekonomi, ekologi, dan sosio-politik). Hal tersebut telah sesuai dengan salah satu program kerja dalam KKN, yaitu pengembangan makanan-makanan tradisional seperti gula semut, sirup buah pala, rumput laut makanan sehat, dan lainnya.

Kepada mahasiswa Unila yang akan melakukan KKN, alumnus Fakultas Pertanian Unila ini berpesan untuk menjaga nama baik diri sendiri, keluarga, dan almamater.

“Ingatlah pepatah di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Bersikaplah sopan, santun, dan rendah hati dengan masyarakat setempat. Perilaku dan etika itu akan mencerminkan pribadi kita,” katanya.

Selain itu ia meminta untuk menjadikan lokasi KKN, baik tata pemerintahan, tata kehidupan bermasyarakat, budaya dan adat istiadat, potensi alam, sumber daya manusia, sebagai laboratorium mini.

Gubernur juga berpesan untuk selalu melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pamong desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, bhabinkamtibmas, babinsa, dan lainnya untuk perencanaan program KKN.

Ia juga mendorong para pemuda-pemudi daerah yang berkuliah di Unila untuk berkontribusi dalam pembangunan desanya setelah lulus. Ia menegaskan, ekonomi yang tangguh tidak akan terwujud tanpa kehadiran mereka.

Pembangunan desa membutuhkan generasi muda yang bisa mengimplementasikan ilmunya. “Desa bangkit, desa hebat karena Anda luar biasa,” ujarnya memberikan motivasi.

Kegiatan pelepasan mahasiswa KKN periode I tahun 2024 turut dihadiri perwakilan Polda Lampung, Korem 043/Gatam, para bupati dari enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung, kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Lampung dan Kabupaten Mesuji, para wakil rektor, dekan, pimpinan lembaga dan unit kerja di Unila.

Dalam kesempatan ini dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Unila dan enam kabupaten yang hadir serta penyampaian materi kenakalan remaja, pencegahan penyebaran hoaks, wawasan kebangsaan, dan bela negara.

Materi disampaikan Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Inf. Enjang, S.I.P., M.Han., dari Korem 043/Garuda Hitam dan AKBP M. Yamil, S.Ag., M.H., dari Polda Lampung.

Bandar Lampung

SMSI Bandar Lampung Rayakan HPN Ke-79: Perkuat Sinergi dan Komitmen Jurnalisme Profesional

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bandar Lampung memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 pada 9 Februari 2025.

Dalam momen bersejarah ini, SMSI Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan jurnalisme yang profesional, independen, dan berintegritas.

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan HPN, pengurus SMSI Bandar Lampung bersama jajaran SMSI Provinsi serta Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia menggelar rapat konsolidasi secara daring.

Rapat ini menjadi ajang diskusi dan refleksi bagi insan pers dalam menghadapi tantangan era digital, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga pers di berbagai daerah.

Ketua SMSI Bandar Lampung, Jefri Arifin, menegaskan bahwa peringatan HPN bukan sekadar seremoni, tetapi momentum bagi insan pers untuk semakin solid dalam menjalankan tugas jurnalistik yang bertanggung jawab.

“Hari Pers Nasional ke-79 ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pers memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga demokrasi dan menyajikan informasi yang akurat serta berimbang bagi masyarakat,” ujar Jefri Arifin.

Ia juga menyoroti pentingnya adaptasi di era digital yang semakin berkembang pesat.

“Jurnalisme digital menghadirkan tantangan baru, mulai dari maraknya disinformasi hingga tekanan ekonomi terhadap industri media. Oleh karena itu, kita harus terus berinovasi dan menjaga standar profesionalisme,” tambahnya.

Selain itu, Jefri menegaskan bahwa sinergi antarlembaga pers menjadi kunci dalam menjaga independensi dan keberlanjutan industri media.

“Kami di SMSI Bandar Lampung akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak agar media tetap menjadi pilar keempat demokrasi yang kuat,” katanya.

Sebagai bentuk rasa syukur dan kebersamaan, acara ini diakhiri dengan pemotongan tumpeng serentak di masing-masing daerah.

Di Bandar Lampung, pemotongan tumpeng dipimpin langsung oleh Jefri Arifin dan diserahkan kepada para pengurus yang hadir di sekretariat SMSI.

Jefri berharap momentum HPN ke-79 ini semakin memperkuat peran media dalam mencerdaskan bangsa.

“Kami ingin SMSI terus menjadi rumah bagi jurnalis yang menjunjung tinggi etika dan integritas. Semoga pers Indonesia semakin maju dan tetap menjadi kekuatan demokrasi yang independen,” tutupnya.

Peringatan HPN ke-79 ini menjadi refleksi bersama bagi insan pers untuk terus berkembang di tengah tantangan zaman, dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai profesionalisme dan keberpihakan pada kebenaran.

Continue Reading

Bandar Lampung

Walikota Bongkar Sejumlah Saluran Drainase di Kecamatan Panjang

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG— Walikota Bandar Lampung Eva Dwina memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum membongkar sejumlah saluran Drainase yang berada di Jalan Yos sudarso Kecamatan Panjang, hal tersebut dikarenakan saluran drainase tersebut telah mengalami pendangkalan.

“Ini sebagian dibongkar, dibersihkan sisa lumpurnya nanti diganti box culvert,” Ungkap Eva Dwiana Minggu 9 Februari 2024.

Pembongkaran sejumlah saluran drainase ini mulai dikerjakan oleh Dinas PU Sabtu 8 februari, Walikota terjun langsung memantau Pengerjaan hingga minggu pukul 04.00 Dinihari.

“Ini dikerjakan sejak kemarin, Bunda meminta untuk dipercepat Pengerjaan nya,” tambah Eva Dwiana.

Dari pantauan dilokasi, perwakilan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2
Lingga Junior Manager teknik
menghampiri Walikota Bandar Lampung dan berjanji akan membongkar saluran Drainase yang ditutup dan memperbesar saluran drainase.
“Nanti dibongkar dan di perlebar saluran airnya. Kami juga kami juga melakukan pengerukan sedimen,” jelas lingga.

Continue Reading

Bandar Lampung

Platfon Pengaduan Digital, Respon Cepat Aduan Masyarakat ke Kepolisian

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNG-Polda Lampung Memastikan bahwa setiap aduan Masyarakat akan di respon secara cepat. Hal tersebut di Ungkapkan Kapolda lampung Irjen Pol Helmy Santika untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kini pihaknya secara inovatif untuk merespons cepat aduan dari masyarakat tersebut telah menghadirkan Layanan Pengaduan 24 Jam guna memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai permasalahan dengan cepat dan efisien.

Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui berbagai platform komunikasi, termasuk WhatsApp, media sosial lainyal. Dan Akun media sosial yang ada dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan.

“Kami mencoba untuk setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik,” kata Helmy Santika, Jumat (07/02/2025).

Cara Melapor ke Layanan Pengaduan Polda Lampung
Masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau membutuhkan layanan kepolisian dapat menghubungi melalui:

WhatsApp: 081248808181
Instagram: @layananpengaduanpoldalampung
X (Twitter): @aduanpoldalpg
TikTok: @aduanpoldalampung

Selain melalui platform digital, masyarakat juga dapat langsung datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung maupun polres hingga polsek untuk menyampaikan laporan secara langsung.
Untuk saat ini Platfon tersebut masih berada di Polda,yang akan di teruskan kejajaran setiap laporan yang masuk.Namun tidak menutup kemungkinan untuk pembuatan Platfon sebagai Intruksi yang bersifat langsung oleh Kapolri dipastikan akan diterapkan di seluruh Polres/Polresta hingga Polsek di jajaran Polda lampung dalam Era Digitalisasi saat ini untuk memberikan kemudahan serta percepatan setiap aduan masyarakat yang masuk tersebut.

“Ini untuk meningkatkan pelayanan, seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Lampung, mulai dari tingkat polda hingga polsek, akan memiliki akun media sosial resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan,” kata dia.
Selain memperkuat saluran komunikasi, Polda Lampung juga melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kapolres atau Kasat di jajaran Polda Lampung.

“Evaluasi tersebut untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan,” ujar Jebolan Akpol 93 yang kini Jenderal bintang dua itu.
Persyaratan Pengaduan

Agar laporan dapat diproses dengan cepat, pelapor wajib menyiapkan data berikut:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Data diri lengkap
Fotokopi KTP

Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Provinsi Lampung.

Continue Reading

Trending