Connect with us

Bandar Lampung

Bongkar Jaringan Narkotika Antar Provinsi, Polresta Bandar Lampung Sita Narkoba Senilai 4 Miliar Rupiah

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dengan meringkus 3 orang pelaku di tiga lokasi berbeda.

Pelaku FA (48) ditangkap petugas pada Rabu (31/01/2024) pagi, di Jalan Tupai, Gang duku, Sidodadi, Kedaton Bandar Lampung, SP (26) ditangkap pada Senin (05/02/2024) sore, di sebuah rumah kontrakan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat sedangkan MF (36) diringkus di Desa Ngepung, Mojokerto, Jawa Timur, pada Selasa (06/02/2024).

Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita barang bukti norkaba jenis sabu dengan total 835,88 gram, Pil Extacy 8.866 butir, Tembakau Sinte 1,50 gram dan serpihan pil extacy seberat 93,96 Gram.

Pengungkapan jaringan besar ini, berawal dari penangkapan pelaku FA (48), dari tangan pelaku, petugas menyita 1496 pil extacy, 3 paket sabu dengan berat 10,44 Gram dan 1 timbangan digital.

Hasil pengembangan, petugas kemudian kembali berhasil meringkus pelaku SP (26), dan berhasil mengamankan 2 plastik berisi tembakau sintetis dan 5 linting tembakau yang sudah terbakar.

“Dari penangkapan SP (26), kita dapati informasi jika pelaku telah mengirimkan 1000 butir extacy ke wilayah Mojokerto, Jawa Timur menggunakan jasa pengiriman ekspedisi” ungkap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (20/02/2024) siang.

Mengantongi informasi tersebut, kemudian petugas berangkat menuju Desa Ngepung, Mojokerto, Jawa Timur, dan berhasil meringkus pelaku MF (36) sesaat setelah dirinya menerima paket berupa 1000 butir pil extacy dari kiriman pelaku SP (26).

Tak sampai disitu, petugas kembali berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 825,44 gram, pil excaty dengan total 7.370 butir, 1 buah timbangan digital dan 1 buah mesin press plastic yang disimpan oleh Pelaku MF (36) di rumah kontrakannya, di wilayah Mojokerto, Jawa Timur.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras menjelaskan bahwa barang bukti yang disita dari ketiga pelaku ini jika diestimasikan dalam bentuk uang senilai Rp. 4.214.400.000,-.

Hasil pemeriksaan, para pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Provinsi Riau.

“Saat diperiksa, Para pelaku mengaku telah mengedarkan barang haram ini selama 6 bulan” jelasnya.

Terhadap ketiga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 UURI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.(*)

Bandar Lampung

Kondisi Masjid Nurul Huda Butuh Bantuan Pemkot Bandar Lampung Pasca Hujan Melanda

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG—Masjid adalah salah satu rumah Allah SWT dan tempat umat islam bermunajat kepada Allah SWT, dan Kondisi salah satu rumah Allah tersebut saat ini sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah Kota Bandar Lampung dan ukuran tangan para dermawan untuk merenovasi Masjid Nurul Huda yang terletak di Jl Kopi no 002 kel. Gedong Meneng Kec.Rajabasa Bandar Lampung, Minggu (19/01/2025) khususnya kepada Walikota Bandar Lampung Bunda Eva Dwiana pasca hujan.

Hujan di Kota Bandar Lampung menyebabkan plafon Masjid rubuh dan bocor didalam masjid dan banjir didepan jalan raya, “terang Deni kepada awak media, Minggu (19/01/2025) pukul 23.00 wib.

Dengan kondisi yang bocor begini jamaah tidak khusyu’ untuk melakukan sholat jamaah dan ibadah lainnya, ” Terang Novis selalu ketua renovasi masjid.

Dua bulan lagi kita akan melaksanakan bulan Ramadhan. Di saat bulan Ramadhan agenda dan jamaah ramai berdatangan untuk ibadah, “tambah Novis.

Kami sangat khawatir dengan kondisi masjid ini yang sudah reot, khawatir saat ada jamaah plafon ini menimpa jamaah yang sedang ibadah.

Kami sangat berharap kepada Walikota Ibu Eva Dwiana Wali Kota Bandar Lampung, dan para dermawan dapat membantu serta prioritaskan bantuan masjid ini merupakan membangun rumah kita di syurga, sehingga para jamaah yang ibadah dapat tenang tidak was-was, “tutup Novis.

Continue Reading

Bandar Lampung

Komisi III DPRD Bandar Lampung Anti Rakyat, Diduga Pro Perusahaan Penyebab Banjir

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, pada Kamis (16/1/2025), tentang perizinan dan pembangunan rumah komersial, yang menyebabkan banjir terhadap warga terlihat adem ayem saja.

RDP yang dihadiri ketua dan anggota Komisi III, Komisi I, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Camat Langkapura, Lurah Gunung Terang, serta sejumlah RT, belum ada aksi nyata membela rakyat.

Tanah yang berlokasi di Jalan Swadaya 10 Kelurahan Gunung Terang Kecamatan Langkapura, awalnya telah berdiri diatasnya dengan nama Villa Amani dan kini PT Rasendrya Mitra Wahana (RMW)kembali membangun dengan direktur Mohammad Rendra dan pemilik PT RMW Doni Praja. Hal itu berdasar hasil penelusuran awak media.

Menurut salah satu RT di Kelurahan Gunung Terang, Pulung, akibat pembiaran izin pembangunan perumahan Vila Amani oleh PT RMW dan Pemkot Bandar Lampung yang sudah berlarut larut, sampai saat ini masih terjadi banjir di Palapa 10 E dan di sekitar rumah warga, yang diduga PT RMW tidak ada izin lingkungan.

Berdasar penelusuran awak media ini data perusahan tersebut ditemukan tidak sesuai dan diduga tidak lagi terdaftar. Surat keterangan domisili awalnya di Rajabasa Raya, namun saat ini kantornya tidak ada lagi di sana, melainkan di Perumahan Wijaya 3 Sukabumi.

Bahkan, PT RMW sudah empat kali diundang dan tidak hadir pada 11 Agustus 2024 di lokasi Swadaya 10. Justru yang hadir hanya Nafisa, pengawas lapangan pada 15 Agustus 2024 lalu yang difasilitasi dinas terkait.

Pada perkumpulan pun tidak hadir pada 9 Januari 2025 dan pada 16 Januari 2025 diundang kembali oleh DPRD Kota Bandar Lampung tidak hadir. Sedangkan berdasarkan Perda Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2024 berbunyi orang perseorangan yang mengabaikan peringatan tertulis sebagaimana dimaksud pada huruf a dikenai sanksi administratif berupa penghentian sementara pelaksanaan pembangunan.

Hasil RDP yang dilakukan oleh komisi III Kota Bandar Lampung, diutarakan Pebriana Piska dan Romi Husin, ada beberapa rekomendasi untuk melakukan penghentian sementara.

Sementara anggota DPRD lainnya, Yuhadi pun berjanji pihaknya akan melakukan penyegelan, hingga pemblokiran sertifikat dan rekening bank nasabah yang melakukan transaksi rumah yang berada di lokasi tersebut.

Namun janji yang dilontarkan anggota DPRD hingga Jumat (17/1/2025), terlihat adem ayem saja. Diduga wakil rakyat itu tidak bekerja maksimal, bahkan dikhawatirkan penuh sandiwara.

“Anggota DPRD Bandar Lampung ini harus dikawal sampai benar-benar warga mendapatkan haknya,” terang perwakilan RT lainnya yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Sabtu, 18 Januari 2025.

Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung, Agus Jumadi, dihubungi mengaku bahwa terlalu besar badan mereka untuk membawa ranah ini. Dengan nada buang selah dan menghindari wartawan mereka seakan-akan sibuk dan gelisah saat diberikan pertanyaan oleh awak media.

“Rekomendasi dari DPRD sudah selesai bukan ranahnya tentang izin. Kami akan menyuarakan, mengundang kembali PT Rasendrya Mitra Wahana tersebut,” jawab Agus Jumadi, Jumat kemarin.

Saat dilakukan penelusuran dan rekaman, Lurah Gunung Terang mengaku tidak pernah memberikan tanda tangan untuk rekomendasi IMB, PBB dan perizinan lainnya. “Izin RT dan warga belum ada,” tegas Abizar Algifari, Jumat (17/01/2025).

Sementara itu, Romi Husin, perwakilan Komisi I Bandar Lampung, saat diwawancarai kembali tetap berpendirian akan membela rakyat dengan melakukan penyegelan menutup sementara, sehingga direktur atau pemilik PT RMW mengindahkan peringatan pihaknya. (zld)

Continue Reading

Bandar Lampung

Polisi Bagikan Ratusan Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir di Bandar Lampung

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung bergerak cepat mendatangi sejumlah lokasi banjir di Bandar Lampung, Jumat (17/1/2025). Salah satu lokasi didatangi yaitu RT 039, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Tak hanya membantu membersihkan sisa lumpur di rumah warga, Polisi juga membagikan ratusan nasi bungkus ke warga yang ada di lokasi tersebut.

“Kita bagikan 200 nasi bungkus kepada warga terdampak banjir di lokasi ini,” Kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, Jumat (17/1/2025).

Aksi sosial ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya yang terdampak bencana alam banjir.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay yang turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan stake holder terkait guna memitigasi dampak bencana alam di Kota Bandar Lampung.

Kombes Pol Alfret juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada mengingat curah hujan di Bandar Lampung yang masih cukup tinggi.(*)
*

Continue Reading

Trending