Bandar Lampung
Satgas PASTI Provinsi Lampung Perkuat Koordinasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menggelar pertemuan koordinasi untuk memperkuat sinergi pelaksanaan pemberantasan investasi ilegal, pinjaman online ilegal dan berbagai aktifitas keuangan ilegal lainnya guna semakin melindungi masyarakat.
Pertemuan yang digelar secara luring di Hotel Grand Mercure Kota Bandar Lampung ini, dihadiri oleh perwakilan 11 anggota Satgas yang memiliki wilayah kerja di Provinsi Lampung yaitu OJK Provinsi Lampung, Bank Indonesia, Kepolisian Daerah, Badan Intelijen Negara, Kejaksaan Tinggi, Kantor Wilayah Kementrian Agama, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Kamis (07/03/2024).
“Sinergi dan kolaborasi antara otoritas, kementerian dan lembaga harus lebih ditingkatkan guna mendukung langkah-langkah pemberantasan aktivitas keuangan ilegal secara menyeluruh, yang dapat menimbulkan korban dan kerugian finansial di masyarakat.
Hal ini sejalan dengan upaya melindungi konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan dan amanat dari pasal 247 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)” Kata Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto.
Melalui UU P2SK, keberadaan Satgas PASTI memiliki landasan hukum yang kuat dalam menangani kegiatan keuangan illegal yang mencakup kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana masyarakat, penerbitan surat berharga yang ditawarkan kepada masyarakat, penyediaan produk atau jasa system pembayaran dan kegiatan yang dipersamakan dengan penghimpunan dana, penyaluran dana, pengelolaan dana, keperantaraan di sektor jasa keuangan dan penyediaan produk atau jasa system pembayaran yang tidak dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, untuk memberikan efek jera dan penegakan hokum, pada Pasal 305 UU tersebut juga diatur ancaman pidana penjara minimal 5 – 10 tahun dan pidana denda minimal Rp1 Miliar sampai dengan Rp1 Triliun bagi pelaku aktivitas keuangan ilegal.
Berdasarkan data Satgas PASTI, diketahui sampai dengan Desember 2023, sebanyak 1.218 Investasi Ilegal, 6.680 Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal, dan 251 Gadai Ilegal telah diblokir/ditutup oleh Satgas PASTI. Disisi lain, Kantor OJK Provinsi Lampung selama tahun 2023 telah menerima sebanyak 28 pengaduan mengenai Pinjol Ilegal dan 3 pengaduan terkait Investasi Ilegal.
Rapat koordinasi perdana Satgas PASTI di tahun 2024 selain untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menanggulangi masalah kejahatan keuangan, juga bertujuan untuk : Menegaskan kembali peran dan tugas masing-masing Otoritas, Lembaga dan Kementerian di Satgas PASTI.
Mengupayakan penanganan yang terbaik mengingat masih maraknya pengaduan/laporan masyarakat yang menjadi korban entitas illegal (Investasi dan pinjaman online).
Menentukan program kerja / kegiatan yang dapat dilakukan di tahun 2024 ini dalam upaya pencegahan dan penanganan entitas illegal agar tidak semakin meluas di masyarakat.
Merumuskan mekanisme koordinasi antar anggota Satgas baik di tingkat provinsi maupun kota/ kabupaten Pada tahun 2024 ini, terdapat penambahan 4 (empat) Kementerian/lembaga di Satgas PASTI, yaitu Kementerian Sosial, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Humkum dan HAM.
Dengan demikian maka di tingkat nasional jumlah anggota Satgas PASTI menjadi 16 Kementerian/lembaga/ Otoritas.
Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap penawaran-penawaran investasi illegal, pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi (pinpri) karena berpotensi merugikan masyarakat.
Dengan upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh Satgas PASTI diharapkan dapat meminimalisir dampak kerugian finansial maupun dampak sosial yang ditimbulkan dari aktivitas keuangan ilegal.
Bandar Lampung
Polda Lampung Bagikan Suplemen Vitamin untuk Pengendara di Bundaran Tugu Adipura

Bandar Lampung, 13 Februari 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) membagikan suplemen vitamin kepada para pengendara roda dua di Bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung, pada Kamis (13/2/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Dokpol AKBP drg Legowo Hamijaya Sp.BM dan didampingi oleh seluruh jajaran. Menurut AKBP Legowo, pembagian vitamin bertujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan para pengendara selama perjalanan.
“Pembagian vitamin suplemen ini untuk memastikan saudara-saudara kita yang melakukan perjalanan dalam keadaan sehat dan selamat sampai tujuan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya bagi pengendara untuk beristirahat jika merasa kelelahan guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Krakatau 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai Senin (10/2/2025) hingga Minggu (23/2/2025).
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam menjaga kesehatan, keselamatan, serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
“Kami mengimbau pengendara agar menjaga kesehatan dan stamina serta memeriksa kondisi kendaraan supaya selamat sampai ke tujuan masing-masing. Yang terpenting, tetap selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara, selain itu kegiatan ini juga dibarengi pada upaya Polri mendukung program Astacita Presiden Prabowo” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pengendara dapat melakukan perjalanan dengan lebih aman dan nyaman, serta mengurangi risiko kecelakaan akibat kelelahan
Bandar Lampung
SMSI Bandar Lampung Rayakan HPN Ke-79: Perkuat Sinergi dan Komitmen Jurnalisme Profesional

BANDAR LAMPUNG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bandar Lampung memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 pada 9 Februari 2025.
Dalam momen bersejarah ini, SMSI Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan jurnalisme yang profesional, independen, dan berintegritas.
Sebagai bagian dari rangkaian peringatan HPN, pengurus SMSI Bandar Lampung bersama jajaran SMSI Provinsi serta Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia menggelar rapat konsolidasi secara daring.
Rapat ini menjadi ajang diskusi dan refleksi bagi insan pers dalam menghadapi tantangan era digital, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga pers di berbagai daerah.
Ketua SMSI Bandar Lampung, Jefri Arifin, menegaskan bahwa peringatan HPN bukan sekadar seremoni, tetapi momentum bagi insan pers untuk semakin solid dalam menjalankan tugas jurnalistik yang bertanggung jawab.
“Hari Pers Nasional ke-79 ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pers memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga demokrasi dan menyajikan informasi yang akurat serta berimbang bagi masyarakat,” ujar Jefri Arifin.
Ia juga menyoroti pentingnya adaptasi di era digital yang semakin berkembang pesat.
“Jurnalisme digital menghadirkan tantangan baru, mulai dari maraknya disinformasi hingga tekanan ekonomi terhadap industri media. Oleh karena itu, kita harus terus berinovasi dan menjaga standar profesionalisme,” tambahnya.
Selain itu, Jefri menegaskan bahwa sinergi antarlembaga pers menjadi kunci dalam menjaga independensi dan keberlanjutan industri media.
“Kami di SMSI Bandar Lampung akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak agar media tetap menjadi pilar keempat demokrasi yang kuat,” katanya.
Sebagai bentuk rasa syukur dan kebersamaan, acara ini diakhiri dengan pemotongan tumpeng serentak di masing-masing daerah.
Di Bandar Lampung, pemotongan tumpeng dipimpin langsung oleh Jefri Arifin dan diserahkan kepada para pengurus yang hadir di sekretariat SMSI.
Jefri berharap momentum HPN ke-79 ini semakin memperkuat peran media dalam mencerdaskan bangsa.
“Kami ingin SMSI terus menjadi rumah bagi jurnalis yang menjunjung tinggi etika dan integritas. Semoga pers Indonesia semakin maju dan tetap menjadi kekuatan demokrasi yang independen,” tutupnya.
Peringatan HPN ke-79 ini menjadi refleksi bersama bagi insan pers untuk terus berkembang di tengah tantangan zaman, dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai profesionalisme dan keberpihakan pada kebenaran.
Bandar Lampung
Walikota Bongkar Sejumlah Saluran Drainase di Kecamatan Panjang

BANDAR LAMPUNG— Walikota Bandar Lampung Eva Dwina memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum membongkar sejumlah saluran Drainase yang berada di Jalan Yos sudarso Kecamatan Panjang, hal tersebut dikarenakan saluran drainase tersebut telah mengalami pendangkalan.
“Ini sebagian dibongkar, dibersihkan sisa lumpurnya nanti diganti box culvert,” Ungkap Eva Dwiana Minggu 9 Februari 2024.
Pembongkaran sejumlah saluran drainase ini mulai dikerjakan oleh Dinas PU Sabtu 8 februari, Walikota terjun langsung memantau Pengerjaan hingga minggu pukul 04.00 Dinihari.
“Ini dikerjakan sejak kemarin, Bunda meminta untuk dipercepat Pengerjaan nya,” tambah Eva Dwiana.
Dari pantauan dilokasi, perwakilan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2
Lingga Junior Manager teknik
menghampiri Walikota Bandar Lampung dan berjanji akan membongkar saluran Drainase yang ditutup dan memperbesar saluran drainase.
“Nanti dibongkar dan di perlebar saluran airnya. Kami juga kami juga melakukan pengerukan sedimen,” jelas lingga.
-
Lampung Selatan3 minggu ago
Tak Mau Temuin Awak Media, Oknum Camat Jati Agung Diduga Kabur Dari Ruangan Kantor Melalui Jendela.
-
Lampung Selatan4 minggu ago
Kini Warga Desa Way Huwi juga Mengadu ke Komisi I DPRD Lampung Selatan
-
ISTIMEWA2 minggu ago
Diduga Oknum Camat Jati Agung Sabotase Izin Water World Lampung Tanpa Rekomendasi Kades
-
ISTIMEWA2 minggu ago
Camat Jati Agung Tantrum Di Datangi Awak Media
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Pemkot Bandar Lampung Ajak BBWS dan PT. KAI Normalisasi Sungai
-
Lampung Barat2 minggu ago
Diduga Kantor Polisi Sub Sektor Way Tenong Tidak Ada Personel Yang Berjaga
-
Pesisir Barat1 minggu ago
Diduga Kepala Desa Pagar Bukit Induk (RMZ) Korupsi Dana Desa (ADD)Tahun 2022-2024
-
Lampung Selatan4 minggu ago
RDP DPRD Lamsel Dengan Warga Desa Way Huwi : Anggota Komisi I Sebut Kejaksaan Biar Sekalian Geledah