Connect with us

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Berkomitmen Dalam Upaya Melakukan Pencegahan Korupsi Daerah.

Redaksi LT

Published

on

Bandarlampung,- HARIANINFO.co.id- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 secara virtual bertempat di Ruang Sakai Sambayan, Rabu (20/03/2024).

Monitoring Center for Prevention atau MCP ini merupakan bentuk sinergi pemberantasan korupsi yang dikelola oleh KPK bersama Kemendagri, BPKP dan Pemerintah Daerah.

Pada tahun 2024 terdapat beberapa perubahan pada area, indikator maupun sub indikator MCP sebagai bentuk penajaman MCP.

MCP tahun 2024 mencakup 8 area, 26 indikator, dan 62 sub indikator yaitu: area perencanaan dan penganggaran APBD, area pengadaan barang dan jasa, area perizinan, area pengawasan aparat pengawasan internal pemerintah, area manajemen aparatur sipil negara, area pengelolaan barang milik daerah, area optimalisasi pajak daerah.

Dalam hal ini, MCP dapat diakses publik melalui halaman jaga.id, KPK mengajak masyarakat untuk turut serta memantau dan mengawasi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Alexander Marwata dalam arahannya menyampaikan bahwa pada dasarnya MCP ini merupakan potret terkait dengan pengendalian internal dalam 8 sektor.

“Dalam audit pasti yang hal yang pertama yang diperhatikan adalah Pengendalian internal dan 8 sektor yang kita intervensi adalah potret Pengendalian internal di dalam perencanaan penganggaran manajemen SDM dan pengawasan apip dan seterusnya,” ungkapnya.

Melalui MCP ini, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa KPK terus berupaya memperbaiki tata kelola Pemerintah daerah.

“Kita berharap lewat MCP ini kita bisa memetakan titik-titik rawan korupsi setiap daerah, kemudian tentu saja tidak sekedar memetakan, tetapi kami juga memberikan, memfasilitasi dan membantu untuk memperbaiki mana titik-titik rawan yang enggak perlu ditingkatkan supaya tidak terjadi korupsi,” lanjutnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, dalam arahannya menekankan untuk menjadikan MCP sebagai alat untuk mendiagnosa terjadinya potensi korupsi di daerah.

“Lakukan Langkah-langkah perbaikan untuk menutup sekecil apapun celah terjadinya korupsi di daerah. Komitmen kita bersama dimulai dari Kepala Daerah, DPRD, ASN yang terlibat dan berperan aktif untuk bersama-sama berupaya mencegah korupsi,” ucapnya.

“kita berupaya bersama memperbaiki tata kelola pemerintah daerah terutama yang berkaitan dengan layanan publik dan pengadaan barang dan jasa dalam upaya pencegahan korupsi,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari menyampaikan apresiasinya terhadap MCP ini.

“Kami sangat mengapresiasi pengembangan, pemantauan juga MCP menjadi pr dari APIP juga untuk nanti tidak berhenti hanya diformalitas, tapi kita benar-benar meyakinkan bahwa substansi yang baik sebenarnya sudah disusun dalam MCP itu benar-benar dilaksanakan di Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Agustina Arumsari berharap seluruh pihak diharapkan dapat memberikan makna yang benar-benar substantif terhadap sinergi dan kolaborasi pencegahan korupsi.

“Dengan sinergi dan kolaborasi diharapkan adanya perluasan cakupan pengendalian korupsi,” harapnya.

Bandar Lampung

SMSI Bandar Lampung Rayakan HPN Ke-79: Perkuat Sinergi dan Komitmen Jurnalisme Profesional

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bandar Lampung memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 pada 9 Februari 2025.

Dalam momen bersejarah ini, SMSI Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan jurnalisme yang profesional, independen, dan berintegritas.

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan HPN, pengurus SMSI Bandar Lampung bersama jajaran SMSI Provinsi serta Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia menggelar rapat konsolidasi secara daring.

Rapat ini menjadi ajang diskusi dan refleksi bagi insan pers dalam menghadapi tantangan era digital, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga pers di berbagai daerah.

Ketua SMSI Bandar Lampung, Jefri Arifin, menegaskan bahwa peringatan HPN bukan sekadar seremoni, tetapi momentum bagi insan pers untuk semakin solid dalam menjalankan tugas jurnalistik yang bertanggung jawab.

“Hari Pers Nasional ke-79 ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pers memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga demokrasi dan menyajikan informasi yang akurat serta berimbang bagi masyarakat,” ujar Jefri Arifin.

Ia juga menyoroti pentingnya adaptasi di era digital yang semakin berkembang pesat.

“Jurnalisme digital menghadirkan tantangan baru, mulai dari maraknya disinformasi hingga tekanan ekonomi terhadap industri media. Oleh karena itu, kita harus terus berinovasi dan menjaga standar profesionalisme,” tambahnya.

Selain itu, Jefri menegaskan bahwa sinergi antarlembaga pers menjadi kunci dalam menjaga independensi dan keberlanjutan industri media.

“Kami di SMSI Bandar Lampung akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak agar media tetap menjadi pilar keempat demokrasi yang kuat,” katanya.

Sebagai bentuk rasa syukur dan kebersamaan, acara ini diakhiri dengan pemotongan tumpeng serentak di masing-masing daerah.

Di Bandar Lampung, pemotongan tumpeng dipimpin langsung oleh Jefri Arifin dan diserahkan kepada para pengurus yang hadir di sekretariat SMSI.

Jefri berharap momentum HPN ke-79 ini semakin memperkuat peran media dalam mencerdaskan bangsa.

“Kami ingin SMSI terus menjadi rumah bagi jurnalis yang menjunjung tinggi etika dan integritas. Semoga pers Indonesia semakin maju dan tetap menjadi kekuatan demokrasi yang independen,” tutupnya.

Peringatan HPN ke-79 ini menjadi refleksi bersama bagi insan pers untuk terus berkembang di tengah tantangan zaman, dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai profesionalisme dan keberpihakan pada kebenaran.

Continue Reading

Bandar Lampung

Walikota Bongkar Sejumlah Saluran Drainase di Kecamatan Panjang

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG— Walikota Bandar Lampung Eva Dwina memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum membongkar sejumlah saluran Drainase yang berada di Jalan Yos sudarso Kecamatan Panjang, hal tersebut dikarenakan saluran drainase tersebut telah mengalami pendangkalan.

“Ini sebagian dibongkar, dibersihkan sisa lumpurnya nanti diganti box culvert,” Ungkap Eva Dwiana Minggu 9 Februari 2024.

Pembongkaran sejumlah saluran drainase ini mulai dikerjakan oleh Dinas PU Sabtu 8 februari, Walikota terjun langsung memantau Pengerjaan hingga minggu pukul 04.00 Dinihari.

“Ini dikerjakan sejak kemarin, Bunda meminta untuk dipercepat Pengerjaan nya,” tambah Eva Dwiana.

Dari pantauan dilokasi, perwakilan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2
Lingga Junior Manager teknik
menghampiri Walikota Bandar Lampung dan berjanji akan membongkar saluran Drainase yang ditutup dan memperbesar saluran drainase.
“Nanti dibongkar dan di perlebar saluran airnya. Kami juga kami juga melakukan pengerukan sedimen,” jelas lingga.

Continue Reading

Bandar Lampung

Platfon Pengaduan Digital, Respon Cepat Aduan Masyarakat ke Kepolisian

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNG-Polda Lampung Memastikan bahwa setiap aduan Masyarakat akan di respon secara cepat. Hal tersebut di Ungkapkan Kapolda lampung Irjen Pol Helmy Santika untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kini pihaknya secara inovatif untuk merespons cepat aduan dari masyarakat tersebut telah menghadirkan Layanan Pengaduan 24 Jam guna memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai permasalahan dengan cepat dan efisien.

Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui berbagai platform komunikasi, termasuk WhatsApp, media sosial lainyal. Dan Akun media sosial yang ada dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan.

“Kami mencoba untuk setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik,” kata Helmy Santika, Jumat (07/02/2025).

Cara Melapor ke Layanan Pengaduan Polda Lampung
Masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau membutuhkan layanan kepolisian dapat menghubungi melalui:

WhatsApp: 081248808181
Instagram: @layananpengaduanpoldalampung
X (Twitter): @aduanpoldalpg
TikTok: @aduanpoldalampung

Selain melalui platform digital, masyarakat juga dapat langsung datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung maupun polres hingga polsek untuk menyampaikan laporan secara langsung.
Untuk saat ini Platfon tersebut masih berada di Polda,yang akan di teruskan kejajaran setiap laporan yang masuk.Namun tidak menutup kemungkinan untuk pembuatan Platfon sebagai Intruksi yang bersifat langsung oleh Kapolri dipastikan akan diterapkan di seluruh Polres/Polresta hingga Polsek di jajaran Polda lampung dalam Era Digitalisasi saat ini untuk memberikan kemudahan serta percepatan setiap aduan masyarakat yang masuk tersebut.

“Ini untuk meningkatkan pelayanan, seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Lampung, mulai dari tingkat polda hingga polsek, akan memiliki akun media sosial resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan,” kata dia.
Selain memperkuat saluran komunikasi, Polda Lampung juga melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kapolres atau Kasat di jajaran Polda Lampung.

“Evaluasi tersebut untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan,” ujar Jebolan Akpol 93 yang kini Jenderal bintang dua itu.
Persyaratan Pengaduan

Agar laporan dapat diproses dengan cepat, pelapor wajib menyiapkan data berikut:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Data diri lengkap
Fotokopi KTP

Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Provinsi Lampung.

Continue Reading

Trending