Connect with us

Bandar Lampung

Gelapkan Sepeda Motor Teman, Penjual Es Dugan di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur meringkus FZ (39), pria warga kelurahan Jaga Baya II, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual es dugan ini, ditangkap lantaran menggelapkan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT warna putih Nopol BE 3774 BX milik MR (24), yang tak lain merupakan temannya sendiri.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Senin (13/04/2024) sore, di pelataran parkir mini market di jalan urip sumoharjo, Kelurahan Kali Balau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

FZ (39) diringkus petugas di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Kali Balau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (19/04/2024) pagi.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras melalui Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Hadi Prabowo membenarkan terkait penangkapan pelaku FZ (39).

“Benar FZ (39) kita tangkap, disebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah kelurahan Kali Balau Kencana, tanpa perlawanan” kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Hadi Prabowo saat di konfirmasi oleh awak media, Sabtu (20/04/2024) siang.

Hadi menjelaskan bahwa untuk menyakinkan korbannya agar mau meminjamkan sepeda motornya, pelaku FZ (39) beralasan untuk membeli baterai cass sepeda listrik.

“Alasannya mau beli cass sepeda listrik, setelah dipinjamkan, pelaku tidak kunjung kembali dan hand phone tidak bisa dihubungi oleh korban” jelas Hadi.

Hasil pemeriksaan, sepeda motor tersebut digadaikan oleh pelaku kepada salah seorang teman pelaku, sebesar Rp 2 juta rupiah.

“Identitas penerima gadai sudah kita kantongi, saat ini kita lakukan pengejaran” tandasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 372 sub 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun. (*)

Bandar Lampung

Di Duga Tak memiliki Izin,Provider My Republik Tanam Tiang dan Narik Kabel di Kecamatan Kedamaian

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Penanaman beberapa tiang dan penarikan kabel jaringan baru milik provider My Republic di sejumlah tempat di Kelurahan Kalibalau Kencana, Kec. Kedamaian diduga tak miliki izin, Sabtu (18/05/24).

Berdasarkan pantauan di Lokasi penarikan kabel jaringan sejumlah tempat di Kelurahan Kalibalau Kencana, tepatnya berada Jl. HRM Mangundiprojo, Jl. Perwates, Jl. Ridwan Rais, Kecamatan Kedamaian

Saat di Jl. HRM Mangundiprojo, Kalibalau Kencana, terdapat mobil bak pengangkut tiang baru dan pekerja sedang melakukan penarikan Kabel jaringan baru.

Ditemukan juga adanya bekas galian tanah baru untuk memasang tiang yang digunakan untuk jalur penarikan kabel jaringan tersebut.

Pengawas lapangan My Republic Depri saat ditemui di Lokasi mengatakan bahwa hari ini pihaknya melakukan penarikan kabel jaringan baru hanya sepanjang 1,2 Kilo Meter.

“Baru 1,2 Km bang hari ini karna ujan tadi, terus kalo untuk tiang yang ditanam saya kurang tau bang totalnya berapa,” kata Depri saat dikonfirmasi oleh awak media.

Depri juga menyatakan bahwa pihaknya telah memenuhi legalitas yang ada dan melaporkan kegiatan kepada pamong-pamong setempat dari jajaran RT, Kaling, Lurah, dan Camat serta sudah punya surat izin dari Disperkim Kota Bandar Lampung.

“Izin kita udah dari lama bang yang di Disperkim, atau abang nanti saya kirim nomer temen saya, Kordinasi sama dia aja bang.” Kata Depri

“Minta nomer kontak abang aja nanti Kordinasi sama temen saya bang,” katanya

Sementara itu, Camat Kedamaian Joni Efriadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan ataupun bukti rekomendasi dari Disperkim Kota atas adanya penanaman tiang dan penarikan kabel jaringan baru di Wilayahnya.

“Memang pernah konfirmasi mas, bahwa provider itu ingin melakukan kegiatan di Wilayah kita, namun pihaknya bilang bahwa masih menunggu surat rekom dari Disperkim, dan itu juga yang kita mau lihat agar kami tahu kegiatan apa yang akan dikerjakan disini.” Kata Camat Kedamaian Joni.

Pihaknya juga merasa dipermainkan dengan adanya penanaman tiang dan penarikan kaber besar tanpa laporan ataupun pemberitahuan terlebih dahulu.

“Kalau seperti ini kita jadinya kucing-kucingan, mereka masangnya juga di saat hari weekend, sementara kami juga punya kesibukan lain.” Tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, Provider My Republic juga pernah melakukan pemasangan di Wilayahnya pada awal tahun.

Akan tetapi, dikatakan Camat, kegiatan tersebut sudah selesai, sehingga info ini akan kita teruskan ke pihak Lurah dan jajarannya untuk mengkonfirmasi lagi.

“Nanti akan kita konfirmasi lagi ke Lurahnya ya mas,” tutupnya

Sementara, Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Disperkim Kota Bandar Lampung. (zld/red).

Continue Reading

Bandar Lampung

Latih Menulis Berita, Ketua Harian SMSI Lampung Isi Pelatihan Jurnalistik

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG- Ketua Harian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung Fajar Arifin,SH latih kemampuan menulis berita kepada belasan mahasiswa yang tergabung di UKM Radio Kampus Universitas Lampung (Rakanila), Sabtu (18/5/24).

Fajar mengatakan, reporter maupun wartawan mesti memahami standar penulisan berita yang mencakup unsur 5W+1H.

Direktur Rakanila ke-3 itu juga menekankan pada penulisan kalimat langsung dari narasumber dalam sebuah berita.

” Lebih aman kalian main kalimat tak langsung. Tapi ketika membuat kalimat langsung upayakan titik, koma (kalimatnya,red) memang persis gitu. Jangan ada yang dikurangin,” ucapnya di Studio Rakanila yang ada di Graha Kemahasiswaan Unila.

Sementara itu, Putri Nabila, salah satu peserta mengatakan bahwa isi materi menambah wawasan terkait jurnalistik khususnya untuk mengasah kemampuan menulis berita.

Pada bagian lain, Direktur Rakanila, Rehan berharap agar isi pelatihan ini mampu diserap oleh semua anggota magang Rakanila.

“Semoga nantinya dapat diimplementasikan dalam peliputan berita,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pelatihan seperti ini merupakan agenda rutin yang diperuntukkan bagi para anggota magang Rakanila guna memberikan dasar-dadar pengetahuan di berbagai divisi yang ada di radio kampus tertua di Provinsi Lampung itu.

Continue Reading

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Resmikan dan Tandatangani Prasasti Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Mitra Indonesia (Umitra)

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana resmikan dan tandatangani prasasti Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Mitra Indonesia (Umitra), Sabtu (18/05/24).

Dalam sambutannya Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana menyampaikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada UMITRA yang telah berkontribusi dalam pembangunan yang ada di Kota Bandar Lampung.

“Terima kasih saya ucapkan kepada UMITRA yang turut berkontribusi aktif dalam membangun Kota, khususnya dalam peningkatan kualitas SDM bagi warga serta Pegawai jajaran Pemkot Bandar Lampung,” jelasnya


Eva juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan bagi para pegawai jajaran Pemkot yang akan melanjutkan studi baik S1 maupun S2 di berbagai Universitas Swasta di Bandar Lampung dan sudah menandatangani kesepakatan bersama.

“Alhamdulillah kami sudah mendata sumber daya manusia yang akan di titipkan untuk melanjutkan pendidikan yang bisa dikerjasamakan dengan UMITRA,” ujar Eva.

“Khususnya untuk para pegawai Pemerintah Kota Bandar Lampung yang bekerja di 31 Puskesmas yang tersebar di 126 kelurahan termasuk Dinas Kesehatan dan Puskeskel.” Tambah Eva

Setelah menyampaikan sambutan, Walikota Bandar Lampung menandatangani Prasasti GSG Umitra dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama Jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Ketua Yayasan, Rektor dan juga civitas akademi Umitra.

Continue Reading

Trending