Connect with us

Bandar Lampung

Besok DPRD Paripurnakan Pemberhentian Gubernur Lampung

Redaksi LT

Published

on

DPRD Lampung mengagendakan Rabu (8/5/2024) besok menggelar paripurna dalam rangka usulan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Arinal Djunaidi.

Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Lampung, Yosi Rizal, Selasa (7/5/2024) siang. Menurut bendahara DPD Partai Demokrat Lampung ini, paripurna yang dilakukan Dewan adalah mengumumkan pemberhentian masa jabatan gubernur, bukan paripurna pemberhentian gubernur.Sebelum menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian gubernur masa jabatan 2019-2024, lanjut Yosi Rizal, DPRD Lampung melakukan dua paripurna. Yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Yaitu rapat paripurna istimewa dalam rangka penyerahan hasil laporan pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKP) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, dan rapat paripurna internal dalam rangka pembentukan panitia khusus (pansus) terhadap pembahasan LHP BPK RI Perwakilan Lampung atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.

Seperti diketahui, pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim mengemban amanah sebagai Gubernur–Wakil Gubernur Lampung masa jabatan tahun 2019-2024. Dan 12 Juni mendatang –atau sekitar 35 hari lagi-, masa jabatan itu pun berakhir.

Ironisnya, Arinal Djunaidi mengakhiri masa jabatannya seorang diri. Oktober silam, Chusnunia Chalim alias Nunik, telah menepiskan amanah rakyat Lampung sebagai pendamping Arinal demi mendahulukan syahwat politiknya untuk mentas merebut kursi anggota DPR RI.

Beruntung, Ketua DPW PKB Lampung itu terpilih untuk manggung kembali di Senayan melalui pileg 14 Februari lalu, yang sempat ia tinggalkan karena merebut jabatan Bupati Lampung Timur. Sejarah mencatat, belum lagi tuntas lima tahun mengemban amanah rakyat Lamtim, Nunik kepincut “naik pangkat” untuk maju pilgub 2019 mendampingi Arinal Djunaidi.

Setelah sukses menjadi Wagub Lampung sejak 2019, kembali Nunik meninggalkan gelanggang amanah rakyat yang diembannya. Demi memuluskan hasrat politiknya yang menggebu, ia pun mengajukan pengunduran diri, dan meninggalkan Arinal Djunaidi.

Terlepas dari itu, dengan telah diagendakannya paripurna DPRD Lampung terkait usulan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Arinal Djunaidi, Senin (6/5/2024) pagi ini, dipastikan sosok Penjabat Gubernur Lampung akan semakin menjadi perbincangan.

Seorang pengurus Ikatan Alumni Universitas Lampung (IKA Unila), Bambang Irawan S.Ab, menyatakan dukungannya kepada Ketua IKA Unila, Komjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA, untuk menjadi Penjabat Gubernur Lampung.

“Saya sebagai pengurus dan mantan Presma Unila mendorong salah satu alumnus terbaik Universitas Lampung yang juga ketua IKA Unila dan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komjen Pol Rudy Heriyanto sebagai Pj Gubernur Lampung,” ujar Bambang, Sabtu (4/5/2024) lalu, sebagaimana dikutip dari mediafaktanews.com.

Menurutnya, mantan Kapolda Banten itu layak menjadi Pj Gubernur Lampung dalam rangka kondusivitas dan suksesnya pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Bumi Ruwa Jurai.

“Beliau layak menjadi PJ Gubernur Lampung untuk mengkondusifkan Pilgub Lampung sesuai harapan masyarakat. Selain berprestasi di kancah nasional, beliau juga sosok yang hangat dan bermasyarakat, tercermin saat sukses menjadi Kapolda Banten,” lanjut Bambang.

Sebelumnya, pada November 2023 lalu, DPRD Lampung telah mengajukan tiga nama calon Pj Gubernur kepada Kemendagri, yang merupakan usulan dari sejumlah fraksi, yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi, serta Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Samsudin.

Belakangan muncul nama Asisten Kemenkumham, Luky Agung Binarto. Dan kini, mencuat nama Sekjen Kementerian Kelautan Perikanan, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Menurut beberapa ASN di lingkungan Pemprov Lampung, dari nama-nama yang beredar, kans terkuat ada pada Rahman Hadi. Namun, munculnya nama Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dipastikan bisa mengubah konstalasi penunjukan Pj Gubernur Lampung yang merupakan hak Presiden Jokowi. Pasalnya, Rudy mempunyai kedekatan tersendiri dengan Lampung, karena ia merupakan Ketua IKA Universitas Lampung.

Tetapi, sumber media ini Minggu (5/5/2024) malam menyatakan, besar kemungkinan Presiden Jokowi justru menunjuk orang yang “buta” soal Lampung. Hal ini dimaksudkan agar dalam menjalankan tugasnya sebagai Pj Gubernur, ia benar-benar tegak lurus tanpa pretensi apapun. Utamanya agar tidak “terjebak” dalam politisasi jajaran ASN se-Lampung dalam pelaksanaan pilkada serentak 27 November mendatang.

Bandar Lampung

SMSI Bandar Lampung Rayakan HPN Ke-79: Perkuat Sinergi dan Komitmen Jurnalisme Profesional

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bandar Lampung memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 pada 9 Februari 2025.

Dalam momen bersejarah ini, SMSI Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan jurnalisme yang profesional, independen, dan berintegritas.

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan HPN, pengurus SMSI Bandar Lampung bersama jajaran SMSI Provinsi serta Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia menggelar rapat konsolidasi secara daring.

Rapat ini menjadi ajang diskusi dan refleksi bagi insan pers dalam menghadapi tantangan era digital, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga pers di berbagai daerah.

Ketua SMSI Bandar Lampung, Jefri Arifin, menegaskan bahwa peringatan HPN bukan sekadar seremoni, tetapi momentum bagi insan pers untuk semakin solid dalam menjalankan tugas jurnalistik yang bertanggung jawab.

“Hari Pers Nasional ke-79 ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pers memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga demokrasi dan menyajikan informasi yang akurat serta berimbang bagi masyarakat,” ujar Jefri Arifin.

Ia juga menyoroti pentingnya adaptasi di era digital yang semakin berkembang pesat.

“Jurnalisme digital menghadirkan tantangan baru, mulai dari maraknya disinformasi hingga tekanan ekonomi terhadap industri media. Oleh karena itu, kita harus terus berinovasi dan menjaga standar profesionalisme,” tambahnya.

Selain itu, Jefri menegaskan bahwa sinergi antarlembaga pers menjadi kunci dalam menjaga independensi dan keberlanjutan industri media.

“Kami di SMSI Bandar Lampung akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak agar media tetap menjadi pilar keempat demokrasi yang kuat,” katanya.

Sebagai bentuk rasa syukur dan kebersamaan, acara ini diakhiri dengan pemotongan tumpeng serentak di masing-masing daerah.

Di Bandar Lampung, pemotongan tumpeng dipimpin langsung oleh Jefri Arifin dan diserahkan kepada para pengurus yang hadir di sekretariat SMSI.

Jefri berharap momentum HPN ke-79 ini semakin memperkuat peran media dalam mencerdaskan bangsa.

“Kami ingin SMSI terus menjadi rumah bagi jurnalis yang menjunjung tinggi etika dan integritas. Semoga pers Indonesia semakin maju dan tetap menjadi kekuatan demokrasi yang independen,” tutupnya.

Peringatan HPN ke-79 ini menjadi refleksi bersama bagi insan pers untuk terus berkembang di tengah tantangan zaman, dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai profesionalisme dan keberpihakan pada kebenaran.

Continue Reading

Bandar Lampung

Walikota Bongkar Sejumlah Saluran Drainase di Kecamatan Panjang

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG— Walikota Bandar Lampung Eva Dwina memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum membongkar sejumlah saluran Drainase yang berada di Jalan Yos sudarso Kecamatan Panjang, hal tersebut dikarenakan saluran drainase tersebut telah mengalami pendangkalan.

“Ini sebagian dibongkar, dibersihkan sisa lumpurnya nanti diganti box culvert,” Ungkap Eva Dwiana Minggu 9 Februari 2024.

Pembongkaran sejumlah saluran drainase ini mulai dikerjakan oleh Dinas PU Sabtu 8 februari, Walikota terjun langsung memantau Pengerjaan hingga minggu pukul 04.00 Dinihari.

“Ini dikerjakan sejak kemarin, Bunda meminta untuk dipercepat Pengerjaan nya,” tambah Eva Dwiana.

Dari pantauan dilokasi, perwakilan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2
Lingga Junior Manager teknik
menghampiri Walikota Bandar Lampung dan berjanji akan membongkar saluran Drainase yang ditutup dan memperbesar saluran drainase.
“Nanti dibongkar dan di perlebar saluran airnya. Kami juga kami juga melakukan pengerukan sedimen,” jelas lingga.

Continue Reading

Bandar Lampung

Platfon Pengaduan Digital, Respon Cepat Aduan Masyarakat ke Kepolisian

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNG-Polda Lampung Memastikan bahwa setiap aduan Masyarakat akan di respon secara cepat. Hal tersebut di Ungkapkan Kapolda lampung Irjen Pol Helmy Santika untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kini pihaknya secara inovatif untuk merespons cepat aduan dari masyarakat tersebut telah menghadirkan Layanan Pengaduan 24 Jam guna memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai permasalahan dengan cepat dan efisien.

Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui berbagai platform komunikasi, termasuk WhatsApp, media sosial lainyal. Dan Akun media sosial yang ada dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan.

“Kami mencoba untuk setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik,” kata Helmy Santika, Jumat (07/02/2025).

Cara Melapor ke Layanan Pengaduan Polda Lampung
Masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau membutuhkan layanan kepolisian dapat menghubungi melalui:

WhatsApp: 081248808181
Instagram: @layananpengaduanpoldalampung
X (Twitter): @aduanpoldalpg
TikTok: @aduanpoldalampung

Selain melalui platform digital, masyarakat juga dapat langsung datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung maupun polres hingga polsek untuk menyampaikan laporan secara langsung.
Untuk saat ini Platfon tersebut masih berada di Polda,yang akan di teruskan kejajaran setiap laporan yang masuk.Namun tidak menutup kemungkinan untuk pembuatan Platfon sebagai Intruksi yang bersifat langsung oleh Kapolri dipastikan akan diterapkan di seluruh Polres/Polresta hingga Polsek di jajaran Polda lampung dalam Era Digitalisasi saat ini untuk memberikan kemudahan serta percepatan setiap aduan masyarakat yang masuk tersebut.

“Ini untuk meningkatkan pelayanan, seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Lampung, mulai dari tingkat polda hingga polsek, akan memiliki akun media sosial resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan,” kata dia.
Selain memperkuat saluran komunikasi, Polda Lampung juga melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kapolres atau Kasat di jajaran Polda Lampung.

“Evaluasi tersebut untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan,” ujar Jebolan Akpol 93 yang kini Jenderal bintang dua itu.
Persyaratan Pengaduan

Agar laporan dapat diproses dengan cepat, pelapor wajib menyiapkan data berikut:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Data diri lengkap
Fotokopi KTP

Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Provinsi Lampung.

Continue Reading

Trending