Connect with us

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Bantah Laporan Lampung Corruption Watch (LCW) Terkait Penyalahgunaan Anggaran (APBD) Tahun 2023

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG—Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dilaporkan oleh Lampung Corruption Watch (LCW) kepada Kejaksaan Agung RI atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Laporan tersebut diajukan pada Jumat, 17 Mei 2024.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan tahun 2023 sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Lampung dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di tahun 2023 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” Ujar Ramdhan.

Ramdhan menegaskan bahwa jika benar terjadi penyimpangan atau korupsi, hal tersebut pasti akan ditemukan oleh BPK selama audit.

” Karena BPK tidak menemukan adanya masalah, maka Bandar Lampung diberikan penilaian WTP , ” jelasnya.

Ramdhan juga menyatakan bahwa jika ada anggaran yang dianggap tidak wajar, hal tersebut sudah dibahas dengan DPRD dan pemerintah provinsi untuk rasionalisasi.

Dirinya menyatakan bahwa pihaknya siap memenuhi panggilan dari Kejaksaan untuk memberikan klarifikasi dan akan menyediakan semua data yang diperlukan sesuai hasil pemeriksaan BPK.

“Jadi insyaallah karena kita sudah diperiksa BPK selama ini. Kita akan sampaikan semua kebutuhan data yang diperlukan sesuai hasil pemeriksaan BPK kemarin,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua LCW Juendi Leksa Utama mengatakan, pengaduan dugaan penyalahgunaan anggaran disampaikan langsung pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM INTEL) Kejaksaan Agung RI.

Dimana ia menduga, adanya tindak pidana korupsi terkait belanja operasi, belanja tidak terduga serta belanja modal pada APBD 2023.

“Dalam pertanggungjawaban Wali Kota Bandar Lampung, penggunaan anggaran yang terealisasi sekitar Rp2 triliun lebih. Dan Wali Kota ini mesti diperiksa apakah ada kerugian negara atau tidak disana,” katanya. (*)

Bandar Lampung

Kondisi Masjid Nurul Huda Butuh Bantuan Pemkot Bandar Lampung Pasca Hujan Melanda

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG—Masjid adalah salah satu rumah Allah SWT dan tempat umat islam bermunajat kepada Allah SWT, dan Kondisi salah satu rumah Allah tersebut saat ini sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah Kota Bandar Lampung dan ukuran tangan para dermawan untuk merenovasi Masjid Nurul Huda yang terletak di Jl Kopi no 002 kel. Gedong Meneng Kec.Rajabasa Bandar Lampung, Minggu (19/01/2025) khususnya kepada Walikota Bandar Lampung Bunda Eva Dwiana pasca hujan.

Hujan di Kota Bandar Lampung menyebabkan plafon Masjid rubuh dan bocor didalam masjid dan banjir didepan jalan raya, “terang Deni kepada awak media, Minggu (19/01/2025) pukul 23.00 wib.

Dengan kondisi yang bocor begini jamaah tidak khusyu’ untuk melakukan sholat jamaah dan ibadah lainnya, ” Terang Novis selalu ketua renovasi masjid.

Dua bulan lagi kita akan melaksanakan bulan Ramadhan. Di saat bulan Ramadhan agenda dan jamaah ramai berdatangan untuk ibadah, “tambah Novis.

Kami sangat khawatir dengan kondisi masjid ini yang sudah reot, khawatir saat ada jamaah plafon ini menimpa jamaah yang sedang ibadah.

Kami sangat berharap kepada Walikota Ibu Eva Dwiana Wali Kota Bandar Lampung, dan para dermawan dapat membantu serta prioritaskan bantuan masjid ini merupakan membangun rumah kita di syurga, sehingga para jamaah yang ibadah dapat tenang tidak was-was, “tutup Novis.

Continue Reading

Bandar Lampung

Komisi III DPRD Bandar Lampung Anti Rakyat, Diduga Pro Perusahaan Penyebab Banjir

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, pada Kamis (16/1/2025), tentang perizinan dan pembangunan rumah komersial, yang menyebabkan banjir terhadap warga terlihat adem ayem saja.

RDP yang dihadiri ketua dan anggota Komisi III, Komisi I, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Camat Langkapura, Lurah Gunung Terang, serta sejumlah RT, belum ada aksi nyata membela rakyat.

Tanah yang berlokasi di Jalan Swadaya 10 Kelurahan Gunung Terang Kecamatan Langkapura, awalnya telah berdiri diatasnya dengan nama Villa Amani dan kini PT Rasendrya Mitra Wahana (RMW)kembali membangun dengan direktur Mohammad Rendra dan pemilik PT RMW Doni Praja. Hal itu berdasar hasil penelusuran awak media.

Menurut salah satu RT di Kelurahan Gunung Terang, Pulung, akibat pembiaran izin pembangunan perumahan Vila Amani oleh PT RMW dan Pemkot Bandar Lampung yang sudah berlarut larut, sampai saat ini masih terjadi banjir di Palapa 10 E dan di sekitar rumah warga, yang diduga PT RMW tidak ada izin lingkungan.

Berdasar penelusuran awak media ini data perusahan tersebut ditemukan tidak sesuai dan diduga tidak lagi terdaftar. Surat keterangan domisili awalnya di Rajabasa Raya, namun saat ini kantornya tidak ada lagi di sana, melainkan di Perumahan Wijaya 3 Sukabumi.

Bahkan, PT RMW sudah empat kali diundang dan tidak hadir pada 11 Agustus 2024 di lokasi Swadaya 10. Justru yang hadir hanya Nafisa, pengawas lapangan pada 15 Agustus 2024 lalu yang difasilitasi dinas terkait.

Pada perkumpulan pun tidak hadir pada 9 Januari 2025 dan pada 16 Januari 2025 diundang kembali oleh DPRD Kota Bandar Lampung tidak hadir. Sedangkan berdasarkan Perda Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2024 berbunyi orang perseorangan yang mengabaikan peringatan tertulis sebagaimana dimaksud pada huruf a dikenai sanksi administratif berupa penghentian sementara pelaksanaan pembangunan.

Hasil RDP yang dilakukan oleh komisi III Kota Bandar Lampung, diutarakan Pebriana Piska dan Romi Husin, ada beberapa rekomendasi untuk melakukan penghentian sementara.

Sementara anggota DPRD lainnya, Yuhadi pun berjanji pihaknya akan melakukan penyegelan, hingga pemblokiran sertifikat dan rekening bank nasabah yang melakukan transaksi rumah yang berada di lokasi tersebut.

Namun janji yang dilontarkan anggota DPRD hingga Jumat (17/1/2025), terlihat adem ayem saja. Diduga wakil rakyat itu tidak bekerja maksimal, bahkan dikhawatirkan penuh sandiwara.

“Anggota DPRD Bandar Lampung ini harus dikawal sampai benar-benar warga mendapatkan haknya,” terang perwakilan RT lainnya yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Sabtu, 18 Januari 2025.

Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung, Agus Jumadi, dihubungi mengaku bahwa terlalu besar badan mereka untuk membawa ranah ini. Dengan nada buang selah dan menghindari wartawan mereka seakan-akan sibuk dan gelisah saat diberikan pertanyaan oleh awak media.

“Rekomendasi dari DPRD sudah selesai bukan ranahnya tentang izin. Kami akan menyuarakan, mengundang kembali PT Rasendrya Mitra Wahana tersebut,” jawab Agus Jumadi, Jumat kemarin.

Saat dilakukan penelusuran dan rekaman, Lurah Gunung Terang mengaku tidak pernah memberikan tanda tangan untuk rekomendasi IMB, PBB dan perizinan lainnya. “Izin RT dan warga belum ada,” tegas Abizar Algifari, Jumat (17/01/2025).

Sementara itu, Romi Husin, perwakilan Komisi I Bandar Lampung, saat diwawancarai kembali tetap berpendirian akan membela rakyat dengan melakukan penyegelan menutup sementara, sehingga direktur atau pemilik PT RMW mengindahkan peringatan pihaknya. (zld)

Continue Reading

Bandar Lampung

Polisi Bagikan Ratusan Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir di Bandar Lampung

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung bergerak cepat mendatangi sejumlah lokasi banjir di Bandar Lampung, Jumat (17/1/2025). Salah satu lokasi didatangi yaitu RT 039, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Tak hanya membantu membersihkan sisa lumpur di rumah warga, Polisi juga membagikan ratusan nasi bungkus ke warga yang ada di lokasi tersebut.

“Kita bagikan 200 nasi bungkus kepada warga terdampak banjir di lokasi ini,” Kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, Jumat (17/1/2025).

Aksi sosial ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya yang terdampak bencana alam banjir.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay yang turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan stake holder terkait guna memitigasi dampak bencana alam di Kota Bandar Lampung.

Kombes Pol Alfret juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada mengingat curah hujan di Bandar Lampung yang masih cukup tinggi.(*)
*

Continue Reading

Trending