Connect with us

Today Criminal

Jambret Kalung Emas Milik Pejalan Kaki, Buruh Pabrik di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Ipda Fernando Siburian, berhasil meringkus AS (30), warga jalan Teluk Ambon, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, lantaran aksi nekatnya menjambret seorang pejalan kaki.

AS (30) yang berprofesi sebagai buruh di sebuah pabrik di Bandar Lampung, ditangkap petugas di tempat tinggalnya di Desa Karang Sari, Jatimulyo Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (14/7/2024) dini hari.

Sempat terjadi kejar kejaran, AS (30) akhirnya berhasil diringkus setelah bersembunyi di kebun jagung dibelakang rumahnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan perihal penangkapan AS (30) tersebut.

“Benar, semalam pelaku AS (30) berhasil kami tangkap di rumahnya, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Jumat, (12/7/2024), sekira jam 17.30 Wib di jalan Nusa Indah, Rawa Laut, Enggal, Kota Bandar Lampung.

Niat jahat AS (30) muncul, saat dirinya melihat korban bersama temannya, jalan dengan terlihat menggunakan kalung emas.

“Awalnya pelaku lewat, melihat korban memakai kalung emas, kemudian pelaku mengikuti hingga menghampiri korban” kata Kompol Dennis.

Pelaku menghampiri korban sambil berpura pura menanyakan alamat di sekitar wilayah tersebut.

“Pelaku berpura pura menanyakan alamat, setelah korban berjalan agak jauh, kemudian dari belakang pelaku langsung menarik kalung korban” ucap Dennis.

Dalam menjalankan aksinya pelaku hanya seorang diri.

“Pelaku ini pulang kerja, melihat kalung emas korban, terus kepikiran mau bayar hutang, akhirnya niat jahat itu muncul” jelas Dennis.

Kalung emas seberat 4,9 gram dijual oleh pelaku kepada seseorang dengan harga 1,9 juta rupiah.

“Untuk pembelinya masih kita lakukan pencarian” jelas Dennis.

Hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan kalung tersebut dipergunakan pelaku untuk membayar hutang.

Dalam perkara ini, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam milik pelaku, 1 buah jaket dan celana Panjang.(*)

Today Criminal

Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran di Bandar Lampung, 7 Remaja Berikut Sajam Diamankan

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di Bandar Lampung. Polisi mengamankan 7 orang remaja berikut 1 bilah sajam jenis celurit dan 1 buah tongkat base ball.

Kedelapan remaja yang diamankan yaitu BY (16), AJ (15), NK (14), GH (17), AR (20), BS (17) dan AA (18).

Petugas mengamankan para remaja ini pada Minggu (9/2/2025), sekitar pukul 02.15 WIB, di sekitar jalan Soekarno Hatta, sebelah Toko Depo Bangunan, Sukarame, Bandar Lampung.

Sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas, sampai akhirnya 7 remaja berhasil diamankan.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan perihal pengamanan ketujuh remaja tersebut.

“Benar dini hari tadi, Tim patroli gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan 7 remaja berikut sajam,” Kata AKP Agustina Nilawati, Minggu (9/2/2025).

Hasil interogasi, kelompok remaja ini rencananya akan melakukan aksi tawuran di wilayah Karimun Jawa, Sukarame, Bandar Lampung.

“Tim sedang berpatroli melihat dua sepeda motor berbonceng tiga dimana salah satu dari mereka terlihat membawa sajam, kemudian dilakukan pengejaran hingga penyisiran,” Kata Nilawati.

Selanjutnya, Ketujuh remaja dan barang bukti di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke piket Reskrim guna pengusutan lebih lanjut.(*)

Continue Reading

Today Criminal

Komplotan Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Penganiayaan Driver Taksi Online di Bandar Lampung Ditangkap

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus kawanan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang driver taksi online, berinisial HS.

3 orang pelaku berhasil dibekuk, sedangkan 1 orang pelaku lainnya berinisial AJ (35) masih dalam pencarian Polisi.

Para pelaku yang berhasil dibekuk yaitu JK (35), EA (24) dan FD (18), ketiganya merupakan warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Polisi membekuk ketiganya pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, di sejumlah lokasi berbeda di Panjang, Bandar Lampung.

“Hasil penyelidikan dan upaya yang dilakukan oleh jajaran Polresta Bandar Lampung akhirnya kami bisa mengetahui bahwa pelakunya berjumlah empat orang dan 3 orang berhasil kita tangkap,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (3/2/2025).

Kombes Pol Alfret menjelaskan bahwa para pelaku berpura pura mengorder taksi online dengan tujuan awal ke wilayah Way Halim, Bandar Lampung.

Namun dalam perjalanan para pelaku membatalkan pesanan awalnya yang minta diantar ke way halim dan meminta korban untuk diantar ke wilayah Natar, Lampung Selatan.

Dalam perjalanan tepat dekat traffic light Terminal Raja Basa, kawanan ini melancarkan aksinya.

“Pelaku FD (21) bertugas memesan taksi online kemudian dia ikut bersama rekan rekannya, dan tujuannya memang akan melakukan pencurian,” Kata Kombes Pol Alfret.

Saat melancarkan aksinya, kawanan ini menggunakan 2 bilah senjata tajam untuk mengancam sambil menganiaya korban di dalam mobil.

“Para pelaku ini memiliki perannya masing masing, ada yang menutup mata korban, ada yang mengancam sambil menusukkan senjata tajam ke arah tubuh korban dan ada yang coba memegang tangan korban,” Kata Kombes Pol Alfret.

Korban yang mencoba melawaan akhirnya menabrakkan mobil miliknya pinggir jalan, hingga akhirnya kawanan ini langsung melarikan diri ke arah belakang SDN 2 Raja Basa.

“Korban mengalami luka lecet di bagian dada, belakang kuping dan lengan tangan,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Selain ketiga pelaku, Polisi juga menyita 1 bilah senjata jam jenis golok, 1 bilah pisau tanpa gagang dan 1 unit handphone.

Akibat perbuatannya tersebut, Para pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara.(*)

Continue Reading

Today Criminal

Kabur Ke Pulau Jawa, Pelaku Utama Penganiaya Remaja Hingga Tewas di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung akhirnya menangkap AB alias Otoy (17), salah satu pelaku penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial FS hingga meninggal dunia. Usai menganiaya korban, Pelaku sempat melarikan diri ke pulau Jawa.

Melalui upaya negosiasi dan persuasif dengan pihak keluarga pelaku, akhirnya pelaku mau menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.

AB (17) ditangkap petugas pada Sabtu (18/1/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, di wilayah Serang, Banten.

“Sebelumnya sejumlah pelaku sudah kita tangkap, dan sudah tahap II, sekarang sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan, kemudian yang terakhir pelaku utama juga sudah kita tangkap yaitu AB alias Otoy,” Kata Kaur Bin Ops Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Saidi, Jumat (31/1/2025).

Iptu Saidi menambahkan pelaku AB membacok korban FS ke arah bagian dada menggunakan senjata tajam jenis corbek.

Sebelumnya, Polisi berhasil mengamankan 4 orang remaja terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban FS meninggal dunia.

Adapun keempat remaja itu berinisial MRP (14), IS alias Bagong (15), ST alias Mbot (17) dan CSG (15) yang masih berstatus pelajar.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (18/12/2024), sekitar pukul 02.00 WIB, di jalan dokter Harun I, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Korban FS (15) bersama rekan rekannya pulang dari lapangan Saburai melewati jalan dokter harun, Saat melintas di jalan tersebut, laju sepeda motor korban dan rekannya dihadang oleh sekelompok remaja dengan membawa senjata tajam.

Karena takut, korban sempat akan mencoba melarikan diri dengan berputar arah, namun terjatuh sehingga sekolompok remaja ini langsung mengejar korban dan menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam hingga korban meninggal dunia dengan luka robek dibagian dada. (*)

Continue Reading

Trending