Apa Kabar Lampung
Soal Pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung, Anton Carmana: Pemerintah Daerah Mendukung

LAMPUNG SELATAN, LTD : Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Anton Carmana mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan sangat mendukung terbentuknya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandar Lampung.
“Intinya pemerintah daerah mendukung, kami hadir di sini untuk mendukung,” ujar Anton Carmana saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang juga dihadiri Panitia Pemekaran Natar Agung, di Ruang Banggar DPRD setempat, Kamis, 25 Juli 2024.
Kendati demikian, lanjut Anton Carmana, terkait usulan pemekaran DOB harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah itu tersendiri.
Menurut Anton, pemekaran DOB untuk Kabupaten Bandar Lampung harus memenuhi sejumlah syarat dasar, salah satunya adalah syarat administratif berupa persetujuan bersama antara DPRD dengan kepala daerah melalui forum sidang paripurna DPRD di tingkat kabupaten.
“Jadi memang dari syarat administrasi yang belum dilaksanakan itu berupa persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan DPRD. Yang saya tekankan di sini, persetujuan itu tidak bisa berdiri sendiri, namun harus persetujuan bersama dengan DPRD dalam rapat paripurna,” kata Anton.
“Nah itu (hasil persetujuan bersama) yang akan dibawa, diusulkan ke pemerintah provinsi untuk disetujui oleh Gubernur dan DPRD Provinsi, baru disampaikan ke pusat,” tambah Anton.
Anton Carmana juga menyatakan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan tidak pernah mempersulit atau menghambat pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung.
Bahkan kata Anton, sedari awal Pemkab telah memfasilitasi melalui dukungan pembiayaan dan penunjukan Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) melalui surat keputusan bupati.
“Kami (Pemerintah Daerah dan DPRD) ini sifatnya memfasilitasi. Karena memang kajian pun menyatakan pemekaran DOB itu sudah layak untuk dilakukan,” kata Anton Carmana.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Setiawansyah mengatakan, bahwa persetujuan tertulis dalam pembentukan DOB untuk pemekaran kabupaten/kota merupakan persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Setiawansyah menyebut, selain UU Nomor 23 Tahun 2014, instrumen hukum lainnya dalam pembentukan DOB tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Daerah.
“Jadi untuk pemekaran DOB ini harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ada 3 syarat dasar dalam usulan pemekaran DOB itu sendiri, yakni syarat teknis, administratif dan syarat fisik kewilayahan,” kata Setiawansyah.
Setiawansyah juga mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini, pihaknya (Bagian Pemerintahan) telah berkoordinasi dengan pejabat (Kabag) sebelumnya, jika memang belum ada laporan dari panitia pemekaran terkait usulan pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung.
Padahal, lanjut Setiawansyah, usulan dari panitia ke Pemkab akan menjadi dasar pengajuan persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemda Kabupaten Lampung Selatan.
“Sehingga memang tidak bisa diusulkan. Jadi nanti jika memang ada laporan yang disampaikan panitia mengenai apa yang telah dilaksanakan dan sesuai dengan aturan, seperti musyawarah desa, ini akan kami pelajari beserta tim. Dan ini menjadi dasar untuk diusulkan ke DPRD, untuk menjadi persetujuan bersama, dan selanjutnya nanti akan dibawa sampai ke sidang paripurna DPRD,” ujar Setiawan.
Lebih lanjut Setiawan menyampaikan, setelah sudah ada persetujuan administratif berupa persetujuan bersama tadi, selanjutnya bupati akan menyampaikan usulan kepada gubernur untuk disetujui dengan melampirkan dokumen aspirasi masyarakat di calon kabupaten/kota.
“Kemudian hasil kajian daerah. Lalu, peta wilayah calon kabupaten/kota, dan yang terakhir Keputusan DPRD kabupaten/kota dan keputusan bupati/walikota,” kata Setiawan.
Untuk diketahui, di dalam RDP tersebut juga terungkap bahwa terkait pembentukan pemekaran DOB di Kabupaten Lampung Selatan, terdapat dualisme di TPPD, yakni DOB Natar Agung yang diketuai oleh Irfan Nuranda Djafar dan DOB Kabupaten Bandar Lampung yang diketuai oleh Puji Sartono.
Adapun pemekaran DOB tersebut mencakup lima kecamatan yakni Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari. (Kmf/Ko)
Apa Kabar Lampung
Wali Kota Eva Dwiana Resmikan Masjid Ar-Raudhoh di Komplek Taman Surapati

Bandar Lampung, 1 Februari 2025 – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meresmikan Masjid Ar-Raudhoh yang berdiri megah di Komplek Perumahan Taman Surapati, Labuhan Ratu. Masjid yang mengusung arsitektur khas Timur Tengah ini memiliki luas 13×13 meter dan dibangun sebagai fasilitas sosial serta umum oleh pihak pengembang PT Bumindo.
Pembangunan masjid ini memakan waktu hampir tiga tahun sebelum akhirnya diserahkan kepada masyarakat setempat pada hari sebelumnya. Dengan adanya serah terima tersebut, masjid ini kini resmi menjadi sarana ibadah bagi warga Perumahan Taman Surapati dan sekitarnya, baik untuk sholat lima waktu maupun kegiatan syiar Islam lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana mengapresiasi pembangunan Masjid Ar-Raudhoh dan berharap masjid ini dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan bagi masyarakat. Selain digunakan untuk ibadah sholat, ia juga mendorong agar masjid ini difungsikan sebagai Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) guna mendukung pembinaan keagamaan anak-anak dan remaja.
Sebagai tanda peresmian, Wali Kota Eva Dwiana menandatangani prasasti pendirian Masjid Ar-Raudhoh. Ketua Masjid, Muchlas Bastari, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak pengembang yang telah menyelesaikan pembangunan serta kepada Wali Kota yang bersedia hadir untuk meresmikan masjid tersebut.
Peresmian ini menjadi momentum penting bagi warga Perumahan Taman Surapati untuk semakin aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial berbasis masjid.
Apa Kabar Lampung
Pj Bupati Lampura Pimpin Rapat Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Lampung Utara : Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok, M.M., memimpin Rapat Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Periode 2025-2030 di Aula Siger, Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Rapat ini dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara, Gunaido Uthama, S.IP., M.H., serta Tim Transisi dan awak media.
Dalam arahannya, Pj. Bupati Aswarodi menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapan seluruh pihak terkait guna memastikan prosesi pelantikan berlangsung dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beliau juga meminta agar segala aspek teknis dan administratif dipersiapkan secara optimal.
“Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah agenda penting bagi Kabupaten Lampung Utara. Kita harus memastikan semua persiapan berjalan optimal agar acara berlangsung dengan khidmat dan sukses,” ujar Pj. Bupati Aswarodi.
Sekda Drs. H. Lekok, M.M. menambahkan bahwa sinergi antara OPD sangat dibutuhkan agar setiap tahapan berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara, Gunaido Uthama, S.IP., M.H., menyatakan kesiapan penuh Dinas Kominfo dalam mendukung kelancaran acara, khususnya dalam aspek publikasi dan dokumentasi.
“Kami siap mendukung penuh penyelenggaraan pelantikan ini, baik dari segi komunikasi, informasi, maupun dokumentasi. Kami akan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan transparan mengenai jalannya acara,” ujar Gunaido Uthama.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam rangkaian persiapan pelantikan Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., dan Romli, S.Kom., M.H. sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Periode 2025-2030 yang akan datang.
(Diskominfo Lampung Utara)
Apa Kabar Lampung
Bupati Terpilih Radityo Egi Pratama Puji Gebyar Karang Taruna

Lampung Selatan, Lampungtoday.com : Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan sukses menggelar Gebyar Karang Taruna 2025, di Lapangan Cipta Karya, Kalianda.
Gelaran yang merupakan bagian dari HUT Karang Taruna itu ditutup dengan acara Malam Grand Final Pemilihan Muli-Mekhanai Lampung Selatan 2025, Jumat malam (24/1/2025).
Selain pemilihan Muli-Mekhanai Lampung Selatan, acara Gebyar Karang Taruna 2025 yang telah berlangsung selama sepekan itu juga digelar pameran dan hiburan rakyat.
Malam Grand Final tersebut juga nampak dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih, Radityo Egi Pratama-M. Syafiful Anwar, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Radityo Egi Pratama mengapresiasi semua ide, gagasan dan inovasi yang tertuang dalam kegiatan Gebyar Karang Taruna Lampung Selatan tersebut.
Bupati Lampung Selatan terpilih yang biasa disapa Egi itu mengatakan, Karang Taruna merupakan garda terdepan dalam upaya pelestarian seni budaya yang ada di Lampung Selatan.
Karena menurutnya, Karang Taruna telah berinisiatif melaksanakan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat untuk membangkitkan kembali minat keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian budaya lokal.
“Secara tidak langsung, kegiatan ini mempromosikan wisata dan budaya yang menjadi satu. Acara-acara seperti ini harus kita dukung demi melestarikan budaya kita sekaligus mempromosikannya,” kata Egi saat memberikan kata sambutan.
Oleh karena itu, Egi berpesan kepada seluruh pemuda-pemudi Lampung Selatan untuk berani kritis dan berani mengeluarkan ide-ide dan gagasan demi kemajuan Lampung Selatan.
“Mari kita bersama-sama berani mengeluarkan ide-ide dan gagasannya demi untuk kemajuan Kabupaten Lampung selatan kedepan,” pesannya.
Egi juga menyampaikan, bahwa dirinya akan mendukung kegiatan Karang Taruna kedepan agar dapat rutin dilaksanakan. Dimana, melalui kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemuda-pemudi dalam mengembangkan potensi daerah.
“Jadi nanti ke depan pemerintah daerah akan mensupport. Kita bikin acara yang lebih bagus, kita bikin acara yang lebih rutin. Melalui kegiatan seperti ini, anak-anak muda jadi lebih kreatif dan lebih mengenal budaya. Jadi ini adalah acara yang positif, untuk itu pemerintah harus hadir dan mendukung kegiatan positif seperti ini,” kata Egi. (Red/kmf)
-
Lampung Selatan2 minggu ago
Tak Mau Temuin Awak Media, Oknum Camat Jati Agung Diduga Kabur Dari Ruangan Kantor Melalui Jendela.
-
Lampung Selatan3 minggu ago
Kini Warga Desa Way Huwi juga Mengadu ke Komisi I DPRD Lampung Selatan
-
ISTIMEWA7 hari ago
Diduga Oknum Camat Jati Agung Sabotase Izin Water World Lampung Tanpa Rekomendasi Kades
-
ISTIMEWA7 hari ago
Camat Jati Agung Tantrum Di Datangi Awak Media
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Pemkot Bandar Lampung Ajak BBWS dan PT. KAI Normalisasi Sungai
-
Lampung Barat1 minggu ago
Diduga Kantor Polisi Sub Sektor Way Tenong Tidak Ada Personel Yang Berjaga
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung Mulai 20 Januari 2025
-
Pesisir Barat4 hari ago
Diduga Kepala Desa Pagar Bukit Induk (RMZ) Korupsi Dana Desa (ADD)Tahun 2022-2024