Apa Kabar Lampung
Catat, Berikut Jadwal Operasi Zebra Krakatau 2024 di Lampung Selatan
LAMPUNGSELATAN, LTD : Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan akan menggelar Operasi Zebra Krakatau 2024 sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukumnya.
Operasi zebra akan digelar selama dua pekan, mulai hari ini, 14 hingga 27 Oktober 2024. Informasi itu terungkap dalam Apel Gelar Pasukan yang diselenggarakan oleh Polres Lampung Selatan di Lapangan Polres setempat, Senin (14/10/2024).
Hadir dalam apel itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Selatan dan stakeholder terkait lainnya.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menyampaikan, apel gelar pasukan tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana persiapan personel dan sarana sebelum pelaksanaan.
Lebih lanjut, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tujuan digelarnya operasi zebra itu adalah untuk mendukung dan menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, serta proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
“Tidak hanya itu, melalui operasi zebra ini kita mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas,” kata AKBP Yusriandi Yusrin.
Tidak lupa, AKBP Yusriandi Yusrin mengimbau kepada tim yang akan bertugas, untuk tetap berpedoman pada prosedur dan standar pelayanan dengan menekankan sifat simpatik dan humanis.
“Jangan sampai terjadi benturan dengan SOP pelayanan. Tetap jaga marwah Polri, dan hindari tindakan kontraproduktif,” imbuh AKBP Yusriandi Yusrin.
Adapun dalam Operasi Zebra Krakatau 2024 ini, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas. Berikut ini sembilan pelanggaran yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan operasi Krakatau:
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (Ranmor) yang memainkan ponsel
2. Pengemudi atau pengendara Ranmor di bawah umur
3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu
4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)
5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh dan mengonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan
8. Kendaraan yang over dimensions dan over load (ODOL)
9. Kendaraan yang parkir di bahu jalan
(Km/Ko)
Apa Kabar Lampung
Nama PWI Lampura Kembali Dicatut, Wakabid Organisasi Akan Lapor Ke Polisi
Lampung Utara : Pencatutan nama organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara (Lampura) oleh orang tak bertanggung jawab mulai marak saat ini.
Untuk itu, Wail Ketua Bidang Organisasi PWI Lampura, Sastra Sudadi meminta kepada Dinas/instansi dan masyarakat untuk berhati-hati dan tidak melayani jika ada oknum yang mengaku wartawan dari PWI Lampura tanpa menunjukan identitas kartu PWI.
” Ini sudah yang kesekian kalinya, PWI Lampura telah dicatut pleh orang tak bertanggung jawab yang telah mengaku sebagai wartawan dan tergabung di PWI Lampung Utara,” Ucapnya, di Balai Wartawan Effendi Yusuf, Sabtu (2/11/2024).
” Kami tidak akan sungkan-sungkan untuk melaporkan ke Polisi, jika ada yang mencoreng Marwah PWI dengan mencatut atau menjual organisasi PWI Lampura dengan perbuatan yang merugikan atau meresahkan. Sekali lagi, jangan coba-coba karena kami akan bertindak tegas,” Imbuh Sastra.
Dijelaskan Jurnalis Radart TV ini, pihaknya telah banyak menerima laporan adanya oknum wartawan yang mengaku dari PWI Lampura untuk konfirmasi,
” Orang tersebut telah menghubungi salah seorang narasumber dengan profil WhatsApp loggo PWI serta fhoto pengurus inti PWI Lampura. Ini jelas mengada-ngada atau mencatut nama organisasi, saya pastikan tidak ada pengurus PWI atau anggota yang tidak memiliki kartu PWI. Saya harap masyarakat berhati-hati,” Ujar Sastra.
Menurut Sastra, pengurus atau anggota PWI dilengkapi dengan identitas kartu PWI dan tidak ada pengurus atau anggota PWI yang memiliki nomor WhatsApp profil bergambar loggo dan fhotopengurus inti PWI Lampura. Dirinya kembali menegaskan bahwa nama dan fhoto pengurus PWI pun telah dikirimkan ke Dinas/instansi bahkan Kecamatan serta Kepala Desa,
” Kepolisian dan Kejaksaan pun kami kirimkan nama dan fhoto pengurus atau anggota PWI Lampura. Jadi jika ada yang mengaku atau mencatut nama organisasi atau nama pengurus serta anggota PWI Lampura tanpa menunjukan identitas kartu anggotanya untuk tidak dilayani, Apalagi jika sampai merugikan agar dapat melaporkannya ke Pihak Kepolisian setempat,” Kata pria berparas cute ini.
(Juliyanto)
Apa Kabar Lampung
Laporan Paslon 02 Di Stop, Ini Penjelasan Gakkumdu Lampura
Lampung Utara – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung Utara menghentikan laporan proses penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan.
LP : 002/Reg/LP/PB/Kab/08.07/X/2024 tanggal 27 Oktober 2024 atas nama pelapor MF kuasa hukum paslon bupati dan bupati nomor urut 02 Ardian Saputra – Sofyan dengan terlapor M.
” Laporan tersebut tidak memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemilihan, dan tidak cukup alat bukti sebagai pelanggaran dugaan tindak pidana pemilihan,” kata Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari di dampingi Kordiv PP, unsur Kepolisian dan Kejaksaan saat menggelar Konferensi Pers di sekretariat Sentra Gakumdu setempat. Jumat (1/11/2024).
Dijelaskannya, pada hari Jumat (25/10/2024) yang lalu Bawaslu Lampung Utara menerima laporan dari pelapor atas nama MF dan RK selaku kuasa hukum paslon nomor urut 02.
Laporan tersebut lanjut dia menyampaikan tentang andanya video salah satu tim kampanye atas nama M yang secara sengaja menghasut warga untuk memilih salah satu paslon nomor urut 01.
Dimana dalam video tersebut, Terlapor menyatakan apabila pasangan calon nomor urut 01 tidak menang maka program bantuan pusat dihentikan.
” Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 22 Oktober 2024 tepatnya di desa Sabuk Empat dusun 2 kecamatan Abung Kunang. Dari laporan tersebut kami (Gakkumdu) melakukan serangkaian kegiatan yakni Rapat Pleno serta kajian awal,” jelasnya.
Kemudian terang dia, Berdasarkan fakta dan keterangan yang didapat dari proses penanganan pelanggaran terhadap pelapor, terlapor, saksi pelapor saksi pengawas, pemilik rumah, pihak terkait serta saksi ahli bahasa dari balai bahasa provinsi Lampung, saksi ahli pidana dari universitas Bandar Lampung serta saksi ahli IT dari IIB Darmajaya Bandar Lampung.
Selain itu pula, telah dilakukan pembahasan bersama Sentra Gakkumdu kabupaten Lampung Utara menyimpulkan LP 002/Reg/LP/PB/Kab/08.07/X/2024 tanggal 27 Oktober 2024 tidak memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemiliha.
” Laporan tidak cukup alat bukti sebagai pelanggaran dugaan tindak pidana pemilihan dan menghentikan laporan proses penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan,” tukasnya. (Juliyanto)
Apa Kabar Lampung
Curhat ke MUBARAQ, Pedagang Harapkan Perubahan dan Peningkatan Fasilitas Pasar Margorejo
Lampungtoday.com Metro – Pagi yang cerah di Pasar Tradisional Margorejo, Metro Selatan, antusiasme warga dan pedagang begitu terasa.
Momen tersebut menjadi spesial karena kehadiran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, H. Bambang Iman Santoso dan Dr. M. Rafieq Adi Pradana. Kehadiran mereka bukan hanya sekadar kunjungan biasa, mereka datang dengan harapan dan impian untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat.
Saat memasuki pasar, suara riuh pedagang yang berjualan dan pengunjung yang berkeliling menciptakan suasana hidup. H. Bambang dan Dr. Rafieq, yang dikenal dengan slogan “Metro Maju Bersama Bambang Rafieq” (MUBARAQ), langsung disambut dengan hangat.
Tak sedikit dari pedagang yang menghampiri mereka, ingin berbagi keluh kesah dan harapan mengenai sarana dan prasarana yang mereka butuhkan.
H. Bambang, dengan penuh perhatian, mendengarkan setiap keluhan yang disampaikan. “Keinginan pedagang ini sebenarnya sangat sederhana, ingin dapat pelayanan dan perhatian pemerintah di tempat mereka berdagang,” ucapnya dengan tulus.
Kalimat ini menggambarkan kerinduannya untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam dialog tersebut, para pedagang mengungkapkan harapan mereka agar Pasar Margorejo, yang merupakan milik Pemerintah Kota Metro, bisa dikelola dengan lebih baik.
Mereka tidak keberatan mengikuti aturan, termasuk terkait penarikan retribusi, asalkan pemerintah juga hadir memberikan perhatian lebih untuk menciptakan kenyamanan di pasar.
“Setelah kita komunikasi dengan pedagang, mereka tentunya tidak keberatan terkait penarikan retribusi, namun pemerintah juga harus ikut hadir untuk membuat pasar tradisional yang dikelola pemerintah semakin bisa mendatangkan pelanggan,” lanjut H. Bambang.
Pedagang mengeluhkan kondisi atap pasar yang bocor dan fasilitas lainnya yang memerlukan perhatian. H. Bambang menjelaskan pentingnya inovasi dalam menarik minat warga untuk berbelanja di pasar.
“Tadi keluhan dan keinginan dari pedagang adanya pembenahan terkait atap bocor. Ini memerlukan perhatian pemerintah. Apabila ada sarana prasarana yang rusak, mesti dibenahi dan diperbaiki,” katanya.
Di tengah suasana yang hangat itu, Siti, seorang pedagang sayur berusia 68 tahun, turut berbagi harapan.
“Alhamdulillah, sangat senang sekali dan terima kasih kepada Pak Haji Bambang sudah berkunjung dan berbelanja. Semoga ketika beliau memimpin Kota Metro, akan lebih memperhatikan sarana prasarana untuk kenyamanan pedagang dan pelanggan di pasar ini,” ungkapnya dengan haru.
Kunjungan ini bukan sekadar seremonial. Ia mencerminkan harapan dan kebutuhan masyarakat yang ingin diperhatikan. H. Bambang dan Dr. Rafieq bukan hanya mendengar keluhan mereka berjanji untuk memperjuangkan perubahan yang diperlukan demi kesejahteraan pedagang dan masyarakat.
Dengan langkah mantap, mereka meninggalkan Pasar Margorejo, membawa serta aspirasi yang terucap dari hati para pedagang, sebagai pengingat akan tanggung jawab yang harus mereka emban jika terpilih nanti.(Red)
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Breaking News, Qomaru Zaman Ditetapkan Sebagai Tersangka Kampanye Saat Sosialisasi Bansos
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Tak Sekedar Melestarikan Budaya, Begawi Adat Marga Balaw Juga untuk Menghibur Masyarakat
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Begawi Agung Marga Balaw Dimulai, Jalan Putri Balaw Kedamaian Ditutup Sementara Mulai Sore Ini
-
Tulang Bawang2 minggu ago
Buka FTBI Tulang Bawang 2024, Ami Balaw Ajak Bangga Berbahasa Lampung.
-
Metro5 hari ago
KPU Umumkan Paslon WARU Tak Hadiri Debat Terbuka di Metro
-
Bandar Lampung1 minggu ago
Cagub Lampung Mirzani Djausal Buka Gebyar UMKM Se Lampung
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
Gakkumdu Limpahkan Berkas Perkara Qomaru Zaman ke Kejari Metro
-
Tak Berkategori6 hari ago
The Best, Ini Deretan Kinerja Serta Prestasi Nanang Ermanto