Metro
Enam Ormas di Metro Bakal Surati DKPP Terkait Dugaan Keberpihakan Pilkada
Lampungtoday.com METRO – Aliansi Cinta Metro, gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Metro, menyerukan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro bertindak tegas dan transparan dalam menyikapi kasus penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Calon Wakil Wali Kota, Qomaru Zaman.
Kasus ini bermula dari pelanggaran yang dilakukan oleh Qomaru Zaman, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Metro. Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Metro pada Selasa, 5 November 2024, majelis hakim yang diketuai Andri Lesmana memutuskan bahwa Qomaru terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang. Putusan tersebut menjatuhkan hukuman berupa denda sebesar Rp6 juta dengan ketentuan subsider 1 bulan kurungan penjara jika denda tidak dibayarkan.
Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Metro, Eko Joko Susilo, turut menyuarakan kekhawatiran publik atas potensi pelanggaran Pemilu yang mungkin terus terjadi jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Dalam keterangannya pada Jumat, 8 November 2024, Eko berharap agar vonis pengadilan ini segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Metro demi menjaga integritas Pemilu dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa.
“KPU dan Bawaslu harus melaksanakan tugasnya dengan tegas dan transparan. Ini adalah kesempatan bagi KPU dan Bawaslu untuk menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” tegas Eko.
Sementara itu, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kota Metro, Rusmansyah, mengimbau seluruh lembaga terkait agar menjalankan tugasnya dengan jujur dan sesuai hukum yang berlaku demi menjaga prinsip demokrasi di Kota Metro. Rusmansyah menyampaikan harapannya agar Pilkada di Kota Metro dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
“Saya berharap dengan adanya pernyataan ini, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Metro dapat berlangsung kondusif dan damai, karena aturan telah ditegakkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Aliansi Cinta Metro beserta LSM lainnya berharap agar Bawaslu dan KPU benar-benar berperan aktif dan menjalankan fungsinya dalam memastikan jalannya Pilkada yang adil, transparan, dan bebas dari pelanggaran, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kota Metro.
Tidak hanya GMBI dan LMP, berikut mama-nama LSM dan Ormas yang tergabung dalam Aliansi Cinta Metro :
1. LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) DPC Kota Metro
2. Organisasi Masyarakat (ORMAS)BIDIK DPC Kota Metro
3. Organisasi Masyarakat PEKAT IB DPD METRO
4. Organisasi Masyarakat GRIB JAYA Provinsi Lampung
5. Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) DPC Kota Metro.
6. Organisasi Masyarakat KBPP POLRI Resor Kota Metro
Menyikapi permasalahan yang terjadi pada Pilkada Metro yang telah di putuskan oleh Pengadilan Negeri Metro, Aliansi Cinta Metro menyatakan sikap menuntut atas putusan hukum tersebut sebagai berikut :
1. Meminta dan menuntut Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan untuk meneggakkan dan menjalankan Hukum sesuai kaidah hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. Meminta dan menuntut Bawaslu Kota Metro untuk berani mengambil sikap merekomendasikan kepada KPU untuk dilaksanakan Diskualifikasi terhadap Calon Wakil Wali Kota Metro yang telah diputus terbukti secara syah dan Meyakinkan bersalah melakukan Pelanggaran Pidana Pilkada sebagaimana Pasal 71 ayat (3) UUPilkada sebagai contoh dan acuan adalah sebagai berikut :
a. Yang telah terjadi pada Paslon Walikota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024 Aditya – Said Abdulah,yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kota Banjarbaru Nomor 124 Tahun 2024.terhadap Pelanggaran sebagaimana Pasal 71 UU Pilkada ayat (3) ;Tanpa melalui Putusan Pengadilan;
b. Yang telah terjadi pada KPU PAPUA BARAT DAYA , Pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur Abdul Faris Humlati (AKU) ,melalui Surat Keputusan KPU PBD Nomor 105 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor : 78 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Pesrta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur PBD Tahun 2024 menetapkan Mendiskualifikasi /Mencoret Pasangan Abdul Faris Umlati /Petrus Kasihiw dari Pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur.Terhadap Pelanggaran sebagaimana Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada.
3. Meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro dan KPU Provinsi Lampung untuk tetap menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada yang bermartabat dengan berpegang teguh pada tatanan aturan hukum yang ditetapkan termasuk mematuhi dan menjalankan sepenuhnya Putusan PN Metro terhadap calon Walikota Metro Qomaru Zaman yang telah secara syah dan menyakinkan bersalah dan terhadap Putusan tersebut telah Inkrah.
4. Menyatakan sikap bahwa apabila Bawaslu Kota Metro tidak tegaK Lurus dalam mengambil keputusan ini maka kami yang tergabung dalam ALIANSI CINTA METRO akan melakukan AKSI dan Akan melaporkan Bawaslu Kota Metro kepada DKPP terhadap permasalahan ini.
5. Mengajak masyarakat untuk memilih dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada tanggal 27 November 2024, berdasarkan pertimbangan rasional dan moral, bukan atas dasar iming-iming materi atau janji-janji yang tidak bertanggung jawab.
6. Menjaga kondusivitas dan stabilitas sosial selama proses Pilkada berlangsung dengan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik atau kerusuhan.
7. Mendorong penyelesaian perselisihan secara damai dan melalui jalur hukum yang berlaku serta tidak menggunakan kekerasan dan tindakan anarkis yang tidak sejalan dengan nilai-nilai agama Islam.
8. Siap membantu mengawasi proses Pilkada secara transparan dan siap bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan beradab serta menginformasikan setiap indikasi kecurangan yang terjadi untuk diproses dan ditindak tegas sesuai mekanisme yang ada.
9. Menghimbau aparat penegak hukum dan penyelenggara Pilkada untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta menghindari segala bentuk keberpihakan demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
10. Memperkuat Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah dan Ukhuwah Insaniyah di tengah dinamika Pilkada dan perbedaan pilihan politik serta menjadikan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai prioritas utama di atas segala kepentingan pribadi atau golongan.
11. Mengajak para Calon Kepala Daerah dan tim suksesnya untuk berkompetisi secara sehat dan beretika serta tidak melakukan kampanye hitam atau menyebarkan fitnah yang dapat merusak nama baik calon lain.
12. Menghimbau masyarakat untuk selektif dalam menerima informasi khususnya terkait politik dan mengajak media massa untuk memberi informasi yang objektif dan berimbang dalam rangka mencerdaskan masyarakat serta mencegah penyebaran berita bohong atau provokatif yang dapat memecah belah masyarakat.
Pada surat pernyataan tersebut tertulis, Aliansi Cinta Metro menyampaikan keinginannya memiliki Walikota Metro yang bersih dan tidak sedang terlibat pidana, dan di akhir surat juga terdapat tanda tangan oleh seluruh LSM dan Ormas Aliansi Cinta Metro. (Red)
Metro
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, Polisi Yang Menginspirasi
Lampungtoday.com METRO -Di balik seragam polisi yang gagah, IPTU Rosali, Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, bukan hanya menjadi penegak hukum yang andal, tetapi juga simbol harapan dan inspirasi bagi masyarakat Kota Metro.
Kiprahnya dalam memberantas tindak kejahatan telah melampaui ekspektasi banyak orang, menciptakan hubungan kepercayaan yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
IPTU Rosali dikenal luas karena keberhasilannya mengungkap berbagai kasus kriminal, mulai dari pencurian, penipuan, hingga tindak pidana berat lainnya dan bahkan korupsi di Kota Metro.
Ketegasannya dalam bertindak disandingkan dengan pendekatan humanis yang ia terapkan, menjadikan setiap kasus yang ditangani tidak hanya selesai secara hukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Setiap kasus adalah cerita perjuangan, bukan hanya bagi kami sebagai aparat, tetapi juga bagi para korban yang membutuhkan keadilan,” ungkap IPTU Rosali dalam wawancaranya.
Prinsip ini yang membuatnya terus bekerja tanpa lelah untuk memastikan bahwa hukum benar-benar berpihak pada masyarakat. Keberhasilan Rosali tidak datang begitu saja. Ia dikenal sebagai pemimpin yang cermat, selalu melibatkan timnya dalam setiap pengambilan keputusan.
Rosali juga kerap turun langsung ke lapangan, memberikan contoh kepada anggota Satreskrim Polres Metro bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang perintah, melainkan juga aksi nyata.
Di masa kepemimpinan IPTU Rosali, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Satreskrim Polres Metro meningkat secara signifikan. Masyarakat kini merasa lebih nyaman untuk melaporkan tindak kejahatan karena yakin bahwa kasus mereka akan ditangani dengan serius dan transparan.
“Dulu, saya sempat ragu melapor karena takut kasusnya tidak selesai. Tapi sekarang, di bawah Pak Rosali, semuanya berbeda. Kami percaya pada polisi,” ujar Rahman, seorang warga Metro yang pernah menjadi korban pencurian.
Kisah seperti Rohman menjadi bukti nyata bagaimana pendekatan Rosali membawa perubahan besar dalam hubungan masyarakat dengan kepolisian. Banyak yang menyebut IPTU Rosali sebagai pahlawan bagi korban kejahatan.
Julukan ini bukan tanpa alasan. Dalam setiap penyelesaian kasus, Rosali selalu memastikan bahwa korban mendapatkan perhatian yang layak, baik dalam aspek hukum maupun psikologis. Ia bahkan menggandeng lembaga pendamping untuk membantu korban yang mengalami trauma.
“Saya merasa dihargai sebagai manusia. Polisi tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga peduli pada kondisi saya sebagai korban,” kata S, salah seorang korban penipuan yang kini kembali berani menjalani hidupnya berkat pendampingan yang diinisiasi oleh Rosali.
Dedikasi IPTU Rosali tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda yang bercita-cita menjadi polisi. Ia kerap diundang untuk berbicara dan melakukan hipnoterapi pada sejumlah kegiatan masyarakat. Ia juga membagikan pengalaman dan pandangannya tentang pentingnya integritas dalam profesi apa pun.
“Saya ingin anak-anak muda memahami bahwa menjadi polisi bukan hanya tentang kekuatan, tetapi juga tentang kejujuran, empati, dan semangat melayani masyarakat,” kata s.
Meski banyak prestasi yang diraih, IPTU Rosali juga menghadapi tantangan besar, terutama dalam menangani kejahatan yang semakin kompleks. Namun, dengan strategi yang matang dan kerja sama tim yang solid, ia mampu mengatasi setiap rintangan. “Tidak ada tantangan yang tidak bisa diselesaikan jika kita bekerja bersama,” tegas Rosali.
IPTU Rosali adalah bukti bahwa polisi bisa menjadi agen perubahan yang positif di masyarakat. Keberhasilannya tidak hanya terukur dari jumlah kasus yang ia selesaikan, tetapi juga dari rasa aman dan kepercayaan yang ia bangun di hati masyarakat.
Kota Metro beruntung memiliki sosok seperti IPTU Rosali, seorang polisi yang tidak hanya menjalankan tugasnya, tetapi juga memberikan inspirasi bagi banyak orang.
Dengan segala pencapaiannya, Rosali mengingatkan kita bahwa di balik setiap seragam polisi, ada seorang manusia yang bekerja keras untuk melindungi dan melayani. Semoga kiprahnya terus menjadi teladan bagi aparat lainnya di seluruh Indonesia.(Red)
Metro
Pembentukan Komunitas Desa Peduli Tuberkulosis di Desa Ganti Warno
Lampungtoday.com LAMPUNG TIMUR– Dalam rangka
meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyakit tuberkulosis (TB) serta upaya pencegahan dan pengobatannya, Desa Ganti Warno, secara resmi membentuk Komunitas Desa Peduli Tuberkulosis (TB),Rabu (04/12/2024).
Pembentukan komunitas ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya deteksi dini, pengobatan yang tepat,serta memberikan dukungan kepada pasien TB di desa tersebut.
Acara peluncuran komunitas ini dilaksanakan di Balai Desa Ganti Warno dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tenaga medis,
serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur dan organisasi kesehatan setempat.
Sekretaris Desa Ganti Warno Alex Royadi menyatakan,bahwa penyakit TB masih menjadi tantangan besar di banyak daerah, termasuk di Desa Warno.
“Pembentukan komunitas ini diharapkan bisa meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara pencegahan dan pengobatan TB, serta mengurangi stigma yang seringkali menghalangi
pasien untuk mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan,” harapnya.
Alex Royadi juga menjelaskan Komunitas ini juga akan berfungsi sebagai wadah informasi dan komunikasi yang menghubungkan masyarakat dengan fasilitas kesehatan setempat.
“Serta sebagai media untuk memberikan dukungan emosional dan sosial kepada pasien TB dan keluarga mereka,” jelasnya .
Selain itu, komunitas ini juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan program-program penyuluhan, pemeriksaan kesehatan gratis, serta kegiatan lainnya yang mendukung penanggulangan TB.
Lanjutnya ,komunitas ini juga akan mengadakan pertemuan rutin setiap bulan untuk mengevaluasi program yang telah dilaksanakan, serta merencanakan langkah-langkah selanjutnya dalam penanggulangan TB di desa Ganti Warno.
“Pembentukan komunitas ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Inisiatif Lampung Sehat Lampung Timur, yang menyambut baik inisiatif desa untuk berperan aktif dalam penanggulangan TB,”tegasnya.
Kepala SSR ILS Lampung Timur Meiwan fatoni mengungkapkan, langkah ini adalah contoh nyata bagaimana kesadaran masyarakat dapat menjadi kekuatan besar dalam upaya pemberantasan TB.
“Kami mendukung penuh dan siap bekerja sama dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh komunitas ini,”ungkapnya.
Meiwan juga mengatakan dengan adanya Komunitas Desa Peduli TB ini, diharapkan kasus TB di Desa Ganti Warno dapat ditekan, serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan menjalani pengobatan yang sesuai agar penyakit TB dapat teratasi secara tuntas.
“Tentang Desa Ganti Warno:Desa Ganti Warno adalah sebuah desa yang terletak di Kabupaten Lampung Timur, yang memiliki komitmen tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan warganya melalui berbagai program kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Desa ini kini berfokus pada penanggulangan penyakit menular, termasuk tuberkulosis, dengan membentuk Komunitas Desa Peduli TB sebagai langkah proaktif dalam mencapainya,”tutupnya.
Struktur Organisasi Komunitas Desa Peduli TB
Sebagai bagian dari pembentukan komunitas ini, telah disusun struktur organisasi yang
melibatkan berbagai pihak dalam rangka menciptakan program kerja yang efektif. Struktur
organisasi tersebut adalah sebagai berikut:
Struktur Organisasi Komdes Bebas TB Gantiwarno:
Ketua: Sugeng
Sekretaris: Wahyunianto
Bendahara: Siti Nurjanah
Divisi Penyuluhan dan Advokasi:
Ketua divisi: Hesti
Anggota: (Lia Efriana, Eka Yuniati, Sulistiana, Yuliana, Dwi Kurniasari)
Divisi Ekonomi dan Fundraising:
Ketua divisi: Apri Hendrianto
Anggota: (Bainal Maliki, Asbiri, Ladi Yanto, Sarman)
Divisi Hubungan Masyarakat:
Ketua divisi: Sumiyono
Anggota: (Suheri, Dwi Andriyanto, Sri Rahayu, Dwi Apriyanti)
Divisi Media:
Ketua divisi: Habibah
Anggota: (Wahid Nasrudin, Tardi, Slamet Riyadi, Kusumo Wardana).(Red)
Metro
Rekapitulasi KPU Metro: Tingkat Partisipasi Tinggi, Bambang-Rafieq Unggul
Lampungtoday.com METRO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024. Proses ini berlangsung pada Senin, 2 Desember 2024, bertempat di Aidia Grande Hotel.
Rekapitulasi ini merupakan kelanjutan dari tahapan pemilu yang sebelumnya telah dilakukan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kecamatan. Dari hasil pleno, tercatat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Metro sebanyak 131.482 orang.
Dari jumlah tersebut, total suara yang masuk mencapai 97.419, terdiri dari 93.640 suara sah dan 3.779 suara tidak sah. Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 ini tergolong tinggi, menunjukkan antusiasme warga Metro dalam menentukan pemimpin daerah mereka.
Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan Hi. Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana unggul dengan perolehan suara sebanyak 56.385 suara sah. Pasangan ini berhasil mengungguli pesaingnya, Wahdi Siradjuddin dan Qomaru Zaman, yang hanya memperoleh 37.255 suara sah.
Kemenangan pasangan Bambang-Rafieq disinyalir didukung oleh program-program yang mereka tawarkan selama masa kampanye, yang dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Metro.
Ketua KPU Kota Metro, Erzal Syahreza Aswir dalam sambutannya, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi ini berjalan lancar tanpa hambatan. Selanjutnya, hasil rekapitulasi akan diteruskan ke KPU Provinsi Lampung untuk diverifikasi dan ditetapkan secara resmi.
“Rekapitulasi ini adalah bagian penting dari tahapan Pilkada. Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses,” ujar Erzal.
Dengan hasil ini, pasangan Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana berpeluang besar untuk ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih, menunggu pengesahan resmi dari KPU.
Tingginya angka partisipasi pemilih mencerminkan semangat demokrasi yang kuat di Kota Metro. Banyak pihak berharap, pemimpin terpilih dapat membawa perubahan positif dan mewujudkan program-program yang telah dijanjikan selama masa kampanye.
Pilkada 2024 di Kota Metro menjadi salah satu barometer keberhasilan demokrasi di tingkat daerah. Kini, masyarakat menantikan hasil final dari proses penetapan resmi oleh KPU. (*)
-
Metro2 minggu ago
Bambang-Rafieq Menang Telak Hasil Hitung Cepat
-
Metro2 minggu ago
Mahkamah Agung Tolak Permohonan Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman
-
Apa Kabar Lampung1 minggu ago
Kejuaraan Turkam, Nanang Ermanto Ingatkan Dispora Lamsel
-
Bandar Lampung7 hari ago
Selamat! Kota Bandar Lampung Dinobatkan Kemendagri Sebagai Kota Sangat Inovatif Innovative Government Award 2024
-
Metro2 minggu ago
Koalisi Rakyat Mubaraq Tumbangkan Petahana Perolehan 60,30 Persen
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Survey Indo Calltracking Arinal Djunaidi 52 Persen
-
Metro2 minggu ago
Calon Wali Kota Metro Gunakan Hak Pilih di TPS: Ini Hari Bersejarah Bagi Saya dan Keluarga
-
Metro3 minggu ago
Breaking News, KPU Luncurkan Press Release Diskualifikasi WARU