Metro
Usai Keputusan Qomaru, Tosa Soroti Langkah Bawaslu dan KPU Kota Metro
Lampungtoday.com Lampung – Pendekar Hukum Lampung ,Toni Sastra (Tosa) Apresiasi keputusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) kelas IB kota Metro Lampung yang telah berani mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran Pemilu yang di lakukan oleh Qomaru Zaman calon Wakil Walikota setempat pada waktu lalu.
Pria dengan sapaan akrab abang Toni ini pun menyoroti terkait sikap Bawaslu dan KPU terhadap pencalonan Qomaru Zaman yang dimana telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran pasal 71 ayat 3 undang-undang nomor 10 tahun 2016, sehingga menurut pasal 5, haruslah dilakukan pembatalan terhadap pencalonan tersebut, apakah KPU dan Bawaslu berani.
Apabila. Lanjut Toni, di lihat pasal 71 ayat (5) Pada undang-undang tersebut memang di sebut dengan kata dan, bukan, atau, apalagi dan atau, namun harus di ditelaah juga bentuk dan wujud pelanggaran antara ayat 2 dan 3 adalah sangat berbeda. caranya berbeda,namun memiliki tujuan yang sama, untuk mempengaruhi pemilu, sehingga tidak tepat rasanya terjemahannya harus memenuhi kedua ayat tersebut, oleh karenanya perlu di buka kembali sebab musabab pasal tersebut di lahirkan.
“Bila perlu meminta pertimbangan dari KPU dan Bawaslu pusat, jangan sampai penerjemahannya salah, sehingga mencoreng semangat pemilu kita di kota metro yang menginginkan Pemilu yang jujur dan Fair.” Tegas Toni saat di konfirmasi Via Whatsapp Jumat (8/11/2024)
Ia juga menegaskan bahwa Jangan Sampai Bawaslu dan KPU tidak cermat mengambil putusan,karena menjadi rujukan,di Pilkada selanjutnya, berbuat salah tapi tidak ada tindakan tegas. KPU dan Bawaslu harus berani mengukir sejarah, memberikan kemenangan kepada rakyat dengan undang-undang yang ada, karena keputusan Bawaslu KPU kota Metro nantinya akan menjadi referensi pada Pemilu mendatang.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Metro kelas IB memutuskan bahwa Qomaru Zaman bersalah dalam perkara pelanggaran pidana pemilu
Putusan ini dibacakan oleh Hakim Ketua Andri Lesmana, dengan Anggota Majelis Hakim Dwi Aviandari dan Dicky Syarifudin dalam sidang di PN setempat, Selasa (5/11/2024).
Vonis ini menetapkan bahwa Qomaru harus membayar denda sebesar Rp 6 juta subsider satu bulan penjara jika denda tersebut tidak dibayarkan.
Dalam pembacaan putusan, hakim menyatakan bahwa Qomaru terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran pidana pemilu, sesuai dakwaan tunggal yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
Dakwaan ini menuduh Qomaru melakukan tindakan yang melanggar aturan pemilihan yang berlaku, sehingga ia dikenakan hukuman denda atau kurungan sebagai konsekuensi.
Hakim Ketua, Andri Lesmana, dalam pernyataannya menekankan bahwa putusan tersebut telah melalui pertimbangan hukum yang mendalam.
Ia menjelaskan bahwa hukuman yang dijatuhkan ini bertujuan untuk memberi efek jera sekaligus menunjukkan ketegasan pengadilan dalam menangani kasus-kasus pidana pemilu.
“Menyatakan Qomaru Zaman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilihan,” kata majelis hakim dalam putusannya, pada Selasa (5/11/2024).
Selain itu, putusan ini juga menjadi pesan bagi para pihak yang terlibat dalam proses pemilihan agar menghormati aturan yang telah ditetapkan.
Pelanggaran pemilu seperti yang dilakukan Qomaru Zaman merupakan tindakan yang merugikan proses demokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemilu.
Dengan vonis ini, Qomaru Zaman memiliki kewajiban untuk membayar denda atau menghadapi kurungan jika tidak memenuhi kewajibannya. Putusan ini diharapkan mampu menjadi pengingat pentingnya mematuhi hukum pemilu demi menjaga integritas proses demokrasi.(Red)
Metro
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, Polisi Yang Menginspirasi
Lampungtoday.com METRO -Di balik seragam polisi yang gagah, IPTU Rosali, Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, bukan hanya menjadi penegak hukum yang andal, tetapi juga simbol harapan dan inspirasi bagi masyarakat Kota Metro.
Kiprahnya dalam memberantas tindak kejahatan telah melampaui ekspektasi banyak orang, menciptakan hubungan kepercayaan yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
IPTU Rosali dikenal luas karena keberhasilannya mengungkap berbagai kasus kriminal, mulai dari pencurian, penipuan, hingga tindak pidana berat lainnya dan bahkan korupsi di Kota Metro.
Ketegasannya dalam bertindak disandingkan dengan pendekatan humanis yang ia terapkan, menjadikan setiap kasus yang ditangani tidak hanya selesai secara hukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Setiap kasus adalah cerita perjuangan, bukan hanya bagi kami sebagai aparat, tetapi juga bagi para korban yang membutuhkan keadilan,” ungkap IPTU Rosali dalam wawancaranya.
Prinsip ini yang membuatnya terus bekerja tanpa lelah untuk memastikan bahwa hukum benar-benar berpihak pada masyarakat. Keberhasilan Rosali tidak datang begitu saja. Ia dikenal sebagai pemimpin yang cermat, selalu melibatkan timnya dalam setiap pengambilan keputusan.
Rosali juga kerap turun langsung ke lapangan, memberikan contoh kepada anggota Satreskrim Polres Metro bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang perintah, melainkan juga aksi nyata.
Di masa kepemimpinan IPTU Rosali, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Satreskrim Polres Metro meningkat secara signifikan. Masyarakat kini merasa lebih nyaman untuk melaporkan tindak kejahatan karena yakin bahwa kasus mereka akan ditangani dengan serius dan transparan.
“Dulu, saya sempat ragu melapor karena takut kasusnya tidak selesai. Tapi sekarang, di bawah Pak Rosali, semuanya berbeda. Kami percaya pada polisi,” ujar Rahman, seorang warga Metro yang pernah menjadi korban pencurian.
Kisah seperti Rohman menjadi bukti nyata bagaimana pendekatan Rosali membawa perubahan besar dalam hubungan masyarakat dengan kepolisian. Banyak yang menyebut IPTU Rosali sebagai pahlawan bagi korban kejahatan.
Julukan ini bukan tanpa alasan. Dalam setiap penyelesaian kasus, Rosali selalu memastikan bahwa korban mendapatkan perhatian yang layak, baik dalam aspek hukum maupun psikologis. Ia bahkan menggandeng lembaga pendamping untuk membantu korban yang mengalami trauma.
“Saya merasa dihargai sebagai manusia. Polisi tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga peduli pada kondisi saya sebagai korban,” kata S, salah seorang korban penipuan yang kini kembali berani menjalani hidupnya berkat pendampingan yang diinisiasi oleh Rosali.
Dedikasi IPTU Rosali tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda yang bercita-cita menjadi polisi. Ia kerap diundang untuk berbicara dan melakukan hipnoterapi pada sejumlah kegiatan masyarakat. Ia juga membagikan pengalaman dan pandangannya tentang pentingnya integritas dalam profesi apa pun.
“Saya ingin anak-anak muda memahami bahwa menjadi polisi bukan hanya tentang kekuatan, tetapi juga tentang kejujuran, empati, dan semangat melayani masyarakat,” kata s.
Meski banyak prestasi yang diraih, IPTU Rosali juga menghadapi tantangan besar, terutama dalam menangani kejahatan yang semakin kompleks. Namun, dengan strategi yang matang dan kerja sama tim yang solid, ia mampu mengatasi setiap rintangan. “Tidak ada tantangan yang tidak bisa diselesaikan jika kita bekerja bersama,” tegas Rosali.
IPTU Rosali adalah bukti bahwa polisi bisa menjadi agen perubahan yang positif di masyarakat. Keberhasilannya tidak hanya terukur dari jumlah kasus yang ia selesaikan, tetapi juga dari rasa aman dan kepercayaan yang ia bangun di hati masyarakat.
Kota Metro beruntung memiliki sosok seperti IPTU Rosali, seorang polisi yang tidak hanya menjalankan tugasnya, tetapi juga memberikan inspirasi bagi banyak orang.
Dengan segala pencapaiannya, Rosali mengingatkan kita bahwa di balik setiap seragam polisi, ada seorang manusia yang bekerja keras untuk melindungi dan melayani. Semoga kiprahnya terus menjadi teladan bagi aparat lainnya di seluruh Indonesia.(Red)
Metro
Pembentukan Komunitas Desa Peduli Tuberkulosis di Desa Ganti Warno
Lampungtoday.com LAMPUNG TIMUR– Dalam rangka
meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyakit tuberkulosis (TB) serta upaya pencegahan dan pengobatannya, Desa Ganti Warno, secara resmi membentuk Komunitas Desa Peduli Tuberkulosis (TB),Rabu (04/12/2024).
Pembentukan komunitas ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya deteksi dini, pengobatan yang tepat,serta memberikan dukungan kepada pasien TB di desa tersebut.
Acara peluncuran komunitas ini dilaksanakan di Balai Desa Ganti Warno dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tenaga medis,
serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur dan organisasi kesehatan setempat.
Sekretaris Desa Ganti Warno Alex Royadi menyatakan,bahwa penyakit TB masih menjadi tantangan besar di banyak daerah, termasuk di Desa Warno.
“Pembentukan komunitas ini diharapkan bisa meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara pencegahan dan pengobatan TB, serta mengurangi stigma yang seringkali menghalangi
pasien untuk mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan,” harapnya.
Alex Royadi juga menjelaskan Komunitas ini juga akan berfungsi sebagai wadah informasi dan komunikasi yang menghubungkan masyarakat dengan fasilitas kesehatan setempat.
“Serta sebagai media untuk memberikan dukungan emosional dan sosial kepada pasien TB dan keluarga mereka,” jelasnya .
Selain itu, komunitas ini juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan program-program penyuluhan, pemeriksaan kesehatan gratis, serta kegiatan lainnya yang mendukung penanggulangan TB.
Lanjutnya ,komunitas ini juga akan mengadakan pertemuan rutin setiap bulan untuk mengevaluasi program yang telah dilaksanakan, serta merencanakan langkah-langkah selanjutnya dalam penanggulangan TB di desa Ganti Warno.
“Pembentukan komunitas ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Inisiatif Lampung Sehat Lampung Timur, yang menyambut baik inisiatif desa untuk berperan aktif dalam penanggulangan TB,”tegasnya.
Kepala SSR ILS Lampung Timur Meiwan fatoni mengungkapkan, langkah ini adalah contoh nyata bagaimana kesadaran masyarakat dapat menjadi kekuatan besar dalam upaya pemberantasan TB.
“Kami mendukung penuh dan siap bekerja sama dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh komunitas ini,”ungkapnya.
Meiwan juga mengatakan dengan adanya Komunitas Desa Peduli TB ini, diharapkan kasus TB di Desa Ganti Warno dapat ditekan, serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan menjalani pengobatan yang sesuai agar penyakit TB dapat teratasi secara tuntas.
“Tentang Desa Ganti Warno:Desa Ganti Warno adalah sebuah desa yang terletak di Kabupaten Lampung Timur, yang memiliki komitmen tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan warganya melalui berbagai program kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Desa ini kini berfokus pada penanggulangan penyakit menular, termasuk tuberkulosis, dengan membentuk Komunitas Desa Peduli TB sebagai langkah proaktif dalam mencapainya,”tutupnya.
Struktur Organisasi Komunitas Desa Peduli TB
Sebagai bagian dari pembentukan komunitas ini, telah disusun struktur organisasi yang
melibatkan berbagai pihak dalam rangka menciptakan program kerja yang efektif. Struktur
organisasi tersebut adalah sebagai berikut:
Struktur Organisasi Komdes Bebas TB Gantiwarno:
Ketua: Sugeng
Sekretaris: Wahyunianto
Bendahara: Siti Nurjanah
Divisi Penyuluhan dan Advokasi:
Ketua divisi: Hesti
Anggota: (Lia Efriana, Eka Yuniati, Sulistiana, Yuliana, Dwi Kurniasari)
Divisi Ekonomi dan Fundraising:
Ketua divisi: Apri Hendrianto
Anggota: (Bainal Maliki, Asbiri, Ladi Yanto, Sarman)
Divisi Hubungan Masyarakat:
Ketua divisi: Sumiyono
Anggota: (Suheri, Dwi Andriyanto, Sri Rahayu, Dwi Apriyanti)
Divisi Media:
Ketua divisi: Habibah
Anggota: (Wahid Nasrudin, Tardi, Slamet Riyadi, Kusumo Wardana).(Red)
Metro
Rekapitulasi KPU Metro: Tingkat Partisipasi Tinggi, Bambang-Rafieq Unggul
Lampungtoday.com METRO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024. Proses ini berlangsung pada Senin, 2 Desember 2024, bertempat di Aidia Grande Hotel.
Rekapitulasi ini merupakan kelanjutan dari tahapan pemilu yang sebelumnya telah dilakukan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kecamatan. Dari hasil pleno, tercatat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Metro sebanyak 131.482 orang.
Dari jumlah tersebut, total suara yang masuk mencapai 97.419, terdiri dari 93.640 suara sah dan 3.779 suara tidak sah. Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 ini tergolong tinggi, menunjukkan antusiasme warga Metro dalam menentukan pemimpin daerah mereka.
Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan Hi. Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana unggul dengan perolehan suara sebanyak 56.385 suara sah. Pasangan ini berhasil mengungguli pesaingnya, Wahdi Siradjuddin dan Qomaru Zaman, yang hanya memperoleh 37.255 suara sah.
Kemenangan pasangan Bambang-Rafieq disinyalir didukung oleh program-program yang mereka tawarkan selama masa kampanye, yang dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Metro.
Ketua KPU Kota Metro, Erzal Syahreza Aswir dalam sambutannya, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi ini berjalan lancar tanpa hambatan. Selanjutnya, hasil rekapitulasi akan diteruskan ke KPU Provinsi Lampung untuk diverifikasi dan ditetapkan secara resmi.
“Rekapitulasi ini adalah bagian penting dari tahapan Pilkada. Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses,” ujar Erzal.
Dengan hasil ini, pasangan Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana berpeluang besar untuk ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih, menunggu pengesahan resmi dari KPU.
Tingginya angka partisipasi pemilih mencerminkan semangat demokrasi yang kuat di Kota Metro. Banyak pihak berharap, pemimpin terpilih dapat membawa perubahan positif dan mewujudkan program-program yang telah dijanjikan selama masa kampanye.
Pilkada 2024 di Kota Metro menjadi salah satu barometer keberhasilan demokrasi di tingkat daerah. Kini, masyarakat menantikan hasil final dari proses penetapan resmi oleh KPU. (*)
-
Metro2 minggu ago
Bambang-Rafieq Menang Telak Hasil Hitung Cepat
-
Metro2 minggu ago
Mahkamah Agung Tolak Permohonan Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman
-
Apa Kabar Lampung1 minggu ago
Kejuaraan Turkam, Nanang Ermanto Ingatkan Dispora Lamsel
-
Bandar Lampung7 hari ago
Selamat! Kota Bandar Lampung Dinobatkan Kemendagri Sebagai Kota Sangat Inovatif Innovative Government Award 2024
-
Metro2 minggu ago
Koalisi Rakyat Mubaraq Tumbangkan Petahana Perolehan 60,30 Persen
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Survey Indo Calltracking Arinal Djunaidi 52 Persen
-
Metro2 minggu ago
Calon Wali Kota Metro Gunakan Hak Pilih di TPS: Ini Hari Bersejarah Bagi Saya dan Keluarga
-
Metro3 minggu ago
Breaking News, KPU Luncurkan Press Release Diskualifikasi WARU