Connect with us

Metro

Keputusan KPU Kota Metro: Tidak Bisa Dibatalkan Kecuali Lewat PTUN

Zuli Ardiansyah Zuli

Published

on

Lampungtoday.com METRO – Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro Nomor 422 Tahun 2024 tentang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro dengan satu pasangan calon mendapat sorotan tajam.

 

Sekretaris Aliansi Cinta Metro (ACM), S. Purnomo, yang juga Koordinator Divisi Investigasi LSM GMBI Wilter Lampung, menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak dapat dibatalkan dengan serta merta atas desakan pihak mana pun, kecuali melalui mekanisme Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

 

Menurut Purnomo, keputusan KPU tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (5) Undang-Undang Pemilu. Pasal itu mengatur bahwa calon petahana yang melanggar ketentuan ayat (2) dan (3) dikenai sanksi pembatalan oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

 

“Kewenangan KPU Kota Metro sangat jelas, dan dasar hukum yang mendukungnya tidak dapat diabaikan begitu saja,” tegas Purnomo.

 

Purnomo juga mengungkapkan bahwa Surat Keputusan KPU Kota Metro tersebut didasarkan pada Berita Acara Nomor 250/PL.02.2-BA/1872/2024 tanggal 20 November 2024 tentang Pembatalan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro dalam Pilkada 2024. Ia menekankan, KPU Provinsi maupun KPU RI tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan keputusan tersebut secara langsung.

 

“Mekanisme yang mengatur pembatalan keputusan telah diatur dengan jelas dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 Tahun 2010. SEMA ini membedakan antara keputusan terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada dan keputusan yang berkaitan dengan hasil pemilihan umum,” jelas Purnomo.

 

Lebih lanjut, Purnomo menyarankan agar tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 02 menggunakan jalur hukum sesuai aturan perundang-undangan.

 

“Langkah hukum harus dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga integritas proses pemilu,” ujarnya.

 

Purnomo juga mengkritisi tindakan penghapusan unggahan pengumuman resmi di laman KPU Kota Metro. Ia menilai hal tersebut dapat memicu ketidakpercayaan publik dan menimbulkan ketegangan di masyarakat.

 

“Jika KPU Provinsi atau KPU RI membatalkan keputusan KPU Kota Metro tanpa dasar hukum yang kuat, situasi di Kota Metro bisa menjadi tidak kondusif dan memicu konflik antar berbagai pihak,” tambahnya.

 

Sebagai penutup, Purnomo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai koridor hukum. Ia berharap semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu, bertindak profesional dan mematuhi regulasi yang berlaku.

 

“Hukum harus menjadi landasan utama dalam menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai ada pihak yang bertindak di luar koridor hukum,” pungkasnya.

 

Keputusan KPU Kota Metro ini kini menjadi perhatian luas, terutama terkait dampaknya terhadap stabilitas politik di Kota Metro menjelang Pilkada 2024. (Red)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Metro

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, Polisi Yang Menginspirasi

Zuli Ardiansyah Zuli

Published

on

Lampungtoday.com METRO -Di balik seragam polisi yang gagah, IPTU Rosali, Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, bukan hanya menjadi penegak hukum yang andal, tetapi juga simbol harapan dan inspirasi bagi masyarakat Kota Metro.

 

Kiprahnya dalam memberantas tindak kejahatan telah melampaui ekspektasi banyak orang, menciptakan hubungan kepercayaan yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

 

IPTU Rosali dikenal luas karena keberhasilannya mengungkap berbagai kasus kriminal, mulai dari pencurian, penipuan, hingga tindak pidana berat lainnya dan bahkan korupsi di Kota Metro.

 

Ketegasannya dalam bertindak disandingkan dengan pendekatan humanis yang ia terapkan, menjadikan setiap kasus yang ditangani tidak hanya selesai secara hukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi korban.

 

“Setiap kasus adalah cerita perjuangan, bukan hanya bagi kami sebagai aparat, tetapi juga bagi para korban yang membutuhkan keadilan,” ungkap IPTU Rosali dalam wawancaranya.

 

Prinsip ini yang membuatnya terus bekerja tanpa lelah untuk memastikan bahwa hukum benar-benar berpihak pada masyarakat. Keberhasilan Rosali tidak datang begitu saja. Ia dikenal sebagai pemimpin yang cermat, selalu melibatkan timnya dalam setiap pengambilan keputusan.

 

Rosali juga kerap turun langsung ke lapangan, memberikan contoh kepada anggota Satreskrim Polres Metro bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang perintah, melainkan juga aksi nyata.

 

Di masa kepemimpinan IPTU Rosali, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Satreskrim Polres Metro meningkat secara signifikan. Masyarakat kini merasa lebih nyaman untuk melaporkan tindak kejahatan karena yakin bahwa kasus mereka akan ditangani dengan serius dan transparan.

 

“Dulu, saya sempat ragu melapor karena takut kasusnya tidak selesai. Tapi sekarang, di bawah Pak Rosali, semuanya berbeda. Kami percaya pada polisi,” ujar Rahman, seorang warga Metro yang pernah menjadi korban pencurian.

 

Kisah seperti Rohman menjadi bukti nyata bagaimana pendekatan Rosali membawa perubahan besar dalam hubungan masyarakat dengan kepolisian. Banyak yang menyebut IPTU Rosali sebagai pahlawan bagi korban kejahatan.

 

Julukan ini bukan tanpa alasan. Dalam setiap penyelesaian kasus, Rosali selalu memastikan bahwa korban mendapatkan perhatian yang layak, baik dalam aspek hukum maupun psikologis. Ia bahkan menggandeng lembaga pendamping untuk membantu korban yang mengalami trauma.

 

“Saya merasa dihargai sebagai manusia. Polisi tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga peduli pada kondisi saya sebagai korban,” kata S, salah seorang korban penipuan yang kini kembali berani menjalani hidupnya berkat pendampingan yang diinisiasi oleh Rosali.

 

Dedikasi IPTU Rosali tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda yang bercita-cita menjadi polisi. Ia kerap diundang untuk berbicara dan melakukan hipnoterapi pada sejumlah kegiatan masyarakat. Ia juga membagikan pengalaman dan pandangannya tentang pentingnya integritas dalam profesi apa pun.

 

“Saya ingin anak-anak muda memahami bahwa menjadi polisi bukan hanya tentang kekuatan, tetapi juga tentang kejujuran, empati, dan semangat melayani masyarakat,” kata s.

 

Meski banyak prestasi yang diraih, IPTU Rosali juga menghadapi tantangan besar, terutama dalam menangani kejahatan yang semakin kompleks. Namun, dengan strategi yang matang dan kerja sama tim yang solid, ia mampu mengatasi setiap rintangan. “Tidak ada tantangan yang tidak bisa diselesaikan jika kita bekerja bersama,” tegas Rosali.

 

IPTU Rosali adalah bukti bahwa polisi bisa menjadi agen perubahan yang positif di masyarakat. Keberhasilannya tidak hanya terukur dari jumlah kasus yang ia selesaikan, tetapi juga dari rasa aman dan kepercayaan yang ia bangun di hati masyarakat.

 

Kota Metro beruntung memiliki sosok seperti IPTU Rosali, seorang polisi yang tidak hanya menjalankan tugasnya, tetapi juga memberikan inspirasi bagi banyak orang.

 

Dengan segala pencapaiannya, Rosali mengingatkan kita bahwa di balik setiap seragam polisi, ada seorang manusia yang bekerja keras untuk melindungi dan melayani. Semoga kiprahnya terus menjadi teladan bagi aparat lainnya di seluruh Indonesia.(Red)

Continue Reading

Metro

Pembentukan Komunitas Desa Peduli Tuberkulosis di Desa Ganti Warno

Zuli Ardiansyah Zuli

Published

on

Lampungtoday.com LAMPUNG TIMUR– Dalam rangka

meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyakit tuberkulosis (TB) serta upaya pencegahan dan pengobatannya, Desa Ganti Warno, secara resmi membentuk Komunitas Desa Peduli Tuberkulosis (TB),Rabu (04/12/2024).

 

Pembentukan komunitas ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya deteksi dini, pengobatan yang tepat,serta memberikan dukungan kepada pasien TB di desa tersebut.

 

Acara peluncuran komunitas ini dilaksanakan di Balai Desa Ganti Warno dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tenaga medis,

serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur dan organisasi kesehatan setempat.

 

Sekretaris Desa Ganti Warno Alex Royadi menyatakan,bahwa penyakit TB masih menjadi tantangan besar di banyak daerah, termasuk di Desa Warno.

 

 

“Pembentukan komunitas ini diharapkan bisa meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara pencegahan dan pengobatan TB, serta mengurangi stigma yang seringkali menghalangi

pasien untuk mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan,” harapnya.

 

Alex Royadi juga menjelaskan Komunitas ini juga akan berfungsi sebagai wadah informasi dan komunikasi yang menghubungkan masyarakat dengan fasilitas kesehatan setempat.

 

“Serta sebagai media untuk memberikan dukungan emosional dan sosial kepada pasien TB dan keluarga mereka,” jelasnya .

 

Selain itu, komunitas ini juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan program-program penyuluhan, pemeriksaan kesehatan gratis, serta kegiatan lainnya yang mendukung penanggulangan TB.

 

Lanjutnya ,komunitas ini juga akan mengadakan pertemuan rutin setiap bulan untuk mengevaluasi program yang telah dilaksanakan, serta merencanakan langkah-langkah selanjutnya dalam penanggulangan TB di desa Ganti Warno.

 

“Pembentukan komunitas ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Inisiatif Lampung Sehat Lampung Timur, yang menyambut baik inisiatif desa untuk berperan aktif dalam penanggulangan TB,”tegasnya.

 

 

Kepala SSR ILS Lampung Timur Meiwan fatoni mengungkapkan, langkah ini adalah contoh nyata bagaimana kesadaran masyarakat dapat menjadi kekuatan besar dalam upaya pemberantasan TB.

 

“Kami mendukung penuh dan siap bekerja sama dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh komunitas ini,”ungkapnya.

 

Meiwan juga mengatakan dengan adanya Komunitas Desa Peduli TB ini, diharapkan kasus TB di Desa Ganti Warno dapat ditekan, serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan menjalani pengobatan yang sesuai agar penyakit TB dapat teratasi secara tuntas.

 

 

“Tentang Desa Ganti Warno:Desa Ganti Warno adalah sebuah desa yang terletak di Kabupaten Lampung Timur, yang memiliki komitmen tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan warganya melalui berbagai program kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Desa ini kini berfokus pada penanggulangan penyakit menular, termasuk tuberkulosis, dengan membentuk Komunitas Desa Peduli TB sebagai langkah proaktif dalam mencapainya,”tutupnya.

 

Struktur Organisasi Komunitas Desa Peduli TB

Sebagai bagian dari pembentukan komunitas ini, telah disusun struktur organisasi yang

melibatkan berbagai pihak dalam rangka menciptakan program kerja yang efektif. Struktur

organisasi tersebut adalah sebagai berikut:

Struktur Organisasi Komdes Bebas TB Gantiwarno:

Ketua: Sugeng

Sekretaris: Wahyunianto

Bendahara: Siti Nurjanah

Divisi Penyuluhan dan Advokasi:

Ketua divisi: Hesti

Anggota: (Lia Efriana, Eka Yuniati, Sulistiana, Yuliana, Dwi Kurniasari)

Divisi Ekonomi dan Fundraising:

Ketua divisi: Apri Hendrianto

Anggota: (Bainal Maliki, Asbiri, Ladi Yanto, Sarman)

Divisi Hubungan Masyarakat:

Ketua divisi: Sumiyono

Anggota: (Suheri, Dwi Andriyanto, Sri Rahayu, Dwi Apriyanti)

Divisi Media:

Ketua divisi: Habibah

Anggota: (Wahid Nasrudin, Tardi, Slamet Riyadi, Kusumo Wardana).(Red)

Continue Reading

Metro

Rekapitulasi KPU Metro: Tingkat Partisipasi Tinggi, Bambang-Rafieq Unggul

Zuli Ardiansyah Zuli

Published

on

Lampungtoday.com METRO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024. Proses ini berlangsung pada Senin, 2 Desember 2024, bertempat di Aidia Grande Hotel.

 

Rekapitulasi ini merupakan kelanjutan dari tahapan pemilu yang sebelumnya telah dilakukan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kecamatan. Dari hasil pleno, tercatat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Metro sebanyak 131.482 orang.

Dari jumlah tersebut, total suara yang masuk mencapai 97.419, terdiri dari 93.640 suara sah dan 3.779 suara tidak sah. Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 ini tergolong tinggi, menunjukkan antusiasme warga Metro dalam menentukan pemimpin daerah mereka.

 

Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan Hi. Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana unggul dengan perolehan suara sebanyak 56.385 suara sah. Pasangan ini berhasil mengungguli pesaingnya, Wahdi Siradjuddin dan Qomaru Zaman, yang hanya memperoleh 37.255 suara sah.

 

Kemenangan pasangan Bambang-Rafieq disinyalir didukung oleh program-program yang mereka tawarkan selama masa kampanye, yang dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Metro.

 

Ketua KPU Kota Metro, Erzal Syahreza Aswir dalam sambutannya, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi ini berjalan lancar tanpa hambatan. Selanjutnya, hasil rekapitulasi akan diteruskan ke KPU Provinsi Lampung untuk diverifikasi dan ditetapkan secara resmi.

 

“Rekapitulasi ini adalah bagian penting dari tahapan Pilkada. Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses,” ujar Erzal.

 

Dengan hasil ini, pasangan Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana berpeluang besar untuk ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih, menunggu pengesahan resmi dari KPU.

 

Tingginya angka partisipasi pemilih mencerminkan semangat demokrasi yang kuat di Kota Metro. Banyak pihak berharap, pemimpin terpilih dapat membawa perubahan positif dan mewujudkan program-program yang telah dijanjikan selama masa kampanye.

 

Pilkada 2024 di Kota Metro menjadi salah satu barometer keberhasilan demokrasi di tingkat daerah. Kini, masyarakat menantikan hasil final dari proses penetapan resmi oleh KPU. (*)

Continue Reading

Trending