Connect with us

ISTIMEWA

Warga Way Hui Minta Pendampingan Tokoh Masyarakat Dang Ike Terkait Sengketa Lahan

Redaksi LT

Published

on

Lampung Selatan– Puluhan warga masyarakat Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mendatangi tokoh Lampung Dr Hi Ike Edwin S.IK., S.H., M.H., di Lamban Gedung Kuning (LGK), di jalan Pangeran Suhaimi, Sukarame, Bandar Lampung, Jum’at (03/01/2025) malam.

Adapun maksud dan tujuan puluhan warga masyarakat Desa Way Hui mendatangi rumah kediaman mantab Kapolda Lampung 2016 itu untuk meminta bantuan dan dukungan dari Dang Ike Edwin terkait tanah yang menjadi Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) berupa tanah Kuburan dan lapangan sepak bola yang ada di Desa Way Hui yang dikuasai dan diambil alih oleh PT Budi Tata Semesta (PT.BTS) yang merupakan anak perusahaan CV Bumi Waras.

Menurut beberapa warga masyarakat Desa Way Hui yang disampaikan kepada tokoh Lampung tersebut bahwa, Fasum dan Fasos tersebut sudah ada sejak tahun 1968.

“Tanah kuburan dan lapangan bola itu sudah ada sejak tahun 1968 yang lalu dan digunakan oleh masyarakat Desa Way Huwi tanpa terputus hingga saat sebelum lokasi tersebut dipagar oleh pihak PT BTS beberapa bulan yang lalu,” terang warga.

Warga pun menceritakan riwayat tanah kuburan dan lapangan olahraga yang merupakan Fasos dan Fasum sehingga di klaim oleh pihak PT BTS kepada Dang Ike sapaan akrab jenderal polisi purnawirawan yang mendapatkan berbagai penghargaan atas prestasinya selama bertugas di Institusi Polri tersebut.

“Awalnya diketahui bahwa BPN Lampung Selatan mengeluarkan Peta situasi Tanah Way Hui/Jatimulyo berdasarkan SK BPN Lampung Selatan nomor:400/KPLS.72/IL/96 Tanggal 10 April 1996,” jelas warga.

Selanjutnya, “Pada tanggal 3 Mei 1996, Kepala BPN Kabupaten Lampung Selatan, mengeluarkan Peta Petunjuk Lokasi sebagai Lampiran SK ijin Lokasi yang di mohonkan oleh PT BTS dengan nomor : 400/KPLS.79/IL/1996 tanggal 3 Mei 1996, dan lokasi fasum serta Fasos tersebut diluar peta petunjuk lokasi tersebut,” tutur warga.

Lebih lanjut warga mengungkapkan, “Kemudian setelah itu tiba-tiba pada bulan Agustus tahun 1996, keluarlah sertifikat HGB PT BTS yang dalam peta nya Fasos dan Fasum tersebut masuk dalam HGB PT BTS. Padahal sudah jelas sebelumnya dalam peta petunjuk lokasi tanah kuburan dan lapangan olahraga itu telah dikeluarkan oleh pemerintah karena merupakan Fasos dan Fasum,” ungkap warga.

Lebih jauh warga menceritakan kepada Dang Ike bahwa, tanah seluas lebih kurang lebih 350 Hektar yang ada HGB nya tersebut berdasarkan permohonannya akan diperuntukkan untuk pembangunan perumahan (real estate).

“Namun hingga saat ini sudah hampir 30 tahun, karena masa berlaku HGB itu habis pada bulan Agustus 2026, tanah tersebut tidak pernah ada pembangunan perumahan sesuai dengan HGB nya, dan tiba-tiba beberapa bulan yang lalu Fasum berupa lapangan olahraga tersebut dipagar oleh pihak perusahaan,” jelas warga.

Yang lebih parahnya lagi kata warga, kepala Desa Way Hui di laporkan oleh pihak perusahaan ke Polda Lampung dengan tuduhan penyerobotan tanah.

“Dan yang lebih parah serta tidak masuk akal sehat kami sebagai warga Desa Way Hui, Kades Desa Way Hui Muhammad Yani di laporkan pihak perusahaan ke Polda Lampung dengan tuduhan penyerobotan tanah, padahal pak Kades membangun sarana olahraga tersebut sudah berdasarkan musyawarah dengan masyarakat, dan menggunakan Dana Desa yang bersumber dari APBN,” kata warga.

Dengan mendatangi kediaman Dang Ike dan berdiskusi dengannya, warga berharap Purnawirawan Jenderal Polisi yang merupakan salah satu tokoh Lampung itu dapat ikut membantu warga untuk menyelesaikan permasalahan tanah yang merupakan Fasos dan Fasum tersebut.

“Untuk itu kami menghadap Dang Ike selaku tokoh Lampung dan pernah menjabat kapolda Lampung dengan mendatangi kediaman beliau di LGK ini, berharap Dang Ike bisa membantu warga Desa Way Hui untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah yang merupakan Fasum dan Fasos itu agar tetap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutur warga.

Warga juga menjelaskan bahwa perjuangan mereka bersama Kepala Desa Way Hui sudah banyak.

“Kami warga Desa Way Hui bersama Kades dan perangkatnya sudah berjuang kesana kemari untuk mempertahankan Tanah tersebut sebagai Fasos dan Fasum, diantaranya melaporkan kepada DPD RI, Pj Gubernur Lampung, DPRD Kabupaten, Bupati Lampung Selatan, Hingga ke Wakil Presiden, dengan harapan Tanah tersebut tetap bisa dipergunakan masyarakat sebagai Fasum dan Fasos.” Tutup Warga.

Ditempatkan yang sama, Dang Ike menyampaikan bahwa dia akan berusaha membantu warga.

“Sebagai tokoh Lampung, saya siap dan akan berusaha mendampingi warga dalam mencari penyelesaian masalah yang dihadapi oleh warga masyarakat,” ujar Dang Ike.

Namun demikian menurut Dang Ike, dirinya terlebih dahulu akan mempelajari permasalahannya berdasarkan data dan keterangan yang disampaikan oleh warga kepadanya.

“Saya berterimakasih kepada bapak-bapak tokoh masyarakat Desa Way Hui telah datang ke rumah saya, dan dengan dasar data dan keterangan yang bapak-bapak sampaikan malam ini, masalah ini akan saya pelajari untuk membantu mencari penyelesaian masalah ini,” kata Dang Ike.

Lebih jauh Dang Ike mengungkapkan, berdasarkan UUD 1945 yang menyatakan bahwa, Tanah, Air dan seisinya dikuasai oleh Negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Jadi jika menilik dari bunyi UUD 1945, Tanah, Air dan Seisinya memang dikuasai oleh Negara, namun harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, jadi kalau itu untuk kepentingan masyarakat, Negara harus hadir untuk membela kepentingan masyarakat, diatas kepentingan pribadi atau kelompok,” ucap Dang Ike.

Dia pun mengingat penyelenggara negara agar benar-benar berpihak pada rakyat, jangan berpihak pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Sebagai tokoh Lampung, saya mengingat kepada penyelenggara negara ini, agar benar-benar membela dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak, jangan berpihak pada kepentingan pribadi atau kelompok.” Tutup Dang Ike.

ISTIMEWA

PT Pelindo Diduga Sengaja Tutup Drainase, Air Meluap di Jalan Raya dan Perkampungan

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang, diduga sengaja menutup sejumlah saluran drainase di depan kantor perusahaan setempat. Akibatnya, air meluap di Jalan Yos Sudarso dan sejumlah perkampungan yang tak jauh dari kantor Pelindo.

“Ini penyebabnya saluran drainase milik PT Pelindo yang ditutup, sehingga air membanjiri jalan dan perkampungan warga yang berada di Kelurahan Pidada dan Panjang Utara,” jelas Camat Panjang, Hendri Satria Jaya, Sabtu, 8 Februari 2025.

Hendri menyebut, permasalahan ini sebenarnya sudah disampaikan tahun 2022, tapi tak ada tindak lanjut dari Pelindo.

“Bunda Eva dulu pernah datang langsung ke sini, dan ketemu dengan perwakilan Pelindo.Janjinya saluran drainase akan dibuka, tapi nyatanya bohong,” jelas Hendri.

Hendri menambahkan, atas apa yang dilakukan Pelindo, masyarakat disekitar perusahaan tersebut kesusahan.

“Kalau seperti ini masyarakat dibuatnya susah. apa susahnya perusahaan itu membuka saluran drainase,” tutup Hendry. (***)

Continue Reading

ISTIMEWA

BI Ajak Taring Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Lampung

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung mengajak jurnalis tergabung dalam Organisasi Pers Pewarta Dalam Jaringan (Taring), ikut serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Lampung.

Ekonomi mengalami pertumbuhan secara baik yang juga menjadi salah satu tujuan utama pembanguan ekonomi nasional, merupakan bagian penting dalam menyejahterakan ekonomi di masyarakat.

“Bagaimana cara menumbuhkan, salah satunya melalui UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah),” ujar Kepala BI Lampung, Junanto Herdiawan, saat menerima kunjungan pengurus Taring Lampung, di Kantor BI, Jumat, 7 Februari 2025.

Menurut dia, UMKM saat ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. Oleh sebah itu, ia mengapresiasi Taring yang akan ikut serta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberitaan positif di masyarakat.

“Kami (BI) juga mempunyai binaan UMKM yang tentunya telah memenuhi persyaratan sebagai binaan. Itu salah satu upaya BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Lampung,” ujar Junanto yang juga mantan jurnalis televisi nasional di era 1995 itu.

Bahkan, lanjut Junanto, produk UMKM binaan BI tersebut kini telah merambah ke tingkat internasional. “Seperti hasil kerajinan sulam jelujur dari Lampung, kini telah tembus ke pasar ekspor atau pasar manca negara,” katanya.

Tak hanya UMKM, pihaknya juga membantu sejumlah pondok pesantren di Provinsi Lampung. “Mengapa penting didukung karena pondok pesantren itu bagian dari mendukung ekonomi di Sai Bumi Ruwa Jurai,” katanya.

Selain hal tersebut, ia juga mengajak Taring Lampung dapat mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan dan pemberantasan uang palsu. Dampak dari uang palsu, katanya dapat menyebabkan inflasi di masyarakat.

“Alhamdulillah peredaran uang palsu di daerah Lampung saat ini jumlahnya semakin menurun. Artinya, masyarakat semakin sadar. Bahkan, bila ditemukan uang palsu langsung melaporkannya kepada polisi untuk ditangkap,” jelas dia.

Kesempatan itu, ia juga mendorong masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran dilakukan secara non tunai. “Seperti QRIS (Quick Response Indonesia Standard), mungkin bisa dikolaborasikan bersama Taring untuk menyosialisasikannya,” ajak dia.

Sementara itu, Ketua Taring Lampung Yusmart DS, menyambut baik ajakan BI Lampung untuk menyosialisasikan sejumlah kebijakan Bank Indonesia di Provinsi Lampung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Mendukung hal tersebut, pihaknya akan berkolaborasi dengan Perwakilan BI Lampung untuk mengedukasi masyarakat melalui penyajian pemberitaan yang positif melalui konsep pemberitaan yang konstruktif.

“Taring siap membatu pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi khususnya di Lampung. Terlebih sejumlah jurnalis Taring terlibat dalam mengawal kebijakan pemerintah tersebut,” ujar Pemimpin Redaksi Smartnews.Id itu. (***)

Continue Reading

ISTIMEWA

Taring Lampung Kembali Berbagi Kepada Masyarakat Yang Membutuhkan

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG—Organisasi Pers Pewarta Dalam Jaringan (Taring) Provinsi Lampung, kembali berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan, Jumat, 7 Februari 2025.

Pada Jumat itu, Program Taring Peduli Berbagi memberikan makanan nasi kotak dan sejumlah karung beras untuk Panti Asuhan As Sanura Kota Bandar Lampung.

Pengurus Panti Asuhan As Sanura, Tesi Aprianti yang didampingi sejumlah anak asuhnya, itu mengaku senang karena telah diberikan bantuan oleh Taring.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat berguna bagi kelangsungan hidup bagi penghuni panti yang beralamat di Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal itu.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur telah diberikan bantuan berupa nasi kota dan beras. Terima kasih atas bantuan ini,” kata Tesi kesempatan itu.

“Kami juga akan selalu mendoakan Taring Lampung agar selalu diberkahi dan keselamatan dari Allah Swt,” sambung wanita mengenakan hijab itu.

Sementara itu, Ketua Bidang kesejahteraan Anggota dan Usaha Jafar Shodiq mengaku memberikan sejumlah bantuan bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat kecil.

Bantuan yang tidak seberapa nilainya itu, ia berharap dapat dimanfaatkan sebaik mungkin bagi kebutuhan penghuni Panti Asuhan As Sanura Bandar Lampung.

“Semoga bantuan ini bermanfaat,” ujarnya didampingi yang Ketua Bidang OKK Harry Silaban dan Bidang Hubungan Antarlembaga Yoga Dio Ansuda itu. (***)

Continue Reading

Trending