Bandar Lampung
Ketua Forum Peduli Budaya Lampung (FPBL), Suherman Masyhur Dukung Perda Pakaian Adat dan Bahasa Lampung di Lingkup Pemkab Tanggamus

Bandar Lampung – Forum Peduli Budaya Lampung (FPBL) menyambut baik dan mendorong gagasan program Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang bertujuan melestarikan budaya dan kearifan lokal.
Salah satu upaya tersebut adalah Rencana Penerapan Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengenakan pakaian adat saat hari kerja aktif atau sekali dalam seminggu, serta menggunakan bahasa Lampung dalam komunikasi di lingkungan kerja.
Ketua Forum Peduli Budaya Lampung, Suherman Masyhur mendukung Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan DPRD menerbitkan kebijakan mengenai Pelestarian Budaya dan kearifan lokal Lampung.
“Saya sangat mendukung kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan DPRD Tanggamus yang memang sudah seharusnya memberikan perhatian besar terhadap pelestarian budaya kearifan lokal masyarakat Lampung yang merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Kebijakan ini adalah langkah nyata untuk menjaga dan memajukan adat budaya Lampung,” ujar Suherman Masyhur Selasa, 14 Januari 2025.
Suherman Masyhur menjelaskan bahwa tindakan pemerintah untuk mengenakan pakaian adat saat hari kerja aktif atau sekali dalam seminggu, serta menggunakan bahasa Lampung dalam komunikasi di lingkungan kerja merupakan langkah strategis untuk memajukan bagian dari kekayaan khasanah budaya bangsa Indonesia dan sekaligus sebagai aset nasional keberadaannya perlu dijaga, diberdayakan, dibina, dilestarikan dan dikembangkan selaras dengan nilai Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara 1945.
Menurutnya, penggunaan pakaian adat dan bahasa lokal dalam lingkungan kerja dapat memberikan corak nilai – nilai kebesaran budaya Lampung dan menciptakan suasana kerja bernilai tradisional.
Suherman Masyhur juga menekankan pentingnya Pemerintah membuat Rencana Penerapan Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengenakan pakaian adat saat hari kerja aktif atau sekali dalam seminggu, serta menggunakan bahasa Lampung dalam komunikasi di lingkungan kerja, Jangan hanya sebatas mengesahkan payung hukumnya saja namun dalam penerapannya tidak konsisten. Suherman Masyhur berharap semua masyarakat Lampung dapat mengawasi dan menjadi
Tim Penilai, Tim yang membantu gubernur, bupati, atau walikota dalam melaksanakan evaluasi terhadap tataran pengambil kebijakan daerah dan evaluasi terhadap tataran pelaksana kebijakan daerah, sesuai dengan Pasal 24 ayat ( 2) UU RI NO.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mengamanatkan Setiap orang dapat berperan aktif dalam melakukan pemeliharaan Objek Pemajuan Kebudayaan.
“Jika kebijakan ini diterapkan dengan baik, masyarakat secara bersama pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap Perda saya yakin kebijakan ini dapat berjalan dengan baik, pemerintah dan masyarakat akan semakin mencintai budaya kearifan lokal. Dukungan dari semua pihak, sangat diperlukan,” ujar Suherman Masyhur.
Dengan adanya kebijakan ini, Suherman Masyhur yakin bahwa Kabupaten Tanggamus dapat menjadi daerah percontohan bagi Kabupaten / Kota Se-Provinsi Lampung bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus merupakan daerah yang berhasil memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia ditengah dinamika perkembangan dunia guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam Kebudayaan.
Kami, selaku pengurus Forum Peduli Budaya Lampung mengajak seluruh elemen baik pemerintah maupun masyarakat untuk mendukung Pemajuan Kebudayaan melalui Pelestarian Kearifan lokal Lampung seperti penggunaan pakaian adat, berbahasa Lampung, pelestarian Ornamen Siger dan Pelestarian Aksara Lampung untuk dapat terus digiatkan oleh Pemerintah dan Masyarakat Se- Provinsi Lampung.
Bandar Lampung
Walikota Bongkar Sejumlah Saluran Drainase di Kecamatan Panjang

BANDAR LAMPUNG— Walikota Bandar Lampung Eva Dwina memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum membongkar sejumlah saluran Drainase yang berada di Jalan Yos sudarso Kecamatan Panjang, hal tersebut dikarenakan saluran drainase tersebut telah mengalami pendangkalan.
“Ini sebagian dibongkar, dibersihkan sisa lumpurnya nanti diganti box culvert,” Ungkap Eva Dwiana Minggu 9 Februari 2024.
Pembongkaran sejumlah saluran drainase ini mulai dikerjakan oleh Dinas PU Sabtu 8 februari, Walikota terjun langsung memantau Pengerjaan hingga minggu pukul 04.00 Dinihari.
“Ini dikerjakan sejak kemarin, Bunda meminta untuk dipercepat Pengerjaan nya,” tambah Eva Dwiana.
Dari pantauan dilokasi, perwakilan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2
Lingga Junior Manager teknik
menghampiri Walikota Bandar Lampung dan berjanji akan membongkar saluran Drainase yang ditutup dan memperbesar saluran drainase.
“Nanti dibongkar dan di perlebar saluran airnya. Kami juga kami juga melakukan pengerukan sedimen,” jelas lingga.
Bandar Lampung
Platfon Pengaduan Digital, Respon Cepat Aduan Masyarakat ke Kepolisian

LAMPUNG-Polda Lampung Memastikan bahwa setiap aduan Masyarakat akan di respon secara cepat. Hal tersebut di Ungkapkan Kapolda lampung Irjen Pol Helmy Santika untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kini pihaknya secara inovatif untuk merespons cepat aduan dari masyarakat tersebut telah menghadirkan Layanan Pengaduan 24 Jam guna memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai permasalahan dengan cepat dan efisien.
Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui berbagai platform komunikasi, termasuk WhatsApp, media sosial lainyal. Dan Akun media sosial yang ada dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan.
“Kami mencoba untuk setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik,” kata Helmy Santika, Jumat (07/02/2025).
Cara Melapor ke Layanan Pengaduan Polda Lampung
Masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau membutuhkan layanan kepolisian dapat menghubungi melalui:
WhatsApp: 081248808181
Instagram: @layananpengaduanpoldalampung
X (Twitter): @aduanpoldalpg
TikTok: @aduanpoldalampung
Selain melalui platform digital, masyarakat juga dapat langsung datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung maupun polres hingga polsek untuk menyampaikan laporan secara langsung.
Untuk saat ini Platfon tersebut masih berada di Polda,yang akan di teruskan kejajaran setiap laporan yang masuk.Namun tidak menutup kemungkinan untuk pembuatan Platfon sebagai Intruksi yang bersifat langsung oleh Kapolri dipastikan akan diterapkan di seluruh Polres/Polresta hingga Polsek di jajaran Polda lampung dalam Era Digitalisasi saat ini untuk memberikan kemudahan serta percepatan setiap aduan masyarakat yang masuk tersebut.
“Ini untuk meningkatkan pelayanan, seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Lampung, mulai dari tingkat polda hingga polsek, akan memiliki akun media sosial resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan,” kata dia.
Selain memperkuat saluran komunikasi, Polda Lampung juga melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kapolres atau Kasat di jajaran Polda Lampung.
“Evaluasi tersebut untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan,” ujar Jebolan Akpol 93 yang kini Jenderal bintang dua itu.
Persyaratan Pengaduan
Agar laporan dapat diproses dengan cepat, pelapor wajib menyiapkan data berikut:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Data diri lengkap
Fotokopi KTP
Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Provinsi Lampung.
Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Meresmikan Empat Gedung Sekolah Baru, Dipusatkan di SMPN 44 Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG—Empat gedung sekolah terdiri atas SDN 2 Palapa, SMPN 38, SMPN 44, dan SMPN 45 Bandar Lampung itu, meningkatkan kualitas pendidikan dan kenyamanan siswa belajar.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, empat gedung sekolah baru yakni SDN 2 Palapa, SMPN 38, SMPN 44, dan SMPN 45, penggunaannya resmi dibuka,” ujar Eva Dwiana.
Kehadiran gedung sekolah baru ini, ia berharap mampu memberikan manfaat lebih baik bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan sekolah setempat.
“Kepala para kepala sekolah yang sekolahnya sudah diresmikan, Bunda Eva titip gedungnya dan anak-anaknya tolong dijaga. Kalau bukan kita siapa lagi,” pintanya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kota Tapis Berseri untuk mendoakan sekolah yang belum diselesaikan pembangunannya untuk segera terselesaikan.
“Mari kita doakan bersama agar pendapatan asli daerah Bandar Lampung lebih baik lagi. Pembangunan gedung yang belum terselesaikan akan dilakukan bertahap,” katanya.
Wali kota perempuan pertama di Bandar Lampung ini juga mengajak warga sekolah untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan sekolah.
“Sekolah bukan hanya bagus saja, tetapi bisa memberikan kesejukan dan ketentraman bagi seluruh warga sekolah dan masyarakat sekitar,” ajaknya.
Mendukung pendidikan warga Bandar Lampung, ia mengaku akan memberikan beasiswa pendidikan kepada 2.000 mahasiswa dan 5.000 pelajar SMA/SMK Bandar Lampung.
“Kemarin Bunda sudah membagikan beasiswa kepada ratusan anak-anak, baik di perguruan tinggi negeri dan SMA/SMK. Ke depan akan lebih banyak lagi,” ujarnya.
Diketahui, pada momen peresmian gedung, Wali Kota Eva Dwiana juga menyerahkan secara simbolis perlengkapan sekolah bagi pelajar SD dan SMP jalur bina lingkungan (biling) di Bandar Lampung.
Penyerahan seragam yang disaksikan wakil wali kota, sekretaris daerah, para asisten, dan kepala OPD, juga disaksikan secara daring oleh siswa SD dan SMP se-Bandar Lampung.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Hj. Eka Afriana, mengaku gedung sekolah baru merupakan sarana dalam membangun karakter, kemampuan akademik, dan mengasah skill motorik.
“Kami yakin anak-anak akan lebih semangat belajar dengan hadirnya gedung baru sekolah. Diharapkan mereka juga semakin berprestasi,” harapnya yang didampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar Mulyadi Syukri itu. (***)
-
Lampung Selatan3 minggu ago
Tak Mau Temuin Awak Media, Oknum Camat Jati Agung Diduga Kabur Dari Ruangan Kantor Melalui Jendela.
-
Lampung Selatan4 minggu ago
Kini Warga Desa Way Huwi juga Mengadu ke Komisi I DPRD Lampung Selatan
-
ISTIMEWA1 minggu ago
Diduga Oknum Camat Jati Agung Sabotase Izin Water World Lampung Tanpa Rekomendasi Kades
-
ISTIMEWA1 minggu ago
Camat Jati Agung Tantrum Di Datangi Awak Media
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Pemkot Bandar Lampung Ajak BBWS dan PT. KAI Normalisasi Sungai
-
Lampung Barat2 minggu ago
Diduga Kantor Polisi Sub Sektor Way Tenong Tidak Ada Personel Yang Berjaga
-
Pesisir Barat6 hari ago
Diduga Kepala Desa Pagar Bukit Induk (RMZ) Korupsi Dana Desa (ADD)Tahun 2022-2024
-
Lampung Selatan3 minggu ago
RDP DPRD Lamsel Dengan Warga Desa Way Huwi : Anggota Komisi I Sebut Kejaksaan Biar Sekalian Geledah