Connect with us

Today Criminal

Gagalkan Aksi Tawuran di Bandar Lampung, Polisi Amankan 8 Remaja dan Sajam

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di Bandar Lampung. Sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas, 8 remaja dari dua kelompok remaja akhirnya bisa diamankan, pada Senin (27/1/2025).

Kedelapan remaja yang diamankan yaitu AA (15), AI (17), MD (15), KA (14), AP (16), RS (14), EG (16) dan FK (12).

Petugas mengamankan para remaja ini pada Senin (27/1/2025), sekitar pukul 03.30 WIB, di dua lokasi berbeda yaitu Jalan Teluk Bone, Kota Karang dan Kampung Bugis, Telukbetung Bandar Lampung.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan perihal pengamanan kedelapan remaja tersebut.

“Benar dini hari tadi, Tim patroli gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan 8 remaja berikut sejumlah sajam,” Kata AKP Agustina Nilawati, Senin (27/1/2025).

Hasil interogasi, dua kelompok remaja ini rencananya akan melakukan aksi tawuran di sekitar wilayah Teluk Betung Bandar Lampung.

“Mendapati informasi, kemudian tim melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di wilayah Teluk Betung, sampai akhirnya berhasil mengankan para remaja tersebut,” Kata Nilawati.

Selain mengamankan 8 remaja, Polisi juga menyita 1 bilah sajam jenis celurit, 1 buah gir motor dan 1 buah corbek panjang.

“Kedelapan remaja dan barang bukti selanjutnya kita serahkan ke Piket Serse guna pengusutan lebih lanjut,” Kata AKP Agustina.(*)

Today Criminal

Komplotan Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Penganiayaan Driver Taksi Online di Bandar Lampung Ditangkap

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus kawanan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang driver taksi online, berinisial HS.

3 orang pelaku berhasil dibekuk, sedangkan 1 orang pelaku lainnya berinisial AJ (35) masih dalam pencarian Polisi.

Para pelaku yang berhasil dibekuk yaitu JK (35), EA (24) dan FD (18), ketiganya merupakan warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Polisi membekuk ketiganya pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, di sejumlah lokasi berbeda di Panjang, Bandar Lampung.

“Hasil penyelidikan dan upaya yang dilakukan oleh jajaran Polresta Bandar Lampung akhirnya kami bisa mengetahui bahwa pelakunya berjumlah empat orang dan 3 orang berhasil kita tangkap,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (3/2/2025).

Kombes Pol Alfret menjelaskan bahwa para pelaku berpura pura mengorder taksi online dengan tujuan awal ke wilayah Way Halim, Bandar Lampung.

Namun dalam perjalanan para pelaku membatalkan pesanan awalnya yang minta diantar ke way halim dan meminta korban untuk diantar ke wilayah Natar, Lampung Selatan.

Dalam perjalanan tepat dekat traffic light Terminal Raja Basa, kawanan ini melancarkan aksinya.

“Pelaku FD (21) bertugas memesan taksi online kemudian dia ikut bersama rekan rekannya, dan tujuannya memang akan melakukan pencurian,” Kata Kombes Pol Alfret.

Saat melancarkan aksinya, kawanan ini menggunakan 2 bilah senjata tajam untuk mengancam sambil menganiaya korban di dalam mobil.

“Para pelaku ini memiliki perannya masing masing, ada yang menutup mata korban, ada yang mengancam sambil menusukkan senjata tajam ke arah tubuh korban dan ada yang coba memegang tangan korban,” Kata Kombes Pol Alfret.

Korban yang mencoba melawaan akhirnya menabrakkan mobil miliknya pinggir jalan, hingga akhirnya kawanan ini langsung melarikan diri ke arah belakang SDN 2 Raja Basa.

“Korban mengalami luka lecet di bagian dada, belakang kuping dan lengan tangan,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Selain ketiga pelaku, Polisi juga menyita 1 bilah senjata jam jenis golok, 1 bilah pisau tanpa gagang dan 1 unit handphone.

Akibat perbuatannya tersebut, Para pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara.(*)

Continue Reading

Today Criminal

Kabur Ke Pulau Jawa, Pelaku Utama Penganiaya Remaja Hingga Tewas di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung akhirnya menangkap AB alias Otoy (17), salah satu pelaku penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial FS hingga meninggal dunia. Usai menganiaya korban, Pelaku sempat melarikan diri ke pulau Jawa.

Melalui upaya negosiasi dan persuasif dengan pihak keluarga pelaku, akhirnya pelaku mau menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.

AB (17) ditangkap petugas pada Sabtu (18/1/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, di wilayah Serang, Banten.

“Sebelumnya sejumlah pelaku sudah kita tangkap, dan sudah tahap II, sekarang sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan, kemudian yang terakhir pelaku utama juga sudah kita tangkap yaitu AB alias Otoy,” Kata Kaur Bin Ops Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Saidi, Jumat (31/1/2025).

Iptu Saidi menambahkan pelaku AB membacok korban FS ke arah bagian dada menggunakan senjata tajam jenis corbek.

Sebelumnya, Polisi berhasil mengamankan 4 orang remaja terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban FS meninggal dunia.

Adapun keempat remaja itu berinisial MRP (14), IS alias Bagong (15), ST alias Mbot (17) dan CSG (15) yang masih berstatus pelajar.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (18/12/2024), sekitar pukul 02.00 WIB, di jalan dokter Harun I, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Korban FS (15) bersama rekan rekannya pulang dari lapangan Saburai melewati jalan dokter harun, Saat melintas di jalan tersebut, laju sepeda motor korban dan rekannya dihadang oleh sekelompok remaja dengan membawa senjata tajam.

Karena takut, korban sempat akan mencoba melarikan diri dengan berputar arah, namun terjatuh sehingga sekolompok remaja ini langsung mengejar korban dan menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam hingga korban meninggal dunia dengan luka robek dibagian dada. (*)

Continue Reading

Today Criminal

6 Pengedar Dan Kurir Narkoba di Bandar Lampung Ditangkap Dalam Kurun Waktu Sepekan

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus 6 orang pengedar dan kurir narkoba dalam waktu sepekan. Beragam jenis narkoba disita dari para pelaku, mulai 10,92 gram sabu dan 1,28 gram ganja.

“Selama kurun waktu dari 24 Januari sampai 25 Januari, kami berhasil menangkap 6 pelaku dan menyita sejumlah barang bukti narkoba,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (29/1/2024).

Kombes Pol Alfret mengungkapkan bahwa metode peredaran narkoba dilakukan dengan menjual melalui media sosial hingga mapping atau meletakkan narkoba ditempat tertentu.

“Untuk wilayah peredaran, di wilayah Teluk Betung Selatan dan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung,” Kata Kombes Pol Alfret.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya mengungkapkan bahwa pihaknya kini terus mendalami guna mengungkap pemasok barang haram tersebut kepada para pelaku yang berhasil ditangkap.

“Yang kita tangkap ini semuanya pengedar dan kurir, kita masih lakukan pengejaran terhadap bandar atau pemasok barang haram tersebut,” Kata Kompol I Made Indra Wijaya.

Paket narkoba yang dijual oleh para pelaku bervariasi, mulai dari 100 ribu hingga 1 juta rupiah.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bandar Lampung.

“Kami selaku penanggung jawab bagi keamanan dan ketertiban masyarakat, siap dan berkomitmen utuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Bandar Lampung,” tandas Kombes Pol Alfret.

Lulusan Akademi Kepolisian tahun 2003 ini juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk peduli terhadap anak anaknya agar terhindar dari pengaruh narkoba.(*)

Continue Reading

Trending