ISTIMEWA
Kapolda Lampung keluarkan Maklumat Tentang Ramadhan: Petasan, Balap Liar dan Tawuran Dilarang

Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si mengeluarkan maklumat tentang larangan kegiatan masyarakat selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025. Ada beberapa kegiatan yang dilarang dilakukan selama Ramadhan.
Maklumat Kapolda Lampung bernomor: Mak/1/III/2025 diterbitkan pada 10 Maret 2025. Maklumat tersebut berisi larangan kegiatan masyarakat pada saat bulan Ramadhan 1146 H/2025.
Dalam maklumat tersebut, Irjen Helmy mengeluarkan beberapa kegiatan yang dilarang pada saat Ramadhan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Maklumat ini dikeluarkan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah puasa serta mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengganggu ketertiban umum,” ucap Kabid Humas Kombes Yuni Iswandari Yuyun.
Ada beberapa larangan yang termaktub dalam Maklumat Kapolda Lampung tersebut. Salah satunya adalah larangan berkonvoi berkendaraan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 134 huruf g yang berbunyi ‘Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia’.
Irjen Helmy juga melarang petasan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang bunga api. Kegiatan berkumpul atau berkerumun pada saat menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat juga dilarang.
“Seperti balapan liar, sebagaimana diatur dalam Pasal 115 dan Pasal 297 UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan tawuran sebagaimana diatur dalam Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan dan Pasal 489 KUHP yang merupakan bentuk pelanggaran,” jelasnya.
Polda Lampung akan melakukan tindakan kepolisian yang tegas apabila maklumat ini dilanggar.
“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polda Lampung dapat melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP, dan Pasal 218 KUHP,” tutupnya.
ISTIMEWA
Polresta Bandar Lampung Gencar Sosialisasi Tagline Mudik Aman-Keluarga Nyaman Hingga Hotline Mudik 110

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung gencar melakukan sosialisasi layanan Hotline Mudik Polri 110 dengan slogan “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”. Sosialisasi dilakukan dengan membagikan stiker leaflet hingga takjil kepada pengendara di Tugu Adipura Kota Bandar Lampung, Sabtu (15/3/2025).
.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk implementasi arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar masyarakat dapat merasakan perjalanan mudik yang aman, lancar, dan nyaman.
“Hari ini kita lakukan sosialisasi tagline mudik 2025 maupun hotline mudik 110 kepada pengendara yang melintas di Tugu Adipura, dengan dibarengi kegiatan sosial bagi bagi takjil,” Kata Kombes Pol Alfret, Sabtu (15/3/2025).
Kombes Pol Alfret mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai media, termasuk pemasangan spanduk, penyebaran brosur, stiker, serta kampanye di media sosial.
“Sosialisasi ini akan terus berlanjut, kita akan datangi sejumlah lokasi keramaian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan selama perjalanan mudik,” kata Kombes Pol Alfret,
Kombes Alfret mengatakan bahwa, layanan Hotline 110 merupakan fasilitas yang disediakan oleh Polri untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai situasi darurat. Baik itu kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas hingga gangguan keamanan di sepanjang jalur mudik.
“Kami mengajak seluruh pemudik untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 jika menghadapi kendala atau membutuhkan bantuan kepolisian,” Kata Kombes Alfret.
Polresta Bandar Lampung juga menyiapkan pos-pos pelayanan dan pengamanan di titik-titik strategis guna membantu pemudik yang mengalami kesulitan. Alfret mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mempersiapkan perjalanan dengan baik.
“Selalu patuhi aturan lalu lintas yang berlaku, tidak memaksakan diri saat lelah, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan jauh,” ungkapnya.(*)
ISTIMEWA
Gapai Berkah Ramadhan 1446 H, DPD PWRI Provinsi Lampung Berbagi Takjil Gratis Jelang Buka Puasa

Bandar Lampung | Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Lampung, membagikan 1500 paket takjil gratis kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1446 H yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Enggal, Kota Bandar Lampung, Sabtu (15/03/2025)
Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung, Darmawan S.H., M.H., yang didampingi Sekretaris DPD Hanif Zikri S.Si., Bendahara DPD, Hi Zeffry Arya, dan segenap pengurus lainnya usai membagikan takjil menyampaikan bahwa DPD PWRI Provinsi Lampung, memanfaatkan momen Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah ini dengan membagikan takjil untuk berbuka puasa kepada pengguna jalan, khususnya umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa sebagai salah satu bentuk kepedulian PWRI terhadap masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial kami (DPD PWRI), terhadap masyarakat, khususnya para pengendara yang melaksanakan ibadah puasa dan akan berbuka puasa. Semoga bermanfaat dan membawa berkah,”ujar Darmawan.
Dalam kesempatan tersebut Darmawan juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada segenap pengurus DPD maupun DPC PWRI serta pihak-pihak lainnya yang telah berpartisipasi sehingga kegiatan tersebut bisa terlaksana.
“Selaku ketua DPD PWRI Provinsi Lampung, saya ucapkan terimakasih kepada segenap pengurus DPD PWRI maupun DPC PWRI dari Kabupaten/Kota, serta pihak lainnya yang telah berpartisipasi sehingga kegiatan ini dapat terlaksana,” ucap Darmawan.
Selain itu menurut Darmawan, kegiatan berbagi dan buka puasa bersama tersebut selain memupuk rasa kepedulian sosial terhadap masyarakat, tapi juga sebagai ajang silaturahmi dalam menjaga kekompakan antar pengurus PWRI Provinsi Lampung.
“Kegiatan ini selain untuk memupuk rasa kepedulian sosial terhadap masyarakat, juga sebagai ajang silaturahmi dalam rangka memupuk dan meningkatkan kekompakan antar pengurus DPD maupun DPC PWRI Provinsi Lampung,” tutur Darmawan.
Darmawan berharap, kegiatan semacam ini dapat dijadikan sebagai agenda rutin setiap tahunnya.
“Menurut saya kegiatan semacam ini adalah kegiatan yang positif dan penuh makna, untuk itu saya berharap kegiatan semacam ini dapat dijadikan agenda rutin setiap tahunnya, ” tambah Darmawan.
Selain itu, Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung yang juga berprofesi sebagai advokat itu juga berharap agar PWRI Provinsi Lampung dapat memberikan kontribusi sebagai pengawal, pengawas dan pendukung setiap program dan kebijakan pemerintah.
“Saya juga berharap agar PWRI Provinsi Lampung dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat dan pemerintah, dengan memposisikan PWRI sebagai pengawal, pengawas dan pendukung setiap program dan kebijakan pemerintah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung, dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.” Tandas Darmawan.
Usai membagikan takjil, segenap pengurus DPD PWRI Provinsi Lampung melaksanakan buka puasa bersama di De Green Resto, jalan Jenderal R. Suprapto, Kota Bandar Lampung. (**)
ISTIMEWA
Bayar THR/TUKIN Pegawai, Pemkot Bandar Lampung siapkan anggaran Rp.50 miliar.

BANDAR LAMPUNG—Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2025 bagi pegawai ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dipastikan akan dibayarkan hari Senin 17 Maret.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Iwan Gunawan saat diwawancarai awak media di Ruang Rapat Walikota,Jumat 13 Maret 2025.
Iwan mengatakan, bahwa gaji ke 14 untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Kinerja (TUKIN) bagi ASN atas perintah dari Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana,
dipastikan akan dibayarkan pada hari Senin mendatang.
“Jadi Atas perintah ibu walikota,untuk THR dan TUKIN ASN Kota Bandar Lampung,Senin besok siap untuk dibayarkan,” ungkap Iwan.
Ia juga menyampaikan Rasa Syukur karena perekonomian di kota bandar Lampung serta keuangan pemerintah kota membaik sehingga pembayaran THR/TUKIN untuk pegawai bisa dibayarkan tepat waktu.
“Alhamdulillah ekonomi kota bandar lampung membaik dan keuangan Pemkot juga membaik sehingga dapat tepat waktu dibayarkan,”
Iwan juga menambahkan, pembayaran THR ini sesuai instruksi dari bapak presiden Prabowo Subianto agar pembayaran THR untuk pegawai dibayarkan 3 Minggu atau 2 Minggu sebelum Lebaran.
“Pembayaran THR ini sesuai arahan dari presiden kita ,agar dibayarkan 3/2 Minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri,” tambah Iwan.
Ia juga mengungkapkan, anggaran untuk THR pegawai dan tunjangan kinerja (Tukin) saat ini disiapkan sebesar Rp.50 miliar, dan 100% dibayarkan.
Jadi untuk anggaran THR dan TUKIN sudah disiapkan sekitar Rp.50 Miliar,” pungkasnya.
-
ISTIMEWA4 minggu ago
Frans Sinurat Harumkan Polda Lampung di Tour of Kemala 2025: Juara 2 Criterium Men Youth!
-
Apa Kabar Lampung3 minggu ago
Dugaan Kekerasan Jaksa STR, Kajati Lampung Terjunkan Tim Pengawas Ke Lampura
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Habiskan 7 Miliar, Ada dugaan penyelewengan anggaran Perjadin di Kantor Bahasa Provinsi Lampung
-
Pesisir Barat1 minggu ago
Tedi Zadmiko Resmi Menjabat Sebagai Pj Sekda Kabupaten Pesisir Barat
-
Apa Kabar Lampung7 hari ago
Warga Kelurahan Tanjung Senang ‘Ngadu’ Ke Ketua DPRD Lampura
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Sejumlah Para Atlit Berlatih Serius Jelang Turnamen di Rumah Biliard Opera
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Warga Bandar Lampung Tewas Terseret Banjir, Terjebak Dalam Mobil Hingga Masuk Drainase
-
ISTIMEWA2 minggu ago
Studi Tiru Gunakan Iuran Kepala SD Bandar Lampung, Ketua Komisi IV DPRD: Sah-sah Saja