Connect with us

Apa Kabar Lampung

Korban Kebakaran Rumah di Sidomulyo Dapat Bantuan Bedah Rumah

Redaksi LT

Published

on

Lampung Selatan, lampungtoday : Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) menyerahkan bantuan bedah rumah kepada korban kebakaran di Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Selasa, 11 Maret 2025.

Kebakaran yang terjadi pada Senin (25/2) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, menghanguskan rumah milik Wayan Satria Wibawa, warga Desa Sidowaluyo. Diduga korsleting listrik jadi penyebab kebakaran. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Bantuan program bedah rumah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan itu, diberikan agar korban kebakaran dapat segera memiliki tempat tinggal yang layak kembali.

Dalam kunjungannya, Bupati Egi menyampaikan rasa prihatin dan kepedulian terhadap keluarga Wayan Satria Wibawa.

“Kami ingin memastikan warga yang tertimpa musibah mendapatkan bantuan dengan cepat. Program bedah rumah ini adalah bentuk dukungan pemerintah daerah agar masyarakat bisa segera memiliki rumah yang layak kembali,” ujar Egi saat menyerahkan bantuan.

Bupati Egi juga meminta, kepada Kepala Desa Sidowaluyo untuk berkonsultasi kepada pihak PLN agar dapat menyosialisasikan penanganan agar tidak terjadi kebakaran serupa.

“Pak kades tolong ya, titip warga. Tolong koordinasi dengan PLN agar bisa memberikan edukasi pencegahan korsleting listrik, agar tidak lagi terjadi kebakaran,” imbuh Egi.

Sementara, Wayan Satria Wibawa mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan yang telah memberikan perhatian kepada dirinya dan keluarganya.

“Setelah kejadian kebakaran, saya sempat bingung harus bagaimana, tetapi dengan adanya bantuan ini, saya merasa sangat terbantu. Semoga kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT,” ujar Wayan dengan haru.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan Wayan dan keluarganya dapat segera bangkit dan kembali menempati rumah yang lebih aman dan nyaman. Langkah cepat Pemkab Lampung Selatan itu pun mendapat apresiasi dari warga sekitar. (red/kmf)

Apa Kabar Lampung

Warga Kelurahan Tanjung Senang ‘Ngadu’ Ke Ketua DPRD Lampura

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Ketua DPRD Lampung Utara Muhammad Yusrizal,ST menerima aspirasi warga kelurahan Tanjung Seneng Kecamatan Kotabumi Selatan RT 4 LK I, Sabtu (9/3/2025) siang. Warga menginginkan adanya perbaikan jalan tepatnya di jalan lingkungan Kelurahan Tanjung Seneng yang sangat kurang baik.

Perwakilan warga yang di wakili Yusdi, Suardi dan Iin, diterima langsung oleh ketua DPRD Lampung Utara M.Yusrizal didampingi Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, Dedi Andrianto di rumah dinas jabatan ketua DPRD Lampung Utara.

Iin selaku warga Kelurahan Tanjung Seneng menyampaikan aspirasi mewakili warga RT 4 LK 1, bahwa warga setempat mengingkan adanya perbaikan jalan lingkungan gang lada 7 dan 6 RT 4 LK 1 tersebut karna sangat memprihatinkan.

” Proposal permohonan kami sudah lama kami kirimkan melalui kelurahan, kecamatan dinas perkim agar jalan lingkungan tersebut diperbaiki agar warga dapat melintasi jalan tersebut dengan aman, karna banyak warga lalu lalang kekebun melintasi jalan tersebut,” Ucapnya.

Senada, Yusdi yang turut dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa ketika musim penghujan seperti saat ini jalan tersebut sangat susah dilalui karna jalan terlalu licin dan menyebabkan kendaraan roda dua tergelincir.

” Jadi kami selaku warga sangat mengharapkan perhatian dari ketua DPRD Lampung Utara untuk menerima aspirasi kami, agar jalan lingkungan kami dapat cepat di perbaiki, terus terang pak ketua jalan tersebut sudah lama kami ajukan namun sampai saat ini belum terealisasi,” kata yusdi.

Pada kesempatan tersebut ketua DPRD Lampung Utara M.Yusrizal menerima dan mendengarkan aspirasi warga dengan baik dan seksama.

“ Kita dalam waktu dekat ini akan turun langsung melihat kondisi jalan tersebut, dan kita akan ajak dinas terkait untuk turut serta meninjau jalan tersebut,” Ujarnya.

Yusrizal juga mengungkapkan, secara umum perbaikan jalan di sekitar kawasan kota diupayakan akan di perbaiki semua dikarenakan kota adalah wajah dari Lampung Utara, apalagi jika jalan tersebut menjadi akses warga untuk melakukan kegiatan peningkatan ekonomi warga, seperti di Jalan menuju kebun dan jalan guna angkut hasil dari usaha warga.

“ Saya agendakan untuk turun langsung melihat kondisi jalan, kita sama-sama berdoa agar aspirasi warga disana dapat segera terkabul oke, nanti saya telpon jika kita akan lihat kondisi jalan,” Katanya.

Yusdi dan Iin beserta kawan-kawan mengapresiasi sikap Ketua DPRD Lampung Utara, M.Yusrizal.

” Kami bisa bernafas lega karena aspirasi warga selama ini ditanggapi oleh pimpinan DPRD Lampung Utara yang akan langsung turun melihat kondisi jalan tersebut dalam waktu dekat,” Ungkap mereka bersamaan.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Paripurna DPRD Lampung, Gubernur Papar Visi Lampung Maju dan Asta Cita

Redaksi LT

Published

on

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan pidato perdananya dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Selasa (4/3/2025).

Dalam pidatonya, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa Pembangunan Provinsi Lampung 5 tahun ke depan akan berkontribusi dalam pencapaian Visi dan Asta Cita pembangunan nasional.

Sejak awal kampanye kepada masyarakat Lampung, Gubernur Mirza dan Wakil Gubernur Jihan telah menetapkan visi yaitu “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”.

Menurut Gubernur, visi tersebut merupakan cita-cita yang harus diwujudkan bersama dan akan tercapai dengan kerja yang produktif, aktif, adaptif, inovatif, dan kolaboratif.

Gubernur Mirza menjelaskan, visi pembangunan tersebut dijabarkan kedalam kedalam 3 misi cita, yaitu :

1. Mendorong Pembangunan Ekonomi yang Inklusif, Mandiri dan Inovatif.
2. Memperkuat Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Produktif.
3. Meningkatkan Kehidupan Masyarakat Beradab, Berkeadilan, dan Berkelanjutan, serta Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Berintegritas.

Provinsi Lampung akan menghadapi bonus demografi pada tahun 2030 dengan jumlah usia produktif mencapai 6,7 juta jiwa atau 68 persen. Kondisi tersebut, kata Gubernur, menjadi tantangan agar bonus demografi memberikan manfaat bagi kemajuan daerah dan sebaliknya, tidak menjadi beban bagi pembangunan.

Di sisi lain, potensi sumber daya alam yang cukup melimpah dan letak geografis yang strategis juga berpeluang sebagai magnet investasi yang mendorong pengembangan wilayah untuk menjadi pusat aktivitas kegiatan sosial-ekonomi, pariwisata, dan industri berskala nasional maupun global.

Di tengah potensi bonus demografi dan sumber daya alam tersebut, Gubernur Mirza mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung masih menghadapi beberapa permasalahan pembangunan.

Antara lain, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,57 persen (dibawah rata-rata nasional), tingkat kemiskinan sebesar 10,62 persen (diatas angka rata-rata kemiskinan nasional), tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,19 persen, Indeks Pembangunan Manusia baru mencapai 73,13 (dibawah angka IPM Nasional).

“Memperbaiki kondisi ini, diperlukan upaya-upaya kolaborasi, peran pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Saya mengajak seluruh komponen pembangunan, khususnya Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung untuk saling bahu-membahu bersama mewujudkan pembangunan di Provinsi Lampung,” kata Gubernur Mirza.

Gubernur selanjutnya mengutarakan bahwa pembangunan infrastruktur kedepan harus diprioritaskan, terutama dalam mendukung sektor sosial, pertanian dan ketahanan pangan. Selanjutnya, peningkatan kesejahteraan petani, melalui akses yang lebih baik terhadap teknologi dan pasar.

​​​​​Gubernur juga menegaskan dukungan nya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan memberikan makanan sehat bagi anak-anak dan ibu hamil, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal, tidak hanya meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga menciptakan perputaran ekonomi yang besar.

Di sektor pendidikan, Gubernur ingin memastikan agar setiap anak di Provinsi Lampung mendapatkan haknya atas pendidikan yang berkualitas. Menurutnya, pendidikan bukan hanya sekadar transfer pengetahuan saja, tetapi juga pembentukan karakter.

Pun demikian halnya di sektor kesehatan, Gubernur menginginkan masyarakat Lampung agar mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas,

Kemudian Gubernur menekankan pentingnya optimalisasi potensi lokal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepada seluruh aparatur, Gubernur mengajak untuk berani melakukan evaluasi dan memperbaiki diri. Aparatur, kata Gubernur, harus mampu melayani masyarakat, bekerja keras dan tetap optimis mewujudkan harapan yang diinginkan untuk kemajuan masyarakat.

Di sisi lain, Gubernur juga berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan dengan cara menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta memberikan masukan konstruktif dalam mendukung program pemerintah untuk perbaikan kehidupan masyarakat dan kemajuan daerah.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Dugaan Kekerasan Jaksa STR, Kajati Lampung Terjunkan Tim Pengawas Ke Lampura

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Dugaan kekerasan yang diperbuat Jaksa STR di Lampung Utara terhadap tersangka ADR terduga pelaku pencabulan mendapatkan perhatian khusus Kejaksaan Tinggi Lampung. Buktinya, Kejati Lampung langsung merespons cepat dengan menerjunkan Tim Pengawas ke Lampung Utara

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Kuntadi, SH.,MH., melalui Kasi Penkum Kajati Lampung, Riki Ramadhan, pihaknya telah menindaklanjuti persoalan tersebut dengan cepat, transparan dan profesional serta Kejaksaan tidak akan tebang pilih kepada siapapun dan perbuatan apapun yang melanggar hukum.

” Yang bersangkutan (oknum Jaksa STR) sudah ditarik ke kejati lampung dalam rangka menjalani pemeriksaan,” Ucap Riki melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (26/2/2025).

Bahkan, menurutnya, Kejaksaan Tinggi Lampung telah mengambil alih penanganan perkara pencabulan tersebut dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

” Dan untuk kasus yang ditangani oleh yang bersangkutan (oknum Jaksa STR) yang melibatkan tersangka pencabulan (ADR) penanganannya di ambil alih Kejati Lampung,” Katanya tanpa merinci alasan pengambil alihan kasus itu.

Hal senada diungkapkan, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini, SH.,MH., Tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Lampung hari ini akan melakukan klarifikasi kepada Kasi Pidum, Kasi Intel Kejari Lampung Utara dan tersangka pencabulan ADR terkait dugaan kekerasan ini. Sedangkan Jaksa STR yang diduga melakukan kekerasan telah dibebastugaskan dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

” Saat ini, STR tidak diperbolehkan memegang sebuah perkara atau menangani perkara yang ada di Kejaksaan,” Tegasnya.

Diakui Hendra Syarbaini, tindakan yang dilakukan Jaksa STR merupakan suatu kesalahan dan tidak mengikuti aturan atau SOP yang berlaku.

” Tindakan STR hanya sebatas mengusap rokok yang tengah dirokoknya ke tangan tersangka ADR. Bukan tindakan yang telah dibesar-dibesarkan di publik, memukul dan mengintimidasi,” Ungkapnya.

Sementara, berdasarkan pantauan, Tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Lampung tiba di Kejaksaan Negeri Lampung Utara sekitar pukul 10.30 WIB untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Jaksa pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara atas nama STR terhadap Tersangka atas nama ADR pada saat penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II di kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Tim Pengawas Kejati Lampung diantaranya Pemeriksa Intelijen pada bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung, Sidrotul Akbar, S.H.,M.H., Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum Pemeriksa Intelijen pada bidang Pengawasan, Dr. Tedi Nopriadi, S.H., M.H., Pemeriksa Tindak Pidana Umum Pemeriksa Intelijen pada bidang Pengawasan, Ferdian, S.H.,M.H., Pemeriksa pada bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung, Anton, S.H.,M.H., dan Staf bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung.

Menurut, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptoadie, SH.MH., Tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan tersangka pencabulan ADR beserta kedua orangtuanya.

Pada kesempatan tersebut, pemeriksa bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan permintaan wawancara terhadap pihak internal yaitu terhadap Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hery Susanto, S.H, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie, S.H.,M.H, Honorer pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Andrean dan Honorer pada Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kurniawan dan pihak eksternal yaitu kedua orang tua Tersangka ADR yaitu EP Fahlevi dan ND di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan ditempat terpisah yaitu bertempat di Rutan Kelas IIB Kotabumi Pemeriksa bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung , Ferdian, S.H.,M.H., melakukan permintaan wawancara terhadap Tersangka ADR.

” Tersangka ADR menyatakan keterangan yang diberikan adalah sama sebagaimana keterangan yang diberikannya kepada tim PAM SDO Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung (Rabu,12 Februari 2025) yaitu awal mula dirinya (ADR) dilakukan penganiayaan dengan cara di sundut rokok dan kekerasan lain saat diperiksa oleh Jaksa STR atas kejadian dilakukannya persetubuhan terhadap korban FA. Namun dikarenakan Tersangka ADR dinilai berbelit-belit Jaksa STR marah dan terjadi perbuatan penganiayaan tersebut,” Kata Guntoro.

Diketahui, Tersangka ADR diduga melakukan tindak pidana Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 Jo Pasal 76 D Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak terhadap Anak Korban atas nama FA.

Continue Reading

Trending