Warga Jati Baru I Tolak Rencana Pemasangan Tiang Listrik Milik Bos Bakso Sony

banner 468x60

Bandar Lampung : Rencanya pemasangan beberapa tiang listrik PLN oleh Bos Bakso Son Haji Sony Bandar Lampung di Jati Baru I Kelurahan Durian Payung Tanjung Karang Pusat menuai kontroversi dari masyarakat.

Salah satu warga Durian Payung yang di wawancara mengaku keberatan dan tidak mengijinkan pemasangan tiang listrik PLN milik Bos Bakso Son Haji Sony.

Bacaan Lainnya

Alasannya, pemasangan tiang PLN oleh H. Sony (Pemilik Bakso Son Haji Sony) mengganggu keindahan lingkungan dan sudah terlalu banyak tiang tertanam liar tanpa izin di Jari Baru I.

“Cari aja tempat laen di sini udah banyak tiang kalondinpasang tiang lagi tambah ruet. Coba aja liat banyak bener tiang tiang nggaknkaruan tanpanizin yang bikin lingkungan terkesan kumum.”. Ujar salah saru warga.

Razian Ketua RT 11 yang di wawancara mengaku sampai saat ini baik pihak ketiga PLN dan pengawas proyek tidak pernah berdiskusi dan meminta izin resmi kepada warga.

“Inget bos sampe sekarang mereka nggak pernah izin dan kalau samapai ada yang bilang sudah izin itu bohong”. Tegas Razian

Ketua RT 09 Iman Gustiawan SE, yang di wawancara wartawan secara tegas menolak rencana pemasangan tiang listrik oleh H.Sony selaku pemilik usaha Bakso Son Haji Sony.

Putra asli Durian Payaung ini menyebut kampjngya sudah terlalu banyak kabel melintang di tengah jalan dan tiang-tiang yang sangat mengganggu.

“Pokoknya nggak bakal saya kasih izin”. Tegas Ketua RT 9 Jati Baru I

Terpisah Joni salah satu pengawas proyek pembangunan rumah H.Sony menyebut pemasangan tiang listrik sejati ya tidak perlu izin warga, alasannya yang memasang tiang listrik adalah PLN melalui rekanan yang di tunjuk PLN.

Setelah beberapa detik Joni pun menegaskan bahwa pemasangan tiang listrik harus mendapat izin dari warga bukan dari RT.

Selanjutnya pemasangan tiang listrik dilakukan untuk penerangan rumah baru bos Bakso Son Haji Soni.

Dari pemasangan tiang itu nantinya warga mendapatkan efek diamana warga bisa memanfaatkan tiang yang terpasang untuk pemasangan arus listrik baru dan ia memastikan H.Sony tidak akan keberatan jika tiang miliknya di gunakan untuk warga.

“. Masang tiang listrik mah nggak perlu izin kan yang pasang rekanan PLN kecuali masangya di garasi rumah orang dan halaman orang baru itu salah”. Ujar Joni. ( Arek Adhitiya / Red ).

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses