Kades Sidang Iso Mukti Bagikan BLT-DD

banner 468x60

Mesuji – Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 terutama mengatur penggunaan dana desa. Perpres tersebut mengamanahkan pemerintah Desa mengalokasikan 40 persen untuk bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD). Rabo 03/08/2022

Kepala Desa Sidang Iso Mukti Bapak Jumiran, Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji, Mengacu (Perpres) diatas hari ini adakan pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang digelar di aula Balai Desa setempat,dengan Prokes yang di perketat.

“Bantuan BLT-DD disalurkan kepada warga setempat sebanyak(123)KPM yang disalurkan bulan April, Mei dan Juni, jumlah yang diterima 900.000.(sembilan ratus ribu rupiah) per KPM. Penyaluran tersebut akan sampai dengan Desember 2022.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Sidang Iso Mukti Bapak Jumiran, Menyampaikan, Dalam menentukan penerima BLT-DD pihaknya telah melakukan pendataan melalui tingkat RT. Selain itu, sudah melalui verifikasi dan validasi (verval) ada beberapa kriteria bagi calon penerima yang belum tersentuh oleh bantuan apapun seperti, BPNT, PKH, BST ataupun bansos lainnya.

“BLT-DD ini saya berharap bisa di manfaatkan semaksimal mungkin, dan BLT-DD jangan sampai dipergunakan membeli yang tidak bermanfaat ,pergunakanlah dana tersebut untuk kebutuhan yang benar-benar di anggap penting, dan warga yang tidak bisa hadir akan kita antarkan ke rumah masing-masing, dan apa bila ada nama KPM yang sudah terdaftar lalu tidak menerima dana BLT-DD lalu tidak menerima uangnya tolong Laporkan kekami,atau Rt setempat.

Sementara, di tempat yang sama,paidi warga setempat dari salah satu dari (123) KPM Desa setempat, mengatakan, dirinya menghaturkan terima kasih kepada semua pihak terutama bapak kepala Desa Jumiran. sekaligus Pemerintah pusat atau daerah yang telah membantu meringankan beban saat Pandemi Covid-19

Hadir dalam kegiatan tersebut,Kades Sidang Iso Mukti Bapak Jumiran, Perwakilan Camat pak imanudin selaku Sekcam Kecamatan Rawa jitu utara, Pendamping Desa, serta Aparatur Desa setempat. (Agus S)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses