Raih Piagam KIF, Lampung Selatan Berhasil Dalam Bidang Pengentasan Kemiskinan

banner 468x60
Lampung Selatan, Lampungtoday : Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto memberikan apresiasi serta berterima kasih atas kolaborasi perangkat daerah dalam hal pengentasan kemiskinan.
Perihal tersebut diungkapkan Bupati Nanang Ermanto disebabkan, kabupaten yang ia pimpin meraih piagam penghargaan kinerja Insentif Fiskal kategori “Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023.

Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin pada 9 November 2023 di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia yang diterima oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aryan Sahurian, yang selanjutnya diserahkan kepada Bupati Nanang Ermanto.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari gotong royong dari semua pihak. Mulai dari seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, BUMN, lembaga, perguruan tinggi dan dunia usaha dalam mewujudkan konvergensi program kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan ini,” kata Bupati Nanang Ermanto, Jum’at (10/11/2023).
Diketahui, Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu Kabupaten dari enam Kabupaten di Provinsi Lampung yang mendapatkan penghargaan ini, dan menempati urutan pertama dalam besaran anggaran alokasi isentif fiskal kategori upaya penghapusan kemiskinan ekstrem yaitu sebesar Rp. 6.898.747.000.
Dilain sisi, untuk mendapatkan piagam diatas, sebelumnya dilakukan hasil verifikasi validasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Kemudian, juga sebagai tindak lanjut Intruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 yang menargetkan pengurangan kemiskinan ekstrem 0% pada tahun 2024.
Berdasarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem terdapat tiga strategi percepatan penghapusan ekstrem yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.
Seperti melakukan pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui bantuan sosial reguler, seperti PKH, Program Sembako, dan Program Indonesia Pintar, bantuan sosial khusus, seperti Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Sosial Presiden, Top Up bansos reguler, dan Bantuan Beras, bantuan asistensi rehabilitasi sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). (Kmf/ko)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses