Bandar Lampung : Pemerhati kebijakan hukum, sosial dan publik Benny N.A Puspanegara mengapresiasi langkah yang di ambil LSM Gembok terkait dugaan Mark Up anggaran proyek di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Benny menyebut sudah saatnya Lampung bersih dari Birokrasi bermental ‘Tuyul’, jangan pernah ragu untuk sikat birokrasi penggerogot uang rakyat, yang terbukti lansung di rompi orange kan. ini Perintah Presiden lanjut Benny Puspa.
Sebagai anak Lampung Benny geram dengan makin berkembang biaknya para Koruptor, terkesan bernyawa banyak dan tidak punya rasa malu lagi, begitu kalau berilmu tidak imbang dengan adab dan Akhlak.
Ia juga menyebut jika benar ada Mark UP di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Lampung maka sudah sepantasnya Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengganti kepala dinas tersebut dan sudah layak jika APH memanggil dan memeriksa Thomas Edwin lantaran ia yang iya yang memimpin dinas tersebut.
Benny mengajak semua unsur untuk terus memantau dan mengawal masalah ini.
Sudah waktunya kita bersatu perangi Koruptor. Baik itu tokoh adat, LSM, tokoh masyarakat, media, civil sociaty, pemberantasan Korupsi masuk ‘Prioritas Utama dan Nasional’ Presiden Prabowo Subianto, tutup Sekjen Bangsawan Muda Indonesia ini.
Diberitakan sebelumnya LSM Gembok Lampung kenyebut Dinas yang di pimpin Thomas Edwin diduga telah melakukan Mark Up Anggaran Proyek tahun anggaran 2024.
Berikut rincian kegiatan yang dipersoalkan:
1. Pembangunan GOR Saburai PKOR Way Halim
HPS: Rp 3.488.286.826
Pemenang: CV Abdi Karya Pratama
Nilai Kontrak: Rp 3.449.980.000
2. Rehabilitasi Gedung Sesat Pasar Kreatif dan Seni Komplek PKOR Way Halim
HPS: Rp 1.299.996.193
Pemenang: CV Lembak Indah
Nilai Kontrak: Rp 1.286.000.000
3. Rehabilitasi Aula Gedung Atlet Pemuda dan Pelajar (Bay Pass)
HPS: Rp 899.994.581
Pemenang: KEENAN UTAMA MANDIRI
Nilai Kontrak: Rp 886.000.000
4. Pembangunan Laboratorium Universitas Tulang Bawang
HPS: Rp 3.498.173.965
Pemenang: CV Nacita Karya
Nilai Kontrak: Rp 3.465.000.000
( Arek ).