Walikota Bandar Lampung Hadiri dan Musnahkan Barng Bukti di Kejari Kota Bandar Lampung

oppo_0
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG—– Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung di halaman Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Rabu (27/8/2025).

Secara simbolis, Wali Kota bersama Kepala Kejari Bandar Lampung dan Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara diblender dan dibakar. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain obat-obatan terlarang, kosmetik ilegal, senjata api rakitan beserta amunisi, senjata tajam, telepon genggam, pakaian, hingga minuman beralkohol.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Ia juga mengajak orang tua untuk meningkatkan perhatian dan komunikasi dengan anak-anak agar terhindar dari penyalahgunaan barang-barang terlarang.

Kejari Bandar Lampung memastikan kegiatan pemusnahan barang bukti akan rutin dilaksanakan sebagai bentuk penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana di wilayah Kota Bandar Lampung

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses