Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Konsultasi Publik Dokumen Blok Pengelolaan dan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Periode 2026–2035 Taman Wisata Alam (TWA) Rawa Kandis, di Ruang Rapat Asisten II, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, jajaran kepala OPD terkait, tokoh masyarakat, serta Kepala Tiyuh Pagar Dewa dan Bujung Dewa.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Tubaba, Untung Budiono, S.Sos., M.H., menyampaikan dukungan Pemkab Tubaba terhadap keberadaan kawasan konservasi seluas 1.373,67 hektare tersebut. Menurutnya, konsultasi publik menjadi momentum penting untuk menyempurnakan dokumen pengelolaan melalui masukan dari berbagai pihak.
“Kami mendukung sepenuhnya keberadaan kawasan konservasi seluas 1.373,67 hektare ini dan pelaksanaan konsultasi publik pada hari ini. Kami berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif agar rancangan pengelolaan Taman Wisata Alam Rawa Kandis dapat menjadi dokumen terbaik, sekaligus selaras dengan prioritas program nasional dan prioritas pembangunan Kabupaten Tubaba,” ujar Untung.
Ia berharap pengelolaan TWA Rawa Kandis ke depan mampu menciptakan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, khususnya dalam mengembangkan potensi pariwisata tanpa mengesampingkan fungsi konservasi.
“Keberadaan lahan konservasi ini menjadi keberkahan bagi Tubaba. Kami berharap ke depan tercipta sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, sehingga kawasan TWA Rawa Kandis dapat mendukung pengembangan pariwisata sebagai lokomotif perekonomian daerah dan masyarakat, tanpa mengganggu fungsi konservasinya,” katanya.
Dalam konsultasi tersebut, Ari Rakatama, S.P., M.I.L., M.Sc., Ph.D., selaku Tim Kerja Penyusunan Dokumen Rancangan Blok Pengelolaan dan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Periode 2026–2035 TWA Rawa Kandis, memaparkan arah pengelolaan TWA Rawa Kandis yang mengedepankan keseimbangan antara konservasi, wisata, edukasi, dan kolaborasi.
“Secara logika pengelolaan, kami pertama akan melakukan pemulihan rawa dan menjaga konsistensinya untuk melindungi satwa yang ada di dalamnya. Kemudian membangun pengalaman melalui wisata, edukasi, dan konservasi, dan pada akhirnya memperkuat tata kelola serta kolaborasi bersama semua pihak,” ujar Ari.
Ia menjelaskan, pengelolaan TWA Rawa Kandis diarahkan untuk mempertahankan fungsi ekosistem rawa, menjaga populasi burung air prioritas seperti Bangau Bluwok dan Bangau Tongtong, serta meningkatkan kunjungan wisata berbasis edukasi dan konservasi.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan kawasan melalui peluang kemitraan konservasi.
“Aktivitas masyarakat perlu diakomodasi dan dihormati melalui peluang kemitraan konservasi. Masyarakat tetap dapat beraktivitas dan bermitra, namun perlindungan serta konservasi ekosistem kawasan tetap diprioritaskan agar tidak merusak alam,” jelasnya.
Adapun visi pengelolaan TWA Rawa Kandis yakni mewujudkan kawasan tersebut sebagai tujuan wisata edukasi berbasis ekosistem rawa yang mendukung pelestarian burung Bangau Bluwok dan Bangau Tongtong di Provinsi Lampung.
Sementara itu, misi pengelolaan mencakup perlindungan, pemeliharaan dan pemulihan ekosistem rawa; pelestarian keanekaragaman hayati, khususnya burung air prioritas; pengembangan wisata alam berbasis edukasi dan konservasi; serta penguatan tata kelola dan kolaborasi bersama masyarakat, Pemkab Tubaba, mitra kerja, dan pihak swasta.
Konsultasi publik ini menjadi langkah penting untuk menyatukan upaya konservasi ekosistem rawa, perlindungan keanekaragaman hayati, pengembangan wisata edukasi, serta keterlibatan masyarakat melalui kolaborasi dalam pengelolaan TWA Rawa Kandis.







