Awal Tahun DPRD Tuba Kebut Pembahasan Tiga Raperda

banner 468x60

Tulangbawang : DPRD Kabupaten Tulangbawang masih menunggak beberapa rancangan peraturan daerah yang masuk dalam program rancangan peraturan daerah (Propemda).

Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Tuba, Feri Yansirona menegaskan, akhir 2018 kemarin ada tiga raperda inisiatif DPRD yang belum rampung hingga pada tahap pengesahan menjadi perda.

“Yang inisiatif DPRD naskah akademiknya baru selesai akhir tahun. Salah satunya raperda kawasan tanpa rokok (KTR),” terang Feri kepada Tribun,

Padahal, perda KTR sangat urgen karena di beberapa daerah sudah mulai menerapkan Perda KTR pada lokasi-lokasi tertentu.

Keberadaan perda KTR bertujuan untuk melindungi masyarakat yang tidak merokok dari pajanan asap rokok orang lain, dan mengurangi jumlah perokok pasif maupun aktif.

Perda KTR merupakan bentuk kebijakan pemerintah daerah sebagai upaya pengendalian dampak rokok. Dukungan dan penerapan dari pengelola masing-masing kawasan menjadi salah satu kunci sukses penegakan perda KTR

Adapun pada tahun 2019, Feri mengatakan, ada lima raperda inisiatif DPRD yang masuk dalam Propemda

Salah satunya, menurut Feri, raperda perubahan tentang pembentukan kampung. (ADVETORIAL)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses