Bupati Istiqlal Kembali Ingatkan Tugas Pol. PP dan Pemadam Kebakaran

banner 468x60

Pesisir Barat : Bupati Pesisir Barat DR.Drs. Agus Istiqlal.SH.,MH menyampaikan bahwa sebagaimana amanat undang – undang nomor 23 tahun 2014 bahwa polisi pamong praja dan pemadam kebakaran adalah unsur pemerintah daerah yang wajib melaksanakan pelayanan dasar di bidang ketentraman ketertiban umum dan perlindunga masyarakat. Hal ini tertuang pada pasal 12 huruf e nomor 23 tahun 2014 yang cakupannya meliputi tugas pokok dan fungsi satuan polisi pamong praja, badan nasional penanggulangan bencana daerah (BNPBD) dan pemadam kebakaran Selasa (19/03/2019)

Bupati mengingatkan kembali kepada saudara sekalian bahwa tugas saudara adalah melaksanakan tugas – tugas yang sangat penting karena mengemban tugas pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan pengamanan serta penyelamatan baik jiwa maupun harta benda yang berada di wilayah kabupaten pesisir barat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Selanjutnya Bupati Menyampaikan 3 unsur pokok yang harus dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja yaitu: tugas menjaga ketentraman dan ketertiban, memberikan bimbingan teknis dan operasional terhadap anggota linmas yang bukan saja untuk pelaksanaan pam pemilu namun lebih dari itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban dari wilayah pekon sampai pada wilayah kabupaten, melaksanakan penegakan perda dan perkada yang esensinya untuk menjaga kewibawaan pemerintah, demi kepentingan umum dan keamanan aset-aset negara yang ada di pesisir barat.” tutur agus”

Bupati tekankan kepada anggota pemadam kebakaran agar dalam pelaksanaan tugas menanggulangi bencana kebakaran agar terus berupaya semaksimal mungkin untuk menekan resiko yang akan berdampak pada korban jiwa dan harta benda bagi si penderita musibah oleh sebab itu dalam melaksanakan tugas harus senantiasa memperhatikan standar operasional dan prosedur yang sudah ditetapkan,” “Pungkas Bupati.”

Turut Hadir Kasat Pol.pp dan Damkar, Inspektur, Kabag Hukum dan seluruh pegawai di Badan Pol.PP dan Damkar.

Reporter : Indra
Editor : Red

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses