Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Menghadiri dan membuka secara langsung Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lumbok Seminung di Pekon Lombok Selatan dan Kecamatan Sukau di Pekon Buay Nyerupa Senin, (18/02/2018)
Selain Bupati, Hadir dalam Musrenbang tersebut diantaranya Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Anggota DPRD, Kepala OPD, Camat, Peratin se-Kecamatan Lumbok Seminung dan Sukai, serta Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Masyarakat setempat.
Dalam Musrenbang ini juga dilakukan penyerahan ADD dan ADP, Penyerahan Kartu KIS, dan Penyerahan Sertifikat Tanah Melalui Program Pensertifikatan Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lambar.
Selanjutnya, Bahwa sesuai dengan arahan Bupati, tempat Musrenbang di prioritaskan di pekon-pekon dan tidak hanya difokuskan di Kantor Kecamatan saja, hal tersebut diutarakan bupati dengan tujuan agar dapat memberi keakraban kepada seluruh peserta Musrenbang sehinga muncul ide dan gagasan baru yang inovatif, serta kedepan program yang dilakukan tepat sasaran dan selaras sesuai dengan RPJMD Kabupaten Lampung Barat.
Kemudian, terkait dengan infrastruktur dan pariwisata yang ada di Kecamatan Lumbok Seminung Bupati meminta kepada Peratin agar dapat berkolaborasi dan diskusi mengenai pemberdayaan produktivitas yang ada di masing-masing pekon. “infrastruktur, pariwisata, dari ikan dan tanaman terutama buah alvokad nya harus ada perhatian dari peratinnya, dengan cara kolaborasi dan diskusi agar dapat membuka usaha mandiri dalam pemberdayaan produktifitas milik pekon,” Terang Bupati,
Bupati juga menekankan bahwa dalam forum Musrenbang tersebut bertujuan untuk merencanakan kebijakan dalam proses percepatan pembangunan dan mensinergikan serta mengintegrasikan sesuai dengan program Bupati menjadikan Kabupaten Lampung Barat Hebat dan Sejahtera. “acara ini bukan hanya sekedar seremonial biasa, mengumpulkan orang untuk ramai-ramai. namun forum ini untuk merencanakan kebijakan dalam proses percepatan pembangunan,” ungkapnya.
Terakhir, Bupati menyampaikan dan berharap kepada Peratin “selaku pengguna Anggaran Dana Desa (ADD) untuk melibatkan perangkat dan kelembagaannya dari Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Serta Masyarakat untuk Partisipatif dalam rangka pembangunan,” Tutupnya.
Reporter : WO
Editor : Red