Bupati Parosil Serahkan Sertifikat Pogram PTSL Kepada Masyarakat Belalau dan Batu Ketulis

banner 468x60

LAMPUNG BARAT : Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan kepada masyarakat Kecamatan Belalau dan Kecamatan Batu Ketulis. Pembagian dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lambar Parosil mabsus, Selasa (12/2/2019).

Sertifikat tanah ini sangat penting untuk kepastian hukum karena kepemilikan tanah yang belum terlegalisasi akan rentan sengketa tanah,” ujar Parosil.
Dia menambahkan, sertifikat tanah itu menjadi bukti hukum dan dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah, untuk itu Presiden RI Jokowidodo memerintahkan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pencepatan pendaftaran tanah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ini dilakukan agar masyarakat bisa memiliki sertifikat tanpa harus menunggu hingga puluhan tahun.

Selain itu, banyak keluhan kasus sengketa tanah yang terjadi, juga menjadi salah satu faktor pendorong pelaksanaan program percepatan pendaftaran dan penyertifikatan tanah melalui PTSL. Oleh karena itu, masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut dengan baik agar tidak hilang ataupun rusak.

Reporter : WO
Editor : Red

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses