Lampung Utara : Dalam mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi, Kejaksaan Negeri Lampung Utara menorehkan capaian kinerja yang positif sepanjang tahun 2025 dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Ready Mart Handry Royani, S.H.,M.H mengungkapkan, pihaknya dalam kurun waktu tahun 2025 telah melakukan 2 (dua) Penyelidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi.
” Dua perkara itu diantaranya soal dana Hibah Pilkada tahun 2024 di KPUD Lampung Utara dan retribusi pasar manggris & dekon. Yang keduanya masih tahap puldata dan baket,” ungkapnya, kepada lampungtoday.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (31/12/2025).
Selain itu, menurut Ready, Kejaksaan Negeri Lampung Utara
telah melakukan penyidikan terkait
dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan kegiatan pembangunan sanitasi perumahan pemukiman pada Dinas Perkim Lampung Utara Tahun 2023 dan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kedaton, Kecamatan Abung Tengah Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.
Lalu, penuntutan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM. Ryacudu Kotabumi Tahun 2022 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp211 juta dan Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka yaitu AF selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan ID sebagai pelaksana kegiatan.
” (Perkim dan DD Desa Kedaton) dalam proses PKN. Untuk para calon tersangkanya dari penyidikan kedua perkara tersebut, kita tunggu dan mohon bersabar ya,” katanya.
Ready menambahkan dalam kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 yang berlangsung di ruang Siger Pemkab Lampung Utara, pada 9 Desember 2025 dapat dijadikan sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta mendorong peningkatan kesadaran aparatur mengenai pencegahan korupsi.
” Kejaksaan menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Lampung Utara sebagai apresiasi atas komitmen daerah dalam memperkuat integritas birokrasi,” Imbuhnya.
Saat ditanya mengenai penyidikan kasus pupuk bersubsidi di Desa Sawojajar yang sudah bertahun-tahun lamanya hingga empat kali gonta-ganti Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, namun hingga kini belum ada para tersangkanya? Ready mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan tahap Inventarisasi saksi dan alat bukti yg telah diperiksa untuk persiapan TAP TSK (penetapan tersangka).







