Deal Polemik RPJMD Lampura Temui Titik Terang

banner 468x60

Lampung Utara : Polemik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lampung Utara tahun 2019-2024 nampaknya bakal segera berakhir.

Berdasarkan hasil konsultasi Pemerintah dan DPRD Lampung Utara ke Kementrian Dalam Negeri bahwa Pimpinan sementara DPRD dapat melakukan pembahasan dan pengesahan RPJMD.

Bacaan Lainnya

” Kita telah berkonsultasi ke Kemendagri kemarin bersama dengan Pimpinan Sementara DPRD dan hasilnya RPJMD bisa dilakukan oleh pimpinan sementara. Dan dijelaskan mereka (pihak Kemendagri), SE (Surat Edaran Kemendagri) sudah sesuai dengan pasal-pasal yang merujuk UU no 23 tahun 2014,” kata Pejabat Sekretaris Kabupaten Lampung utara, Sofyan, usai rapat bersama di Gedung DPRD setempat, Jalan Soekarno-Hatta, Kotabumi, Kamis (19/9/2019) sore.

Menurut Sofyan, Pemerintah dan DPRD akan bersama-sama mengupayakan pembahasan rancangan akhir dan pengesahan RPJMD dengan waktu yang semakin sempit ini.

” Saya lihat ada keinginan bersama untuk membahas dan menyelesaikan agenda yang ada didewan ini. Pihak DPRD memandang demi kepentingan masyarakat Lampung Utara yang juga didalamnya ada kepentingan konstituennya. Kita eksekutif juga sama, apa yang tertuang dalam RPJMD, KUA-PPAS 2020 dan Perubahan 2019, sangat berkaitan dengan kepentingan masyarakat Lampung Utara,” jelas Sofyan.

Untuk itu, lanjutnya, secara marathon, DPRD terus mengupayakan itu (pembahasan dan pengesahan RPJMD, KUAPPAS 2020 dan Perubahan 2019).

” Ya saya berharap dengan limit waktu yang tersisa, ini bisa diselesaikan,” harapnya.

Saat disinggung soal limit waktu RPJMD yang berakhir tanggal 25 September, apakah pembahasan RPJMD akan berjalan maksimal?

Sofyan menegaskan, meski waktu yang tersisa cukup relatif singkat, namun itu nantinya tidak akan mengurangi kualitas pembahasan RPJMD. Karena, bahan RPJMD sudah berada di DPRD dan kemungkinan sudah dipelajari.

” Jadi, kalau besok memang berlanjut, akan ada penyerahan tahap akhir dan isinya juga tidak jauh berbeda dengan bahan RPJMD Rancangan awal. RPJMD sudah dikonsultasikan ke provinsi dan secara substansi tidak ada perubahan,” tukasnya.

Reporter : Alex BW
Editor : Red

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses