Diduga Fiktif, Inspektorat Bakal Panggil Diskominfo Tulang Bawang

banner 468x60

Tulang Bawang (Kabar Indonesia) – Terkait dugaan fiktif anggaran belanja Atk berupa materai di Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo), Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang angkat bicara.

Betapa tidak, dalam waktu dekat ini pihak Inspektorat akan memanggil pihak terkait guna mengklarifikasi dan menanyakan kebenarannya seperti yang diberitakan newskabarindonesia.com pada 22 Juni 2018.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Namun dalam permasalahan ini pihak Inspektorat akan mengklarifikasi kepada Kepala Diskominfo Tuba terkait pembelanjaan ATK yakni materai yang diduga fikti

“Kami akan secepat mungkin melakukan klarifikasi terlebih  dahulu kepada pihak Diskominfo terkait dugaan ini,” tegas Kepala Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang, Pahada Hidayat saat dimintai komentarnya newskabarindonesia.com. Senin (25/6/2018).

Dia mengatakan, dalam hal ini pihaknya akan melakukan sesuai prosedur yang ada, jika dalam dugaan terdapat adanya tindak pidana korupai jelas akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami akan menindak lanjuti masalah ini sesuai dengan prosedur dan akan melakukan tindakan tegas apabila benar ada pelanggaran,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, diduga anggaran pembelanjaan Atk (materai) dan benda pos lainnya di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tulang Bawang disinyalir fiktif.

Betapa tidak, informasi yang didapat newskabarindonesia.com, bahwa anggaran belanja Atk atau materai sebesar Rp.6.000.000 yaitu dengan Rincian 1 materai sebesar Rp.6000, jadi dari Rp 6.000.000 ÷ 6.000 = 1.000 materai didalam anggaran Dinas Kominfo dibidang kemitraan dan publikasi.

Sedangkan media yang akan melakukan Pencarian Adventorial Kabiro dari media masing masing harus membawa martai sendiri sebanyak 3 buah matrai, Pelanggaran ini sudah terjadi bertahun tahun lamanya.

Berdasarkan keterangan salah satu Kabiro yakni AS mengatakan bahwa setiap akan melakukan pencairan pihak Diskominfo selalu minta materai terlebih dahulu untuk SPJ.

“Dari tahun ke tahun sampai tahun 2018 kami selalu diminta pihak Kominfo membawakan matrai setiap pencarian Adventorial (ADV). Kami tidak tau bahwa ada anggaran untuk pembelanjaan ATK atau matrai di Kominfo di spj kan, kami tidak tahu berati selama ini kami di bohongi oleh pihak Kominfo,” akunya.

Selanjutnya ketika dikonfirmasi ke Dinas Kominfo terkait masalah tersebut, Kepala Dinas Kominfo Gunawan dan Rizalman selaku Kasi kemitraan dan publikasi, tidak bisa menjawab perihal tersebut dan mereka terdiam merunduk saja, dan Rizalman pun keluar ruangan sampai membanting pintu ruangan.

Dalam hal ini diharapkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang, serta Kepada Inspektorat Tulang Bawang, Kejari Kabupaten Tulang Bawang untuk memberikan sangsi yang tegas yang menimbulkan efek jera, kepada Aparat Sipil Negara (ASN) dan tidak menutup mata atas pelanggaran ini, demi menghentikan tindak pidana Korupsi di Kabupaten Tulang Bawang. (Ade/Aan).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses