Ditanya Soal DAK 2019, Kadis Pendidikan dan Kabid Dikdas Lampura Kompak Pura-Pura Bodoh

banner 468x60

Lampung Utara : Aroma penyimpangan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan kian santer. Terutama pada penentuan sekolah penerima DAK atau juga pada saat pengerjaan proyek fisik dan non fisik.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Lampung Utara, Suma Wibawa, ST, yang kami coba mewawancarai enggan memberikan penjelasannya prihal DAK Dinas Pendidikan tahun 2019.

Bahkan, pria berpostur tinggi ini dengan gaya berpura-pura bodoh berkelit dan mengarahkan wartawan media ini untuk menanyakan langsung ke Bappeda.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

” (DAK 2019) ke Bappeda saja,” kata dia, ketika diwawancarai doorstop soal DAK 2019, di Kantor Pemerintah Lampung Utara, Jalan Jendral Sudirman, Kotabumi, Rabu (8/5/2019).

Ketika dicecar dengan pertanyaan berapa jumlah penerima dan peningkatan nilai DAK tahun 2019 dibandingkan tahun 2018 lalu. Suma Wibawa, ST, malah balik bertanya ke wartawan.

” Tahun 2018 (DAK) berapa,” tanya Suma.
” Sekitar 14 M,” kata si wartawan.
” Ke Bappeda saja,” jawab Suma lagi, sambil ngeloyor pergi.

Setali tiga uang, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara yang juga Asisten II Pemerintah Lampung Utara, Toto Sumedi, ketika ditemui diruang kerjanya, tidak mau menjelaskan perihal DAK Dinas Pendidikan Tahun 2019 dengan beralasan dirinya belum membahas sama sekali soal DAK tersebut dengan jajarannya.

” Saya belum sampai kesitu (DAK). (Coba) ke Pak Suma aja (Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar), sudah saya kuasakan ke dia (Suma),” Ucapnya.

Saat didesak soal nilai anggaran DAK Dinas Pendidikan Lampung Utara, Toto Sumedi terlihat agak sedikit kebingungan.

” Timbulnya ngarang saya ini. Masak saya mengarang ini. Apa 19 apa 21 gitu, tapi kan nggak bisa 19 apa 21,” katanya.

Melihat tingkah pola kedua pejabat teras di Dinas Pendidikan Lampung Utara ini, menimbulkan kecurigaan besar. Kenapa keduanya terkesan menutup-nutupi DAK Dinas Pendidikan Tahun 2019 di Lampung Utara?
Diketahui, bertambahnya alokasi anggaran dari APBN untuk Pendidikan, terindikasi jumlah penyelewengan dalam pengelolaan dana tersebut semakin meningkat.

Adapun objek dana korupsi paling besar teridentifikasi adalah DAK untuk pendidikan.

Banyak ditemui kasus korupsi DAK Pendidikan baik yang ditangani Kejaksaan, Kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang membuktikan bahwa DAK Pendidikan memang rentan terjadi penyelewengan.

Reporter : Alex Bw
Editor : Red

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses