Komisi II DPRD Lampung menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak, terkait pengaduan warga Dusun Sumber Sari, Desa Mandah, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, tentang aktivitas peledakan tambang penambangan batu marmer yang dilakukan oleh PT Bangun Lampung Jaya.
Pemanggilan dilakukan untuk mengetahui secara pasti kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, pihaknya belum bisa berbuat banyak terkait pengaduan dari masyarakat sebelum memanggil pihak-pihak terkait.
“Ya kita belum tahu ya kapasitas di lapangan seperti apa. Nanti kita pelajari lagi, nanti kita cek ke lapangan seperti apa situasinya. Kita tidak bisa terlalu dini menyimpulkan,” kata Wahrul Fauzi Silalahi, Jumat (02/4/2021).
Menurutnya, Komisi II juga belum bisa menyimpulkan secara dini sebelum memanggil dan mengecek langsung ke lokasi penambangan batu marmer.
Meskipun demikian Wahrul menegaskan, pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat akan ditindaklanjuti, untuk menjamin hak-hak masyarakat.
“Terpenting kita akan panggil pemangku kebijakan terkait untuk membahas ini. Yang pasti seluruh pengaduan masyarakat kita terima, kita dengarkan dengan baik dan kita perjuangankan dengan sebaik-baiknya, terkait atas hak lingkungan, kenyamanan dan air bersih, kita perhatikan semua,” pungkasnya.