DPRD Lamsel di Kunjungi Dirjen Pajak Kemenkeu RI

banner 468x60

Lampung Selatan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), H. Hendry Rosyadi, SH.MH, menerima kunjungan dari Kementerian Keuangan RI Dirjen Pajak DJP Bengkulu & Lampung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Natar, Kantor Pelayanan Penyuluhan & Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda.

Kunjungan tersebut yakni dalam rangka testimoni terkait Pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filling.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Acara yang digelar di Rumah Dinas (Rumdin) Ketua DPRD Lamsel tersebut berlangsung dengan sederhana dan penuh ramah-tamah, Kedaton, Kalianda, Kamis, (28/02/19).

Secara garis besar Pengertian e-filing pajak adalah cara penyampaian SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan yang dilakukan secara online dan real-time melalui website e–filing pajak DJP Online atau aplikasi yang disediakan ASP (Application Service Provider/Penyedia Jasa Aplikasi) pajak. (eko)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses