Mesuji Lampung : Tambang pasir yang diduga ilegal milik oknum pegawai Puskesmas ASN Dinas Kesehatan Pemkab Mesuji di Desa Sidang Gunung Tiga Kecamatan Rawa Jitu Utara Mesuji merenggut korban jiwa.
Dikonfirmasi di ruang kerjanya soal kepemilikan tambang pasir itu, Sri Gangam Musriyatin yang bekerja di Puskesmas Panggung Jaya Kecamatan Rawajitu Utara, mengakui jika tambang pasir yang telah merenggut korban jiwa meninggal dunia tersebut miliknya.
Sri Gangam juga mengakui jika tambang itu sudah tak layak untuk di tambang lantaran lokasinya hanya 3/1 ha. Namun sang suami ngotot agar lokasi tersebut tetap di lakukan penambangan pasir.
” Iya pak betul tambang pasir itu milik saya, selama ini yang ngurus suami saya,waktu kejadian karna tidak tau pak karena kejadian tersebut kami tidak ada ditempat sedangkan suami saya kebetulan sedang belanja ke unit 2,” Jelasnya
Warga setempat yang di temui media mengungkapkan jika tambang pasir tersebut sudah terlalu dalam dan pada saat kejadian pekerja tambang sedang memperbaiki mesin.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum dan dinas setempat terkait tewasnya seorang warga di tambang pasir milik Sri Gangam Musriyatin. (Agus.S/Red)