Gawat, Soal Izin dan Investasi, Wakil Bupati Lamtim Meradang

banner 468x60

Lampung Timur : Wakil Bupati Lampung Timur bakal copot pejabat yang menghambat izin atau terbukti melakukan pemungutan terhadap para investor yang akan berinvestasi di Lamtim sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hal itu di sampaikan Zaiful lantaran banyaknya keluhan dari para investor yang sulit mendapatkan izin di Lamtim.

Menurut Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari salah satu penghambat persoalan dengan beberapa izin investasi di Lampung Timur yang sampai saat ini belum berjalan dengan baik ada di Tim Kordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Menurut laporan yang saya terima salah satu penyebab susahnya perijinan di Lamtim ini terkait pelaksanaan Tim Kordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD). Oleh karena itu saya akan meninjau ulang para pejabat yang masuk dalam Tim Kordinasi Penataan Ruang Daerah yang ada saat ini,”ujarnya.

Dikatakannya, Presiden Republik Indonesia telah menginstruksikan agar mempermudah proses perijinan investasi yang ada, namun kenyataatannya proses perijinan investasi di Lamtim saat ini masih berbelit-belit.

“Bahkan untuk satu perijinan investasi membutuhkan waktu berbulan-bulan karena menunggu rekomendasi dari TKPRD.
Dengan adanya persoalan ini maka saya sudah perintah Aisten I agar gelar rapat koordinasi dengan TKPRD guna membahas terhambatnya sejumlah ijin investasi yang ada di Lamtim,” ungkap Zaiful, Senin (08/04/2019).

Masih dikatakan, kalau memang tidak ada niat baik dari para pejabat terkait perijinan terutama TKPRD tersebut, maka saya akan memberikan teguran keras terhadap pejabat yang ada di TKPRD itu.

“Apa lagi kalau ada pejabat yang nekat menarik pungutan dalam proses perijinan maka itu pelanggaran hukum dan harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku,”ucap Wabup yang akrab di sapa bang Ipul ini.

Ia menambahkan, Masa untuk membuat ijin investasi sudah ada yang berbulan-bulan tapi tidak selesai-selesai, persoalannya pun tidak jelas apa penyebabnya.

“Persoalan ini sudah lama terjadi, maka saya minta kepada pejabat yang terkait dalam hal ini untuk segera diselesaikan. Karena slogan kita ini kan melayani masyarakat, sementara orang mau berinvestasi di Lampung Timur dibuat susah mendapatkan izin. Persoalan terkait dengan izin ini harus segera selesai tidak boleh berbelit-belit.

Pengaduan yang saya terima, izin ini mati di Sekda, berarti ini enggak jelas dan dapat kita simpulkan bahwa tidak ada keinginan pejabat kita untuk menyelesaikan tugas dengan baik terkait dengan investasi. Mungkin harus dengan teguran untuk menyelesaikan ini, sudah tidak bisa lagi dengan perkataan yang baik,” tandasnya.

Reporter : Mandra
Editor : Red

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses