Lampung Utara : Dinas Kesehatan Lampung Utara gelontorkan dana ratusan juta untuk Program pengembangan media promosi dan informasi sadar hidup sehat pada tahun 2017. Sayangnya, program ini ditengarai sarat dengan dugaan korupsi.
Pasalnya, antara tujuan dan realisasi dari program itu bak jauh panggang dari pada api. Padahal, tujuan dari program ini ialah tercapainya penyebaran informasi sadar hidup melalui media kepada seluruh warga desa/kelurahan.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Metissa baru – baru ini awalnya membenarkan bahwa kegiatan ini memang ada dan telah dilaksanakan. Sayangnya, ia mengaku kurang begitu mengetahui berapa total anggaran berikut berapa lama kegiatan ini bekerja sama dengan media massa.
“Ada (publikasi di media massa). (Tapi, berapa lamanya, saya) enggak tahu,” kelitnya.
Maya berdalih bahwa yang menguasai kegiatan ini ialah bawahannya yang mengurusi program atau kegiatan tersebut. Sebab, rencana kegiatan dan anggaran (RKA) dari kegiatan ini dipegang oleh bidang yang menanganinya.
“Makanya saya enggak pas (untuk menjawab ini). Kan mereka (Kepala Bidang) yang menguasainya di bidang RKA-nya masing – masing kegiatan,” kata dia.
Sementara Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes, Daning Pujianti, keukeuh tidak mau memberikan keterangan terkait Program pengembangan media promosi dan informasi sadar hidup sehat, yang dikelolanya.
Ia lagi – lagi beralasan, belum ada izin dari Kepala Dinas Kesehatan, Maya metissa. Padahal pada Jumat (25/1/2019), kepada wartawan, Maya menegaskan tidak pernah melarang bawahannya ‘meladeni’ wartawan yang membutuhkan informasi seputar kegiatan mereka.
” Semua informasi harus tetap lewat bu Kadis (Kepala Dinas/Maya Metissa). Instruksinya seperti itu kalau mau konfirmasi,” kelit Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes, Daning Pujianti saat ditemui di ruangannya, Senin (4/1/2019).
Terkejut dengan jawaban yang jelas bertolak belakang dengan yang disampaikan oleh Maya Metissa kepada mereka, para awak media berusaha menjelaskan bahwa Maya Metissa tidak pernah mengeluarkan larangan tersebut.
Bukannya mendapat jawabannya yang menyejukan, awak media kembali dikejutkan dengan tanggapan Daning. Daning malah mempersilakan awak media bertanya langsung kepada Sekretaris Dinas Kesehatan (Edy Kusnadi) jika dianggap pernyataannya mengada – ada.
“Silakan tanya pak Sekretaris kalau saya bohong. Kenyataannya seperti itu,” beber dia.
Reporter : Alex BW
Editor : Red