Lampung Selatan (Kabar Indonesia) – Guna menghindari adanya pungutan dan pemotongan terhadap penerima Program Harapan Rakyat, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berencana membuatkan tempat pencairan (brilling) disetiap desa.
Dimana progran ini bertujuan untuk memberikan pelayanan serta kemudahan terhadap masyarakat penerima bantuan Progran Keluarga Harapan (PKH) dan Rastra Non Tunai untuk mencairkanya.
“Rencananya disetiap desa akan kita upayakan dibuatkan tempat pencairan PKH dan Rastra, agar masyarakat lebih mudah. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya adanya pungutan atau pemotongan yang dilakuka oleh oknum,” ujar Kepala Dinsos Lamsel Dulkahar kepada media saat ditemui di Gedung DPRD setempat pekan lalu.
Dulkahar menjelaskan, program tersebut akan segera dilaksanakan dibulan ini dan bekerjasama dengan pihak Bank yabg sudah dituju.
“Rencanaya bulan Juli ini sudah terbentuk, sehingga awal Agustus sudah bisa berjalan. Untuk brilling BRI, kita akan mencoba menggandeng pihak BRI, namun jika tidak bisa kita akan carikan Bank lain,” jelasnya.
Selanjutnya kata Mantan Kadis PMD Lamsel ini, pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi sekaligus pembinaan terhadap penerima PKH.
“Setiap bulan akan dilakukan pertemuan kepada kelompok Penerima PKH, agar mereka memahami program PKH tersebut. Selain itu program PKH sendiri secara otomatis jika sudah tidak adalagi anak yang sekolah, maka tidak akan menerima PKH tersebut,” imbuhnya.
Dilain sisi kata Dulkahar, dirinya menghimbau kepada masyarakat penerima PKH dalam proses pencairan PKH tidak ada pemotongan. Jika ada silahkan laporkan kepada pihak Dinsos.
“Himbauan, tidak ada pungututan dan pemotongan, kalau ada dan terbukti ada oknum melakukan akan kita tindak tegas,” pungkas Dulkahar. (Aan).