Ikuti Aturan, RPJMD Lampura 2019-2024 Alami Perubahan

banner 468x60

Lampung Utara : DPRD Lampung Utara menggelar Paripurna tentang pemyampaian perubahan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024, Senin (7/6/2021). Hal ini sesuai surat masuk yang diajukan Pemerintah Daerah Lampung Utara ke DPRD setempat.

Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Utara, Romli didampingi Wakil Ketua I, Madri Daud, Wakil Ketua II, Dedi Sumirat dan Wakil Ketua III, Joni Saputra serta dihadiri 29 anggota DPRD. Tampak Bupati Lampung Utara, Budi Utomo dan Sekretaris Daerah, Lekok beserta jajaran pemerintah mengikuti jalannya paripurna tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Budi Utomo, RPJMD mengalami perubahan sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri.

“ ‎(RPJMD sudah lama disahkan) tapi dalam perjalanannya, ada perubahan peraturan sehingga menyebabkan RPJMD berikut turunannya harus ada perubahan dan selaras dengan program nasional,” kata Bupati Budi Utomo dalam sidang paripurna penyampaian RPJMD di gedung legislatif, Senin (7/6/2021).

RP‎JMD ini sendiri berisikan visi dan misi kepemimpinannya ‎dalam lima tahun ke depan. Visi itu bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang aman, agamis, maju, dan sejahtera.

Adapun langkah untuk mendukung visi itu, kata Budi Utomo, pihaknya telah menetapkan lima misi. Kelima misi itu adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur handal yang berwawasan lingkungan, kestabilan da kondusifitas daerah, tata pemerintahan yang prima, serta menjadikan Lampung Utara sebagai sentra ekonomi kreatif.

‎Ketua DPRD Lampung Utara, Romli mengatakan sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda berikutnya, yakni pemandangan umum fraksi – fraksi atas rancangan awal RPJMD itu.

“ Sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi akan dilakukan pada ‎Selasa besok,” katanya.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses