Kapolres Lampura Akan Tindak Tegas Pengacau Pilkada

banner 468x60

Lampung Utara (Kabar Indonesia) – Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Pilkada serentak aman dan nyaman, Polres Lampung Utara berkomitmen tindak tegas pelaku pengacau di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Saya tegaskan bahwa Polres Lampung Utara akan melakukan tibdakan tegas terhadap pengganggu pelaksanaan Pilkada serentak baik itu untuk pemilihan Gubernur dan Wakik Gubernur Lampunh maupun Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara,” tegas Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, setelah menggelar rapat bersama dengan Dandim 0412 Lampung Utara, Kajari, Ketua KPU, Ketua Panwaslu, dan Kepala Kesbangpol Kabupaten setempat di Mapolres, Selasa (26/06/18).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Untuk itu kata Kapolres, pihaknya menghimbau kepada masing-masing pasangan calon (Paslon) untuk dapat menahan diri dan bersama menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Pilkada.

Karena kata dia, di dalam suatu kontestan pasti akan ada yang terpilih dan menjadi satu pemenang.

“Bagi paslon yang menang jangan lah bereforia yang berlebihan dan bagi yang ada kekurangan supaya bisa menahan diri dan mengajak timnya untuk menjaga kondisi aman,” katanya.

Hal senada dikatakan Dandim 0412 Lampura Letkol Inf RD Bahtiar Kurniawan. Dimana kata dia, bahwa dalam pelaksanaan Pemilukada yang akan berlangsung pada 27 Juni 2018 mendatang pihak berkomitmen dengan netralitas.

Selaun itu kata dia, juga aka menjaga stabilitas keamanan dengan mengerahkan bantuan anggotanya disetiap TPS yang ada.

“Sipatnya kita pada pelaksanaan Pilkada melakukan backup pengaman yang dilakukan oleh Polres, di TPS – TPS. Selain itu TNI berkometmen menjaga netralitas  dan saya tegaskan kami benar-benar netral,” jelas Letkol Inf RD Bahtiar Kurniawan.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Sunarwan, SH, MH, menegaskan bahwa pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 ini, Kejari Lampung Utara akan menempatkan jaksa di Gakumbu selam 1×24 jam sampai penghitungan suara selesai.

“Kita akan menempatkan jaksa di Gakumdu selama 1×24 jam, dan saat ini telah ditempatkan salah seorang jaksa, untuk ikut memantau pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada Gakumdu,” pungkasnya.

Reporter : Yono
Editor      : Aan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses